BeritaKalimantan Barat

Gempar! Warga Temukan Permukiman Diduga Dihuni WNA di Area Tambang Emas, Imigrasi dan Dinwasnaker Ketapang Bungkam

621
×

Gempar! Warga Temukan Permukiman Diduga Dihuni WNA di Area Tambang Emas, Imigrasi dan Dinwasnaker Ketapang Bungkam

Sebarkan artikel ini

Temuan Misterius di Kawasan Keruwing

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Warga Desa Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan, dikejutkan oleh temuan permukiman yang diduga dihuni sejumlah warga negara asing (WNA) di kawasan Keruwing, sebuah area yang selama ini dikenal sebagai lokasi tambang emas. Kejadian ini terungkap saat warga melintas dan melihat aktivitas mencurigakan pada Kamis (20/11/2025).

Menurut keterangan warga, para penghuni permukiman tidak dapat berkomunikasi dalam bahasa Indonesia ketika diajak berbicara. Kondisi ini memicu dugaan kuat bahwa mereka merupakan tenaga kerja asing (TKA) yang tinggal dan beraktivitas di kawasan tambang tanpa izin resmi.

“Kami ajak bicara, tapi tidak bisa bahasa Indonesia. Itu yang buat kami curiga,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kecurigaan Warga Menguat, Diduga TKA Ilegal

Selain masalah komunikasi, warga juga melihat tanda-tanda aktivitas yang tidak lazim. Beberapa dari mereka tampak keluar-masuk dari area yang diduga lokasi penambangan. Masyarakat menduga bahwa para WNA tersebut merupakan bagian dari operasi tambang ilegal yang selama ini sulit terungkap.

Khawatir akan dampak keamanan, potensi pelanggaran hukum, hingga ancaman eksploitasi sumber daya alam secara ilegal, warga segera meminta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Dinwasnaker) Ketapang serta aparat terkait melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Namun upaya masyarakat untuk meminta klarifikasi kepada instansi terkait justru berujung pada kekecewaan. Pihak-pihak yang seharusnya memberikan penjelasan justru tidak memberikan respons.

Pihak Instansi Terkesan Bungkam

Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan para WNA di area tambang emas tersebut, Kepala Dinas Pengawas Ketenagakerjaan Ketapang, Bahrudin Uday, tidak menjawab panggilan telepon maupun pesan lanjutan dari awak media.

Kepala Desa Sungai Besar, Ahmad Bawani, yang diharapkan mengetahui kondisi wilayahnya juga tidak memberikan respon ketika dihubungi.

Sebaliknya, pihak Imigrasi Ketapang adalah satu-satunya instansi yang memberikan tanggapan. Melalui pesan WhatsApp, Pengawas Keimigrasian Ketapang, Gustu, menyatakan bahwa mereka segera melakukan investigasi lapangan.

“Terkait WNA kita sudah monitor. Tim kami lagi turun ke lapangan menindaklanjuti itu. Nanti kalau memang ada ditemukan pelanggaran tidak sesuai dengan maksud tujuan pemberian visa pasti kita tindak tegas,” tegas Gustu, Kepala Imigrasi Ketapang.

Pernyataan tersebut sedikit meredakan keresahan publik, namun masih menyisakan banyak pertanyaan terkait peran dan respons instansi lain yang seharusnya lebih proaktif.

Dugaan “Permainan” di Balik Diamnya Dinas?

Sikap tidak responsif dari sejumlah pejabat memunculkan tanda tanya besar di masyarakat. Publik mempertanyakan apakah ada faktor tertentu yang membuat instansi terkait bersikap bungkam terhadap temuan yang berpotensi serius ini.

Beberapa warga bahkan menduga adanya “permainan” atau kepentingan terselubung yang menyebabkan tindak lanjut atas kasus tersebut tidak dilakukan dengan cepat, mengingat aktivitas tambang ilegal kerap melibatkan pihak tertentu yang memiliki pengaruh.

Masyarakat berharap penyelidikan segera dilakukan secara terbuka, transparan, dan melibatkan semua unsur, mengingat keberadaan WNA tanpa izin di lokasi tambang bisa berkaitan dengan pidana keimigrasian, ketenagakerjaan, hingga kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara.

Saat ini, tim DetikReportase.com masih terus menelusuri kasus ini dan berupaya kembali menghubungi dinas-dinas terkait untuk mendapatkan klarifikasi resmi.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Mengungkap Fakta, Menjaga Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250