BeritaKalimantan Barat

Oknum TNI Diduga Aniaya Karyawan PT RIM Air Upas, Ketapang

377
×

Oknum TNI Diduga Aniaya Karyawan PT RIM Air Upas, Ketapang

Sebarkan artikel ini

Dini Hari Mencekam di Mess BKO PT RIM

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Suasana mencekam menyelimuti Mess BKO PT RIM, Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Senin dini hari (27/10/2025). Seorang karyawan perusahaan, Miko La Saputra (23), menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota TNI berinisial Prada As, yang bertugas sebagai petugas pengamanan di perusahaan tersebut.

Peristiwa ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan pekerja dan masyarakat sekitar. Warga menyebutkan bahwa kejadian bermula ketika Miko dijemput oleh seorang konsultan perusahaan bernama Joko untuk menuju Mess BKO tempat Prada As bertugas. Namun setibanya di lokasi, suasana berubah mencekam ketika Prada As diduga langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap Miko dan rekannya, Yasri.

Menurut keterangan saksi, pemukulan dilakukan menggunakan kabel listrik, hingga menyebabkan luka memar di bagian punggung dan menimbulkan trauma mendalam bagi korban. “Pemukulan itu dilakukan tanpa alasan jelas. Korban hanya diajak bicara, tapi tiba-tiba dipukul,” ujar salah satu karyawan yang enggan disebut namanya karena alasan keamanan.

Korban Alami Luka dan Trauma, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Pasca kejadian, kedua korban sempat dibawa ke klinik perusahaan untuk mendapatkan perawatan awal. Luka memar di bagian punggung dan tangan menjadi bukti nyata atas kekerasan yang mereka alami. Tidak ingin kejadian ini berlalu begitu saja, pihak korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Marau untuk diproses secara hukum.

“Kami sudah melapor ke Polsek Marau. Harapan kami, kasus ini diusut tuntas. Jangan sampai pelaku lolos hanya karena berseragam,” ujar salah satu rekan korban yang turut mengantar laporan tersebut.

Tindakan yang dilakukan oknum Prada As ini menuai kecaman dari banyak pihak, terutama dari kalangan pekerja PT RIM yang menilai perbuatan tersebut telah mencoreng nama baik institusi TNI. Mereka menuntut agar pelaku segera diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap pekerja. Pihak berwenang dan TNI harus menindak tegas pelaku dan menjamin perlindungan bagi seluruh karyawan PT RIM,” tegas salah satu perwakilan karyawan saat ditemui wartawan DetikReportase.com.

Tuntutan Keadilan dari Kalangan Pekerja

Kasus ini menjadi perhatian serius karena dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan etika profesi aparat negara. Sebagai petugas pengamanan yang seharusnya menjaga ketertiban dan keamanan, tindakan kekerasan yang dilakukan justru mencederai nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab moral seorang anggota TNI.

Bagi para pekerja, insiden ini bukan hanya tentang kekerasan fisik, tetapi juga soal martabat dan keselamatan mereka di lingkungan kerja. “Kami bekerja untuk mencari nafkah, bukan untuk dianiaya. Tidak ada alasan yang bisa membenarkan pemukulan,” ujar Yasri, rekan korban, dengan nada kecewa.

Pihak perusahaan sendiri dikabarkan telah mengetahui insiden tersebut. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari manajemen PT RIM terkait langkah yang akan diambil untuk melindungi karyawannya atau menindaklanjuti kasus ini bersama pihak berwenang.

“Kami ingin pihak perusahaan juga bersuara. Jangan diam ketika ada karyawannya disakiti. Ini masalah serius yang menyangkut rasa aman pekerja,” lanjut Yasri.

Menanti Tanggung Jawab dan Klarifikasi dari Pihak TNI

Hingga berita ini diterbitkan, pihak TNI belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan penganiayaan tersebut. Namun sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa peristiwa ini telah sampai ke komando atas, dan tengah dalam proses pemeriksaan internal.

Sikap terbuka dan tegas dari institusi TNI sangat diharapkan publik untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Pengamat sosial di Ketapang menilai, penegakan disiplin internal harus dilakukan tanpa pandang bulu. “Kita tahu, TNI punya mekanisme hukum militer yang jelas. Namun dalam kasus seperti ini, masyarakat ingin melihat bahwa hukum ditegakkan dengan adil, bukan ditutupi,” kata Arif Rahman, pemerhati isu ketenagakerjaan di Kalbar.

Ia juga menambahkan bahwa kasus seperti ini seringkali menimbulkan trauma dan ketakutan di kalangan pekerja, terutama di sektor-sektor industri yang melibatkan aparat sebagai pengamanan. “Pekerja itu harus merasa aman. Kalau mereka takut dengan aparat, bagaimana bisa bekerja dengan baik?” lanjut Arif.

Kekerasan Bukan Solusi, Penegakan Hukum Harus Transparan

Kekerasan di tempat kerja merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan prinsip hak asasi manusia. Dalam konteks hubungan industrial, perusahaan dan pihak keamanan seharusnya bekerja sama untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan harmonis, bukan sebaliknya.

Praktisi hukum H. Burhan Abdullah, SH, yang juga Ketua Umum Media Center Indonesia (MCI), menilai bahwa kekerasan yang dilakukan oleh aparat, siapapun pelakunya, tidak bisa ditoleransi. “Tidak ada alasan apapun yang bisa membenarkan tindakan pemukulan terhadap pekerja. Kalau benar terjadi, ini pelanggaran hukum pidana dan harus diproses secara transparan,” ujarnya saat dimintai tanggapan.

Burhan juga menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi pekerja, baik dari pihak perusahaan maupun aparat keamanan yang ditempatkan di lingkungan kerja. “Wartawan, buruh, petani—semua berhak dilindungi oleh hukum. Tidak boleh ada yang merasa lebih tinggi dari hukum hanya karena berseragam,” tegasnya.

Kasus dugaan penganiayaan di PT RIM ini menjadi pengingat bahwa supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih. Baik aparat maupun warga sipil, semuanya berkedudukan sama di hadapan hukum.

Jika terbukti bersalah, masyarakat berharap pelaku mendapat sanksi tegas, sementara korban mendapatkan keadilan dan pemulihan. “Kami ingin kasus ini diselesaikan secara terbuka. Jangan sampai seperti kasus lain yang hilang begitu saja,” pungkas Miko dengan nada tegar meski tubuhnya masih menahan nyeri.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Keadilan Untuk Pekerja, Hukum Untuk Semua, Indonesia Tanpa Kekerasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250