Jawa Tengah

Dugaan Bullying Al-Madina Purworejo: Pendampingan Korban Berjalan, Pernyataan soal “Punya Kekuatan” Dipertanyakan

×

Dugaan Bullying Al-Madina Purworejo: Pendampingan Korban Berjalan, Pernyataan soal “Punya Kekuatan” Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Orang Tua Minta Kejelasan Terkait Klaim Dukungan Paguyuban Sekdes dan Jaringan Wartawan

PURWOREJO — DETIKREPORTASE.COM | Kasus dugaan perundungan (bullying) di lingkungan Sekolah Al-Madina Purworejo kembali menjadi sorotan publik. Setelah digelarnya pertemuan mediasi antara pihak yayasan, sekolah, dan orang tua wali murid pada Rabu (26/8/2026), proses penyelesaian perkara ini menyisakan tanda tanya baru.

​Selain fokus utama pada pemulihan mental korban, orang tua korban kini mempertanyakan pernyataan kontroversial dari salah satu wali murid—yang disebut-sebut berprofesi sebagai sekretaris desa (sekdes)—terkait klaim dukungan dan “kekuatan” tertentu dalam forum penyelesaian masalah.

​Harapan Orang Tua: Pendampingan PPA dan Kemudahan Pindah Sekolah

​Dalam pertemuan mediasi sebelumnya, pihak keluarga korban menyampaikan tuntutan yang berfokus pada keselamatan psikologis dan masa depan anak. Orang tua korban meminta agar negara melalui Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dapat turun tangan memberikan pendampingan intensif.

​“Saya berharap anak saya ada pendampingan PPA sampai mental anak saya kembali. Kalau dari hasil pendampingan anak saya meminta pindah sekolah, tolong dipermudah dan jangan dipersulit,” ungkap orang tua korban.

​Kendati demikian, fokus penanganan tersebut sempat terganggu oleh adanya pernyataan dari salah satu wali murid lain yang hadir dalam forum. Wali murid berlatar belakang perangkat desa tersebut dilaporkan mengklaim telah berkoordinasi dengan sosok yang disebut sebagai “ketua wartawan Purworejo” serta membawa-bawa nama organisasi paguyuban sekretaris desa se-Kabupaten Purworejo.

​Klaim “Punya Kekuatan” Dipertanyakan, Butuh Klarifikasi Terbuka

​Pernyataan yang dilontarkan oleh oknum sekdes tersebut memicu tanda tanya besar di benak keluarga korban. Pasalnya, penyebutan jejaring paguyuban aparatur desa dan organisasi kewartawanan dalam forum internal penyelesaian sengketa anak sekolah dinilai tidak memiliki relevansi yang jelas.

​“Sampai sekarang saya tidak tahu maksud dan tujuannya mengatakan seperti itu. Apakah maksudnya menunjukkan bahwa dia punya dukungan besar, atau memang pihak yang disebut benar-benar memberikan dukungan, saya tidak tahu,” ujar orang tua korban.

​Keluarga korban menegaskan bahwa mereka tidak berniat memperkeruh suasana, melainkan meminta kejelasan konteks dari pernyataan tersebut. Klarifikasi dinilai krusial agar publik tidak terjebak pada persepsi keliru bahwa ada intervensi kelompok atau organisasi tertentu yang berupaya menekan proses penyelesaian masalah secara objektif.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang namanya disebut dalam pernyataan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai kapasitas dan kebenaran keterlibatan mereka.

​Respons Sekolah: Siap Fasilitasi Pindahan dan Gandeng PPA

​Menanggapi perkembangan kasus ini, awak media mendatangi kompleks Sekolah Al-Madina pada Kamis (27/8/2026) untuk melakukan konfirmasi langsung. Kepala sekolah berhalangan hadir, sehingga penjelasan disampaikan oleh Guru Bimbingan Konseling (BK) Mustaqim, didampingi Ristama yang turut mengikuti proses mediasi.

​Pihak sekolah mengonfirmasi adanya insiden perselisihan antarpeserta didik dan menyatakan telah mengupayakan jalur musyawarah damai bagi semua pihak yang bersangkutan.

​“Pihak sekolah bukan mencari siapa yang salah dan siapa yang benar. Kami berharap semua pihak bisa legowo,” ujar Ristama.

​Sebagai wujud tanggung jawab moral, pihak sekolah berencana melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman korban bersama sejumlah guru dan siswa guna mencairkan suasana serta merajut kembali komunikasi kekeluargaan.

​Terkait tuntutan psikologis korban, Guru BK Mustaqim memastikan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi aktif dengan lembaga perlindungan anak guna menghadirkan pendampingan profesional. Pihak sekolah juga menyatakan komitmen penuh untuk memfasilitasi proses perpindahan sekolah apabila hal tersebut menjadi keputusan terbaik bagi pemulihan sang anak.

​“Kepala sekolah juga sudah menghubungi pihak PPA untuk mendampingi korban. Dan apabila korban memang sudah tidak mau sekolah di sini, kami akan membantu proses perpindahannya,” tegas Mustaqim.

​Prioritaskan Kepentingan Terbaik Anak

​Penyelesaian kasus di Sekolah Al-Madinah Purworejo ini membuktikan bahwa penanganan perundungan di lingkungan satuan pendidikan tidak boleh sekadar selesai lewat jabat tangan seremonial antarorang dewasa.

​Aspek pemulihan trauma, jaminan rasa aman, serta transparansi komunikasi dari seluruh pihak menjadi kunci utama agar iklim dunia pendidikan tetap sehat dan bebas dari intimidasi terselubung.

​Kini, publik dan pihak keluarga menantikan kejelasan etik dari klaim “kekuatan” yang sempat diumbar, sembari mengawal proses pemulihan psikologis korban agar dapat kembali mengenyam pendidikan dengan tenang.

​✍️ Edvin Riswanto | Editor: Redaksi | detikreportase.com | Purworejo – Jawa Tengah

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250