Tuntut Keadilan Hukum : Aparat Diharapkan Tidak Hanya Fokus pada Perusahaan Lain yang Diduga Merusak Lingkungan.
PELALAWAN | DETIKREPORTASE.COM – Perhatian publik serta aparat penegak hukum diharapkan dapat berjalan secara menyeluruh dan tidak hanya memusatkan perhatian pada satu pihak dalam menangani indikasi dugaan pelanggaran lingkungan hidup di Provinsi Riau. Penegakan aturan terkait tata kelola dan perlindungan sumber daya alam didesak agar senantiasa mengedepankan asas keadilan yang merata tanpa pandang bulu.
Selain perhatian publik yang saat ini sedang tertuju pada perusahaan lain yang bermasalah dengan lingkungan, muncul desakan dari elemen masyarakat Bandar Petalangan agar jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajarannya turut melakukan pemantauan dan penindakan tegas terhadap PT Serikat Putra LRE. Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau ini ditengarai perlu diperiksa secara intensif terkait kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Dugaan Mengarap Lahan di Sempadan Sungai, Manajemen Perusahaan Dituntut Berikan Penjelasan
Berdasarkan Informasi yang berkembang di masyarakat dan di lapangan pada Sabtu (13/06/2026), perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut diduga melakukan sejumlah aktivitas operasional yang dinilai menyalahi ketentuan tata kelola lingkungan hidup, antara lain:
Indikasi Pengalihan Aliran: Perusahaan disinyalir melakukan pengalihan fungsi aliran air di dua lokasi vital, yakni pada area Sungai Desa Air Terjun dan Sungai Kerumutan.
Dugaan Pelanggaran Sempadan: Perusahaan ditengarai menanam kelapa sawit tepat di kawasan bibir sempadan sungai, di mana praktik tersebut diduga telah berlangsung dalam jangka waktu tahunan.
Secara regulasi, ketentuan perundang-undangan di Indonesia dengan tegas melarang adanya aktivitas budidaya tanaman komoditas di kawasan sempadan sungai guna mencegah bahaya erosi, menjaga kelestarian ekosistem air, serta meminimalisir risiko bencana banjir bagi pemukiman warga sekitarnya. Indikasi pelanggaran di area tersebut diduga berpotensi merusak ekosistem lingkungan dan mengancam mata pencaharian warga jika tidak segera dievaluasi oleh pihak berwenang.
Baca Juga Pilar Hukum Kami:
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipertegas-publik/
Soroti Ketiadaan Fungsi Humas Eksternal, Komunikasi Hubungan Masyarakat Alami Kesenjangan
Bukan hanya persoalan tata ruang lingkungan, sorotan publik juga mengarah pada dugaan ketiadaan bagian Hubungan Masyarakat (Humas) yang definitif di dalam struktur kelembagaan PT Serikat Putra. Keberadaan divisi Humas dinilai sangat krusial sebagai jembatan komunikasi yang transparan untuk menjelaskan kebijakan perusahaan, sekaligus mengklarifikasi setiap keluhan atau pertanyaan dari masyarakat adat, warga sekitar, maupun awak media.
Ketiadaan fungsi kehumasan ini dikhawatirkan memicu kesenjangan informasi akut yang berpotensi melahirkan kesalahpahaman serta ketidakpercayaan yang berkepanjangan antara pihak manajemen dengan warga setempat. Pihak penegak hukum dituntut bertindak adil agar perusahaan yang terbukti melanggar wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya, memulihkan area yang terindikasi rusak, serta melengkapi struktur kelembagaan yang semestinya.
Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Serikat Putra, maupun pihak kepolisian terkait belum mengeluarkan keterangan resmi. Redaksi DetikReportase.com mengedepankan jurnalisme berimbang dan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).
Kami membuka ruang koordinasi pers serta Hak Jawab dan Hak Koreksi sepenuhnya bagi perwakilan manajemen perusahaan maupun instansi terkait lainnya sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ TIM | detikreportase.com | Pelalawan – Riau
DETIKREPORTASE.COM : HUMAN INTEREST & SOSIAL MASYARAKAT





