Pengurus DPC AKPERSI Bangka Barat serahkan berkas SKT ke Kesbangpol demi perkuat legalitas dan sinergi kemitraan daerah.
BANGKA BARAT — DETIKREPORTASE.COM | Langkah strategis ditempuh oleh jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kabupaten Bangka Barat. Secara resmi, mereka menyerahkan berkas permohonan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Barat, Senin (28/9/2026).
Penyerahan dokumen yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di Kantor Kesbangpol Bangka Barat (Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Bangka Barat, Belo Laut, Mentok) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPC Supriyanto, C.JI., C.ILJ., didampingi Sekretaris Yudo Pati, Bendahara Suhadie S., beserta jajaran pengurus inti. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol Bangka Barat, Andriansyah, S.E.
Tahap Verifikasi dan Komitmen Legalitas Organisasi
Ketua DPC AKPERSI Bangka Barat, Supriyanto, menegaskan bahwa pengajuan SKT ini merupakan wujud nyata kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen untuk membangun tertib administrasi sebagai landasan kuat dalam menjalankan roda organisasi dan kemitraan.
“Penyerahan berkas ini adalah bentuk komitmen kami untuk tertib administrasi dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menyebarkan informasi dan pemberitaan yang baik, benar, dan edukatif,” ujar Supriyanto.
Menanggapi penyerahan tersebut, pihak Kesbangpol menjelaskan bahwa dokumen yang masuk tidak langsung diterbitkan, melainkan harus melalui serangkaian pemeriksaan administratif lanjutan.
“Setelah berkas kami terima dan verifikasi, selanjutnya akan diproses sesuai dengan SOP yang berlaku. Kami berharap kehadiran DPC AKPERSI dapat membantu menguatkan program-program kerja Kesbangpol dan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat,” jelas Andriansyah.
Agenda Lanjutan dan Visi Sinergi AKPERSI
Sambil menunggu proses verifikasi dan penerbitan legalitas tuntas oleh Kesbangpol, DPC AKPERSI Bangka Barat telah merancang berbagai program kerja prioritas. Agenda tersebut mencakup peningkatan kapasitas melalui pembinaan dan pelatihan jurnalistik, serta memperluas kolaborasi strategis dengan Pemkab Bangka Barat, BUMN, BUMD, maupun pihak swasta.
Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, kehadiran wadah profesi ini diharapkan mampu menjadi pilar informasi yang kredibel sekaligus mitra kritis yang konstruktif bagi pembangunan daerah di Bumi Sejiran Setason.
✍️ Reportase : Supry| Editor : Redaksi | Bangka Barat – Kepulauan Bangka Belitung.
DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Publik.





