Dialog Publik Penguatan Internal Polri Digelar Serentak
MUSI RAWAS | DETIKREPORTASE.COM – Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menggelar Dialog Publik Penguatan Internal Polri Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Sumatera Selatan. Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Mapolda Sumsel, Selasa (19/5/2026), dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, TNI, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pihak perusahaan.
Dialog publik tersebut dihadiri langsung Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., sementara Kapolda Sumsel diwakili Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.
Selain diikuti peserta secara langsung di Mapolda Sumsel, seluruh jajaran Polres di bawah wilayah hukum Polda Sumsel juga mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari daerah masing-masing.
Di Kabupaten Musi Rawas, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H., bersama Wakapolres Kompol Azmi Halim Permana, S.I.K., M.A.P., para Pejabat Utama (PJU), serta Kapolsek jajaran mengikuti dialog tersebut dari Gedung Pesat Gatra Polres Musi Rawas.
Tema yang diusung dalam kegiatan tahun ini yakni “Strategi Penanganan Kebakaran Hutan di Provinsi Sumatera Selatan: Kolaborasi dan Inovasi untuk Lingkungan yang Lebih Aman.”
Fenomena “Godzilla El Niño” Jadi Perhatian Serius
Dalam dialog tersebut, ancaman fenomena cuaca ekstrem “Godzilla El Niño” menjadi perhatian utama. Fenomena ini diperkirakan memicu peningkatan suhu permukaan laut di Samudra Pasifik tropis yang berdampak terhadap musim kemarau panjang, suhu panas ekstrem, hingga potensi krisis air bersih di sejumlah wilayah Indonesia.
Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta menegaskan bahwa ancaman karhutla tahun 2026 tidak boleh dianggap biasa. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dapat meluas mulai dari kerusakan lingkungan, kabut asap, gagal panen, hingga meningkatnya kasus gangguan kesehatan masyarakat.
“Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga Agustus 2026. Dampak utamanya adalah ancaman kebakaran hutan, kabut asap, gagal panen, hingga lonjakan kasus ISPA. Menghadapi kondisi ekstrem ini, kesiapan dan kolaborasi seluruh pihak mutlak diperlukan agar potensi karhutla bisa dicegah sedini mungkin,” ujar AKBP Agung.
Menurutnya, penanganan karhutla di Sumatera Selatan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata, mengingat luasnya kawasan lahan gambut yang rawan terbakar saat musim kemarau.
Pencegahan Jadi Fokus Utama Sebelum Api Membesar
Dalam upaya pencegahan, Polri bersama pemerintah daerah dan unsur terkait menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, patroli terpadu, hingga pemanfaatan teknologi pemantauan titik panas atau hotspot.
Kapolres Musi Rawas menyebut langkah preventif menjadi strategi utama sebelum kebakaran meluas dan sulit dikendalikan.
“Karhutla bukan sekadar urusan penegakan hukum, melainkan masalah kemanusiaan dan keselamatan lingkungan. Kami mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam menghadapi ancaman musim kemarau panjang tahun ini. Selain itu, kesiapan personel dan sarana pendukung juga terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi dini.
Dalam konteks penegakan hukum dan tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan, masyarakat juga diingatkan untuk memahami aturan pidana terbaru yang mulai berlaku di Indonesia.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Kolaborasi dan Transparansi Dinilai Penting Jaga Lingkungan
Kegiatan dialog publik tersebut juga menjadi momentum memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, perusahaan, hingga masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran lahan.
Berbagai pihak menilai bahwa karhutla bukan hanya persoalan bencana tahunan, tetapi juga berkaitan dengan tata kelola lingkungan, pengawasan kawasan, dan kepatuhan terhadap aturan hukum.
Fenomena kebakaran lahan yang terus berulang di berbagai daerah turut mengingatkan publik pada pentingnya pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Selain itu, isu kerusakan lingkungan akibat tata kelola lahan juga pernah menjadi sorotan nasional dalam berbagai kasus di sektor perkebunan dan distribusi sumber daya.
Baca juga:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Dengan meningkatnya ancaman cuaca ekstrem tahun 2026, seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin sadar terhadap pentingnya menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan bencana lebih besar.
✍️ Heri | detikreportase.com | Musi Rawas – Sumatera Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Keselamatan Lingkungan dan Masa Depan Generasi





