RIAU

Kebakaran SPBU Lubuk Terap Buka Pertanyaan Besar: HIPMAWAN Desak Polisi Usut Dugaan Pelangsiran BBM hingga Pengawasan Aparat

×

Kebakaran SPBU Lubuk Terap Buka Pertanyaan Besar: HIPMAWAN Desak Polisi Usut Dugaan Pelangsiran BBM hingga Pengawasan Aparat

Sebarkan artikel ini
Kondisi SPBU Lubuk Terap di Pelalawan yang terbakar akibat insiden mobil membawa jeriken BBM.
HIPMAWAN menyoroti kebakaran SPBU di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM.

HIPMAWAN Soroti Temuan Jeriken dan Mobil Modifikasi Pascakebakaran SPBU di Pelalawan

PELALAWAN — DETIKREPORTASE.COM | Kebakaran yang melanda Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, pada 14 Agustus 2026, kini menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar penyebab api.

​Peristiwa yang menghanguskan satu unit kendaraan dan merusak fasilitas pengisian BBM tersebut turut membuka dugaan adanya aktivitas pelangsiran atau penampungan BBM yang harus diusut secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

​Sorotan itu semakin menguat setelah ditemukan sejumlah jeriken serta bagian kendaraan yang telah dimodifikasi di dalam minibus yang terbakar. Sebelumnya, DPRD Pelalawan juga telah mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan aktivitas pelangsiran BBM yang berkaitan dengan kendaraan nahas tersebut.

​Kondisi inilah yang kemudian memantik perhatian serius dari Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Pelalawan (HIPMAWAN) Pekanbaru. Ketua Umum HIPMAWAN Pekanbaru, Taufik Hidayat, meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada penyelidikan terhadap kendaraan atau orang yang berada di lokasi kejadian semata.

​Evaluasi Sistem Pengawasan dan Peran Kapolda Riau

​Taufik menilai kebakaran SPBU Lubuk Terap seharusnya menjadi momentum penting untuk mengevaluasi secara menyeluruh sistem pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Pelalawan.

“Kalau memang ditemukan aktivitas pelangsiran atau penimbunan BBM, tentu pertanyaannya bukan hanya siapa pelakunya. Tetapi bagaimana aktivitas tersebut bisa terjadi dan apakah sebelumnya pernah terpantau oleh aparat,” tegas Taufik.

​Ia mendesak Kapolda Riau untuk memberikan atensi khusus terhadap persoalan ini, termasuk mengevaluasi pengawasan kewilayahan di sekitar lokasi kejadian. Menurutnya, evaluasi bukan berarti langsung menyimpulkan adanya kelalaian aparat, melainkan agar seluruh rantai pengawasan dapat diperiksa secara objektif dan terbuka kepada publik.

​“Kalau pengawasan sudah dilakukan dengan benar, tentu publik juga perlu mendapatkan penjelasan. Tetapi kalau ditemukan kelalaian atau pembiaran, harus ada tindakan sesuai aturan,” ujarnya.

​Temuan Jeriken dan Modifikasi Jadi Petunjuk Penting

​Kekhawatiran mengenai praktik penyalahgunaan BBM tentu bukan muncul tanpa dasar yang kuat. Berdasarkan laporan kepolisian dan temuan di lapangan, kendaraan yang terbakar sempat mengisi jenis BBM Pertalite sebelum api menjalar dan merusak dua unit mesin pompa SPBU. DPRD Pelalawan dan tim gabungan juga mencatat adanya kerangka drum serta belasan jeriken di dalam kendaraan tersebut.

​Kendati demikian, seluruh temuan itu tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sah. Belum dapat disimpulkan secara prematur apakah kendaraan tersebut merupakan bagian dari jaringan mafia BBM terorganisasi atau tidak, karena pembuktian hukum sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

​HIPMAWAN: Jangan Berhenti di Pemain Lapangan

​Taufik menegaskan, apabila penyelidikan lanjutan nantinya menemukan jaringan penyalahgunaan BBM bersubsidi, maka penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas tanpa pandang bulu.

​“Jangan hanya berhenti pada orang yang berada di lapangan. Kalau memang ada jaringan, bongkar siapa yang menampung, siapa yang membiayai, siapa yang mengatur, dan bagaimana BBM itu disalurkan,” katanya.

​Ia mengingatkan bahwa BBM bersubsidi adalah komoditas vital yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat banyak. Jika terjadi penyimpangan, dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat lewat antrean panjang, kelangkaan, hingga lonjakan harga di tingkat eceran.

​“Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menjadi korban. BBM bersubsidi seharusnya dinikmati masyarakat yang memang berhak, bukan menjadi keuntungan bagi segelintir orang,” pungkasnya.

​Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi efektivitas pengawasan distribusi BBM di Kabupaten Pelalawan: apakah insiden kebakaran SPBU Lubuk Terap hanya akan berlalu menjadi berita sesaat, atau justru menjadi pintu masuk strategis untuk membongkar tuntas sindikat penyalahgunaan BBM yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.

​✍️ Tim Redaksi | Editor: Redaksi | detikreportase.com | Pelalawan – Riau

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250