Respons cepat informasi medsos, Polsek Widodaren dan Perhutani padamkan titik api karhutla di Ngawi.
NGAWI — DETIKREPORTASE.COM | Kesiapsiagaan jajaran Kepolisian Resor Ngawi dalam merespons aduan serta informasi publik kembali diuji. Berkat laporan yang beredar di media sosial mengenai dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Widodaren langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lapangan, Kamis (1/10/2026) malam.
Meski lokasi awal yang disebutkan dalam unggahan media sosial ternyata berbeda wilayah, patroli gabungan kepolisian bersama petugas Perhutani justru berhasil mendeteksi dan memadamkan titik api lain di kawasan hutan wilayah Kecamatan Widodaren.
Cek Fakta Lokasi Medsos dan Patroli Gabungan
Kapolsek Widodaren, AKP M. Farid Suharta, S.H., bersama anggotanya langsung mendatangi Pos PHH 04 Londan BKPH Walikukun, RPH Gendingan, guna berkoordinasi dengan petugas Perhutani terkait informasi yang viral di dunia maya.
Dari hasil penelusuran mendalam, kawasan yang disebut dalam unggahan sebagai Bulak Ombo Bal Gandu ternyata bukan berada di wilayah hukum Kecamatan Widodaren, melainkan masuk dalam administrasi RPH Butuh, Desa Banyuasin, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Ngawi. Pihak KRPH Butuh yang melakukan pengecekan langsung memastikan tidak ada kejadian kebakaran di titik tersebut.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas gabungan tetap mengantisipasi dengan memperluas area penyisiran ke arah timur guna memastikan keamanan kawasan hutan.
Temukan Titik Api Baru dan Gercep Lakukan Pemadaman
Benar saja, dalam giat patroli gabungan tersebut, petugas mendapati adanya kemunculan titik api di kawasan hutan yang terlihat jelas dari jalur jalan raya, tepatnya di wilayah Dusun Ngampon, Desa Karangbanyu, Kecamatan Widodaren, atau berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi awal yang dilaporkan.
Tanpa buang waktu, Kapolsek Widodaren bersama anggota dan petugas Perhutani langsung bahu-membahu terjun ke lapangan untuk memadamkan kobaran api secara manual dan terukur hingga api benar-benar padam sebelum meluas.
“Kami tidak ingin mengambil risiko. Setiap informasi terkait kebakaran hutan langsung kami cek, termasuk melakukan patroli penyisiran bersama Perhutani. Saat ditemukan titik api, kami bersama-sama langsung melakukan pemadaman agar tidak meluas,” tegas AKP M. Farid Suharta mewakili Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si.
Imbauan Waspada Karhutla dan Ancaman Hukum
Pasca-pemadaman tersebut, pihak kepolisian bersama Perhutani semakin menggencarkan sosialisasi dan meningkatkan kewaspadaan bersama warga di sekitar kawasan hutan. Mengingat potensi kerawanan musim kemarau, masyarakat diimbau agar tidak melakukan aksi pembakaran lahan secara sembarangan untuk keperluan apa pun.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa apabila dalam penyelidikan terbukti ada unsur kesengajaan dalam pembakaran hutan, penegakan hukum tegas akan langsung diberlakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polres Ngawi kini terus mengintensifkan patroli rutin guna menjaga kelestarian ekosistem hutan dan keselamatan warga.
✍ Reportase : Daen | Editor : Redaksi | Ngawi – Jawa Timur.
DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Publik.





