Kalimantan Barat

Kayong Utara | Bangkai Tongkang di Perairan Karimata Belum Dievakuasi, Muncul Pertanyaan Soal Penanganan Muatan Kapal

×

Kayong Utara | Bangkai Tongkang di Perairan Karimata Belum Dievakuasi, Muncul Pertanyaan Soal Penanganan Muatan Kapal

Sebarkan artikel ini
Bangkai tongkang tenggelam di Perairan Karimata Kayong Utara belum dievakuasi dan menjadi perhatian nelayan serta masyarakat pesisir.
Bangkai tongkang yang tenggelam di Perairan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, dilaporkan belum dievakuasi secara menyeluruh dan menjadi perhatian masyarakat nelayan.

Keberadaan Bangkai Kapal dan Muatan Tenggelam Jadi Sorotan Masyarakat

KAYONG UTARA | DETIKREPORTASE.COM – Bangkai kapal tongkang yang tenggelam di perairan sekitar Pulau Karimata, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dilaporkan masih berada di lokasi kejadian dan belum dievakuasi secara menyeluruh. Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas pelayaran nelayan serta memunculkan pertanyaan terkait penanganan muatan kapal yang tenggelam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tongkang tersebut tenggelam saat ditarik oleh Kapal Tugboat KM Karyatama Sriwijaya dalam pelayaran dari Jakarta menuju Pelabuhan Kijing. Selain mengangkut pasak bumi, kapal tersebut juga disebut membawa sejumlah kendaraan trailer beserta perlengkapannya.

Sejumlah nelayan mengaku khawatir keberadaan bangkai kapal dan material muatan yang masih berada di dasar laut dapat mengganggu jalur pelayaran tradisional serta aktivitas penangkapan ikan di kawasan Perairan Karimata.

 

Aktivitas Pengangkatan Muatan oleh Masyarakat Jadi Perbincangan

Di tengah belum adanya proses evakuasi menyeluruh, beredar informasi bahwa sebagian muatan kapal sempat diangkat oleh sejumlah warga melalui aktivitas penyelaman.

Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, barang-barang tersebut dibawa ke daratan dengan alasan membersihkan jalur pelayaran yang terganggu oleh material kapal yang berserakan di dasar laut.

Perkembangan tersebut kemudian memunculkan berbagai pertanyaan mengenai keberadaan sebagian muatan yang berhasil diangkat dari lokasi tenggelamnya tongkang.

Salah satu informasi yang beredar menyebut adanya sejumlah ban yang diduga berasal dari muatan kapal dan telah dikumpulkan dari dasar laut. Namun hingga saat ini, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen oleh media ini.

 

Lanal Ketapang Bantah Ada Penahanan Warga

Menanggapi informasi yang berkembang, pihak Pangkalan TNI AL (Lanal) Ketapang memberikan klarifikasi terkait penanganan barang yang diangkat dari lokasi tenggelamnya kapal.

Melalui keterangan yang disampaikan Letnan Ricky dari Penerangan Lanal Ketapang, pihaknya membantah adanya penahanan terhadap warga sebagaimana isu yang beredar.

“Masyarakat setempat melaksanakan penyelaman dan mengambil barang-barang di sana lalu kita amankan seluruh barangnya, dan menjadi barang bukti di kantor kami sambil menunggu pemiliknya datang. Dan tidak ada penahanan satu orang pun seperti yang dimaksud,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

Meski demikian, hingga kini belum terdapat keterangan resmi mengenai jumlah keseluruhan barang yang diamankan maupun status hukum terhadap muatan yang telah diangkat dari dasar laut.

 

Masyarakat Harapkan Penjelasan Resmi dan Evakuasi Segera

Sejumlah pihak berharap adanya penjelasan resmi dan transparan dari instansi terkait, pemilik kapal, maupun pemilik muatan guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga menunggu kepastian mengenai rencana evakuasi bangkai tongkang yang hingga kini masih berada di lokasi kejadian.

Keberadaan bangkai kapal yang belum dievakuasi dikhawatirkan dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan pelayaran nelayan serta aktivitas ekonomi masyarakat pesisir yang bergantung pada perairan tersebut.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pemilik kapal maupun pihak terkait mengenai perkembangan proses evakuasi bangkai tongkang dan penanganan muatan yang masih berada di lokasi tenggelamnya kapal.

Redaksi terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Ruang hak jawab dan klarifikasi terbuka sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

✍️ Slamet | detikreportase.com | Kayong Utara – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Transparansi dan Keselamatan Aktivitas Maritim Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250