BeritaNusa Tenggara Timur

Auditor Independen Kupang Audit Dana Yayasan SDK Ruteng II: Jadi Pembanding Audit Dana BOS Inspektorat Manggarai

365
×

Auditor Independen Kupang Audit Dana Yayasan SDK Ruteng II: Jadi Pembanding Audit Dana BOS Inspektorat Manggarai

Sebarkan artikel ini

Audit Internal Yayasan Resmi Dimulai

RUTENG | DETIKREPORTASE.COM – Komitmen **Yayasan Persekolahan Sukma Pusat Ruteng** untuk menegakkan transparansi pengelolaan keuangan sekolah terbukti nyata. Senin (25/8/2025), auditor independen asal Kupang, **Susana Caroline Eden, SE., Ak., CA.**, didampingi rekannya **Febronia Trixie Ban, S.Ak.**, resmi memulai audit terhadap penggunaan dana yayasan di **SDK St. Don Bosco Ruteng II**, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai – NTT. “Benar, pemeriksaan sudah dimulai hari ini. Durasi bisa dua sampai tiga minggu, tergantung ketersediaan data. Setelah itu, kami masih olah laporan untuk diserahkan kepada kementerian dan yayasan. Total bisa makan waktu sekitar satu bulan,” jelas Susan saat ditemui di SDK Ruteng II.

Audit ini berfokus pada pengelolaan dana yayasan, termasuk iuran SPP dan dana-dana internal lainnya, bukan pada dana BOS yang menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Inspektorat.

Fokus Audit: Dana Yayasan Rp42 Juta

Dalam pemeriksaan awal, auditor menyebut seluruh dokumen administrasi dan bukti fisik pengeluaran akan menjadi objek pemeriksaan tanpa terkecuali. “Semua akan diperiksa. Baik dana SPP maupun dana yayasan yang sudah digunakan untuk berbagai kegiatan sekolah,” ujar Susan. Media ini mencatat, terdapat indikasi ketimpangan penggunaan dana yayasan sebesar Rp42 juta. Dana tersebut digunakan untuk membiayai sejumlah kegiatan di SDK Ruteng II, di antaranya: purna bhakti guru ASN, pemberian THR kepada 24 guru termasuk kepala sekolah, bonus guru berprestasi, tips bagi guru pembimbing kelas VI, lomba Hari Pendidikan Nasional, penghargaan siswa berprestasi, hingga konsumsi kegiatan sekolah.

Auditor memastikan seluruh pihak di SDK Ruteng II akan dimintai keterangan, mulai dari kepala sekolah, bendahara, hingga guru-guru. “Bukan hanya bagian keuangan, tapi semua pengguna anggaran akan ditanyakan. Guru-guru pun akan diperiksa,” tegasnya.

Dukungan Guru dan Kepala Sekolah

Sejumlah guru yang ditemui media ini membenarkan kehadiran auditor independen. “Ya, betul. Tim audit dari Yayasan sudah datang dan melaksanakan pemeriksaan awal. Mereka didatangkan dari Kupang,” kata salah seorang guru yang enggan disebut namanya. Hal senada disampaikan Kepala SDK Ruteng II, Maria Gaudensia Apong. “Betul, pemeriksaan sudah dimulai. Kami mendukung penuh proses audit ini. Saya berharap bendahara dan guru-guru bersedia terbuka agar masalah bisa segera jelas dan tuntas,” ujarnya.

Maria bahkan menyatakan siap jika dirinya bersama jajaran guru ikut diperiksa. “Saya tidak keberatan, bahkan mendukung. Semuanya demi kelancaran audit dan penyelesaian persoalan yang sempat menimbulkan aduan ke yayasan,” tambahnya.

Yayasan Dorong Transparansi dan Akuntabilitas

Ketua Yayasan Persekolahan Sukma Pusat Ruteng, **RD. Patrik Josaphat Guru, Drs., MA.**, sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk melakukan audit internal melibatkan auditor independen. Menurutnya, audit ini penting agar semua penerimaan dan pengeluaran dana yayasan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan. “Yayasan menekankan pentingnya akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap proses pengawasan, baik dana BOS maupun dana yayasan,” tegas Romo Patrik.

Lebih jauh, pihak yayasan menyatakan siap memberikan laporan hasil audit independen sebagai pembanding bagi Inspektorat Kabupaten Manggarai yang saat ini tengah melakukan audit investigatif penggunaan dana BOS di SDK Ruteng II. Pemeriksaan oleh Inspektorat telah dimulai sejak Selasa (19/8/2025) dengan melibatkan enam auditor, dan dijadwalkan berlangsung hingga akhir Agustus 2025.

Audit ganda ini menjadi perhatian publik. Jika auditor independen menemukan ketimpangan dalam penggunaan dana yayasan, publik tentu akan menantikan sejauh mana hasil audit Inspektorat terkait dana BOS. Pertanyaan yang mengemuka: bila dana yayasan saja bermasalah, bagaimana dengan dana BOS?

Jawabannya kini menunggu hasil resmi dari kedua pihak auditor. Yang pasti, langkah Yayasan Sukma Pusat dengan melibatkan auditor independen menjadi sinyal kuat bahwa transparansi dan tata kelola keuangan di lembaga pendidikan harus benar-benar dijaga.

✍️ Adrianus Jehamat | Detikreportase.com | Ruteng – Manggarai, NTT
DETIKREPORTASE.COM: Menyuarakan Fakta, Menjaga Amanah Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250