Dugaan penyalahgunaan dana desa sejak 2021
KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Lembaga Monitor Penyelenggara Negara (LMPN) resmi melaporkan Pejabat (Pj) Kepala Desa dan Kepala Desa definitif Alam Pakuan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Laporan tersebut disampaikan pada Minggu, 7 September 2025, terkait dugaan korupsi dana desa dengan nilai mencapai miliaran rupiah. Ketua LMPN, M. Sandi, mengungkapkan bahwa sejak tahun 2021 hingga 2024, terdapat praktik penyalahgunaan anggaran yang merugikan keuangan negara sekaligus masyarakat. “Pj Kades berinisial MN dan Kades definitif berinisial Ssi alias Ny diduga telah melakukan penyelewengan dana desa untuk kepentingan pribadi. Akibatnya pembangunan desa praktis mandek,” kata Sandi.
Temuan ini diperkuat dengan keterangan Ketua BPD Desa Alam Pakuan yang menegaskan tidak ada transparansi terkait perencanaan maupun pertanggungjawaban keuangan desa. Bahkan, menurutnya, dokumen pertanggungjawaban yang mencantumkan tanda tangannya diduga dipalsukan.
Keterangan BPD dan perangkat desa
Ketua BPD Desa Alam Pakuan menuturkan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). “Saya tidak pernah ikut rapat perencanaan, tidak pernah menandatangani pertanggungjawaban tahunan. Kalau ada tanda tangan saya di situ, jelas itu dipalsukan,” tegas Ketua BPD. Di sisi lain, Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara mengaku hanya mengikuti perintah atasan. “Apapun yang kami buat semua atas perintah kepala desa. Kami sebagai bawahan tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar keduanya.
LMPN menilai, praktik seperti ini menunjukkan adanya sistem pengelolaan dana desa yang cacat sejak awal, di mana fungsi pengawasan internal desa praktis dilemahkan.
Anggaran besar, pembangunan minim
Hasil penelusuran Tim Monitor LMPN menemukan bahwa sejak 2021 hingga 2024, pembangunan di Desa Alam Pakuan nyaris tidak terlihat. Tokoh masyarakat menyebut hanya ada sedikit rabat beton, sementara dana desa yang dikucurkan sangat besar. “Tidak ada pembangunan dan perkembangan. Ekonomi masyarakat tetap seperti dulu, BUMDes tidak berjalan. Kebun TKD sudah menghasilkan sekitar Rp9 juta sejak 2021–2025, tapi tidak pernah diumumkan atau dibagikan kepada masyarakat,” ungkap salah satu tokoh adat yang enggan disebutkan namanya.
Bahkan pada 2024, dengan status desa berkembang, Desa Alam Pakuan mendapatkan alokasi anggaran tahap I sebesar Rp376,6 juta dan tahap II sebesar Rp422,9 juta, total Rp799,5 juta. Namun, Ketua BPD mengaku tidak pernah mengetahui detail penggunaannya.
Beberapa program yang terindikasi fiktif antara lain:
Festival adat tingkat desa 2024 dengan pagu Rp22,5 juta, tidak terlaksana.
Pembangunan lumbung ketahanan pangan 2023 hanya berupa kebun sayuran kecil dengan anggaran Rp15 juta, padahal pagu Rp100,1 juta.
Rehabilitasi rumah adat 2023 senilai Rp53,3 juta, juga tidak terealisasi.
“Jelas ada kejanggalan. Ada selisih puluhan hingga ratusan juta rupiah yang tidak jelas ke mana larinya,” ungkap Sandi.
Dugaan kongkalikong dengan aparat pengawas
LMPN menduga kuat adanya kerja sama antara Pj Kades, Kades definitif, pendamping desa, dan pihak inspektorat dalam menutupi penyalahgunaan dana desa. “Kami melihat pola pembiaran yang sistematis. Dana desa yang seharusnya untuk kesejahteraan rakyat justru diduga dijadikan bancakan,” pungkas Sandi. Laporan resmi ke Kejagung ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat desa. LMPN menekankan bahwa keberhasilan program dana desa tidak hanya diukur dari jumlah anggaran yang digelontorkan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Masyarakat Desa Alam Pakuan kini menanti langkah tegas dari Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka berharap penegakan hukum berjalan transparan, adil, dan mampu memulihkan kepercayaan warga terhadap pengelolaan dana desa.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Lawan korupsi, tegakkan keadilan di desa





