HukrimJawa Tengah

Aduan LSM Tamperak Masuk Polres Purworejo, Dugaan Masalah Tender Mulai Didalami

×

Aduan LSM Tamperak Masuk Polres Purworejo, Dugaan Masalah Tender Mulai Didalami

Sebarkan artikel ini
Mapolres Purworejo tempat diterimanya aduan dugaan masalah tender oleh LSM Tamperak.
Polres Purworejo siap mendalami aduan resmi yang dilayangkan oleh LSM Tamperak terkait dugaan masalah dalam proses tender pekerjaan.

Polres Purworejo Mulai Dalami Aduan LSM Tamperak Terkait Dugaan Masalah Tender Pekerjaan

PURWOREJO — DETIKREPORTASE.COM | Dugaan adanya permasalahan dalam proses tender sejumlah proyek pekerjaan di Kabupaten Purworejo kini mulai mendapat atensi serius dari aparat penegak hukum. Langkah hukum ini ditempuh setelah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak secara resmi melayangkan aduan ke Mapolres Purworejo pada 6 September 2026.

​Aduan masyarakat tersebut saat ini tengah didalami secara mendalam oleh jajaran kepolisian guna menguji keabsahan informasi serta memverifikasi apakah bukti-bukti awal yang disertakan oleh pihak pelapor telah memenuhi unsur yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyelidikan lebih lanjut.

​Kasat Reskrim Pastikan Segera Jadwalkan Pemanggilan Ketua LSM Tamperak

​Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Dwiyono, S.H., M.H., menyatakan pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan untuk meminta keterangan langsung dari Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Tengah, Sumakmun, guna menggali substansi serta rincian laporan yang telah disampaikan.

​“Dengan adanya laporan tersebut tentunya akan kita tindak lanjuti dengan langkah-langkah penyelidikan dan akan kita minta keterangan dari Ketua LSM Tamperak Sumakmun terkait dengan apa yang dilaporkan oleh beliau. Nanti bukti-bukti apa yang dimiliki beliau dan akan kita tindak lanjuti ke proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dwiyono saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

​Keterangan Pelapor dan Bukti Dokumen Jadi Penentu Awal Penyelidikan

​Dalam agenda pendalaman ini, penyidik kepolisian akan fokus mengumpulkan serangkaian data penting, mulai dari kronologi kejadian, pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan barang dan jasa, hingga dokumen-dokumen pendukung yang menjadi dasar kuat aduan tersebut.

​Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa masuknya aduan ini belum serta-merta dapat dijadikan indikasi atau vonis bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi maupun pelanggaran hukum dalam tender. Seluruh tahapan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

​Sorotan Publik Tertuju pada Transparansi Pembuktian dan Proses Hukum

​Proses penyelidikan menjadi instrumen krusial untuk menguji akurasi setiap informasi yang diterima. Keterangan dari pihak pelapor, dokumen pengadaan resmi, serta barang bukti tambahan akan menjadi penentu arah penanganan perkara ini.

​Jika dari hasil serangkaian penyelidikan ditemukan adanya indikasi perbuatan melawan hukum beserta kecukupan alat bukti, maka kasus tersebut tentu akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan dasar hukum yang kuat, hasil penanganannya pun wajib disampaikan secara transparan kepada publik.

​Kini, sorotan masyarakat Purworejo tertuju pada profesionalisme Polres Purworejo dalam menguji aduan ini. Bukan sekadar kehebohan laporan yang dinanti, melainkan seberapa kuat bukti-bukti yang dihadirkan mampu membuka seterang-terangnya dugaan masalah di balik proses tender proyek pemerintah daerah.

​✍️ Penulis : Edvin Riswanto (Kontributor Detikreportase.com) | Editor : Redaksi | Purworejo – Jawa Tengah.

DETIKREPORTASE.COM — Aduan Tender Masuk Polisi, Bukti dan Keterangan Jadi Penentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250