BeritaRIAU

Parit Tersumbat Picu Protes Warga PGRI, Satpol PP Pelalawan Turun Tangan dan Pengelola Langsung Bersihkan

360
×

Parit Tersumbat Picu Protes Warga PGRI, Satpol PP Pelalawan Turun Tangan dan Pengelola Langsung Bersihkan

Sebarkan artikel ini

PANGKALAN KERINCI | DETIKREPORTASE.COM

Keluhan warga Perumahan PGRI RT 006 RW 011, Jalan Raja Ujung, Pangkalan Kerinci Kota, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons cepat dari pihak berwenang. Akar masalahnya: parit induk yang mulai tersumbat akibat timbunan tanah proyek pemerataan lahan, menyebabkan aliran air terganggu dan memicu kekhawatiran banjir saat hujan turun.

Warga menyuarakan keluhan secara langsung maupun melalui media sosial, hingga akhirnya pada Sabtu (5/7/2025), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan bergerak cepat menindaklanjuti aduan tersebut. Dipimpin oleh Kabid Trantibum, Rachmadani Kamal, S.Sos., tim Satpol PP turun langsung ke lokasi dan memfasilitasi mediasi antara warga dan pihak pengelola proyek.

Mediasi Dihadiri Tiga RT, Pengelola Didesak Bertindak

Mediasi yang berlangsung di sekitar lokasi parit yang tersumbat dihadiri oleh belasan warga, Ketua RT 006 Joko Sarifudin, Ketua RT 003 Manurung, Ketua RT 008 T. Chairul Amri, serta perwakilan pengelola lahan bernama D. Nababan.

Kabid Trantibum Satpol PP Pelalawan, Rachmadani Kamal yang akrab disapa Dani, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya adalah bentuk tanggapan serius terhadap keluhan warga yang sudah mulai viral.

> “Kami hadir ke sini atas laporan langsung dari masyarakat, baik secara formal maupun melalui media sosial. Tugas kami adalah menegakkan ketertiban umum dan memberikan solusi agar tidak terjadi konflik lebih luas,” ujar Dani dalam mediasi.

Dalam pertemuan tersebut, Satpol PP menekankan pentingnya pembersihan segera terhadap parit induk yang mulai dipenuhi tanah, serta langkah teknis agar kejadian serupa tidak terulang.

> “Kita minta agar pengelola gerak cepat membersihkan parit. Bahkan kami minta dilakukan turap penahan agar tanah tidak kembali turun ke saluran air,” tegas Dani.

Pihak pengelola akhirnya menyetujui permintaan tersebut dan langsung mengerahkan tenaga kerja untuk membersihkan parit serta membuat penahan sementara dari ban mobil fuso bekas di sisi saluran.

Warga Apresiasi Langkah Cepat, Tapi Minta Pantauan Berkelanjutan

Ketua RT 006 PGRI, Joko Sarifudin, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Satpol PP dan tanggapan cepat pemerintah daerah. Menurutnya, kehadiran aparat penegak Perda menjadi penyejuk di tengah kekhawatiran warga atas dampak proyek.

> “Kami berterima kasih atas respon cepat dari Satpol PP dan Pemkab Pelalawan. Jujur saja, warga sempat khawatir akan terjadi genangan atau bahkan banjir jika ini dibiarkan,” kata Joko.

Ia menambahkan bahwa setelah mediasi dilakukan, pengelola proyek langsung bertindak. Parit dibersihkan dan dibuat turap penahan menggunakan material ban bekas sebagai solusi darurat agar tanah tidak kembali mengendap di saluran air yang sudah dibersihkan.

Namun demikian, Joko berharap pihak pengelola dan dinas terkait tidak hanya berhenti pada aksi hari itu saja. Ia meminta pemantauan rutin dilakukan agar proyek pemerataan lahan tidak lagi mengganggu sistem drainase yang sangat vital bagi kawasan padat penduduk seperti PGRI.

> “Jangan sampai ini jadi rutinitas: warga mengeluh, baru dibersihkan. Harusnya dicegah sejak awal,” tegasnya.

Solusi Sementara Dinilai Efektif, tapi Perlu Penataan Drainase Jangka Panjang

Penggunaan ban bekas sebagai turap sementara direspons positif oleh warga. Walaupun bersifat sementara, langkah itu mampu menahan tanah agar tidak kembali longsor ke saluran. Namun beberapa warga menyarankan agar pemerintah mendorong pihak pengelola melakukan pembangunan turap permanen berbahan beton atau batu bata untuk menjamin kelestarian saluran air ke depan.

> “Kalau bisa dibuat permanen. Biar parit ini tidak terganggu terus setiap proyek baru dimulai. Kita ini tinggal di dataran rendah, sedikit hujan saja air bisa meluap,” ungkap Ibu Rina, salah satu warga setempat.

Warga juga berharap bahwa pihak kelurahan dan dinas PU dapat mengevaluasi sistem drainase kawasan PGRI secara keseluruhan, mengingat wilayah tersebut terus berkembang dan bertambah padat penduduknya.

Sementara itu, pengelola lahan, D. Nababan, dalam mediasi menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan berjanji akan lebih berhati-hati ke depan. Ia mengakui bahwa aktivitas pemerataan lahan sempat memicu tumpukan tanah di saluran, namun pihaknya tidak berniat mengabaikan dampaknya.

> “Kami tidak ada niat mengganggu. Hanya saja kami belum menyadari bahwa dampaknya begitu besar. Kami terima semua saran dan akan pastikan ini tidak terjadi lagi,” kata Nababan singkat.

Mediasi yang berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh musyawarah itu akhirnya ditutup dengan kesepakatan bersama: pengelola membersihkan parit, warga tidak melakukan tindakan sepihak, dan pemerintah melalui Satpol PP akan terus memantau perkembangan.

✍️ Tim Redaksi | Detikreportase.com | Pangkalan Kerinci – Riau
DETIKREPORTASE.COM – Mengabarkan Kebaikan, Menyalakan Kesadaran Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250