BATU BARA,DETIKREPORTASE.COM
Kecelakaan tragis yang melibatkan kereta api kembali terjadi. Seorang pejalan kaki berinisial R (53) meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Datuk Belambang di perlintasan rel kereta api Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, Senin (1/6/2026) pagi.
Peristiwa yang merenggut nyawa warga tersebut terjadi sekitar pukul 08.45 WIB. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat Kereta Api Datuk Belambang dengan nomor lokomotif BB 203 7801 yang dikemudikan oleh masinis berinisial S (50) melaju dari arah Tebing Tinggi menuju Kuala Tanjung.
Saat kereta api melintas di lokasi kejadian, korban diduga tengah menyeberangi rel dari arah sisi kanan menuju sisi kiri. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan.
“Korban tertabrak hingga terpental ke sisi kiri rel kereta api. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar perwakilan pihak kepolisian setempat.

Pasca-kejadian, jenazah korban langsung dievakuasi oleh petugas menuju Klinik Naomi untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, masinis kereta api dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka, dan rangkaian lokomotif Datuk Belambang juga tidak mengalami kerusakan berarti akibat insiden tersebut.
Penyelidikan Kepolisian
Menerima laporan dari warga, personel Polres Batu Bara segera meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menghimpun keterangan dari sejumlah saksi mata di sekitar lokasi. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian tindakan penyelidikan untuk memastikan kronologi dan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini masih dalam penanganan unit terkait guna proses hukum lebih lanjut.
Imbauan Keselamatan
Menanggapi peristiwa ini, Polres Batu Bara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi atau menyeberangi jalur kereta api.
Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan kondisi jalur dalam keadaan aman sebelum menyeberang dan tidak memaksakan diri melintas jika kereta api sudah terlihat atau terdengar mendekat. Kepatuhan terhadap rambu-rambu keselamatan di sepanjang jalur kereta api menjadi kunci utama dalam mencegah terulangnya kecelakaan serupa yang dapat membahayakan nyawa.
“Kami minta masyarakat agar lebih berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu keselamatan saat berada di dekat jalur perlintasan kereta api,” tegas pihak kepolisian.
(Red/Boys-3)





