Cukong PETI di Sungai Pawan Desa Penjawaan Kebal Hukum, Diduga Dibekingi Oknum Aparat dan Pemdes
Warga Dusun Kuala Laur resah akibat kerusakan lingkungan Sungai Pawan, desak Kapolda Kalbar dan Camat Sandai bertindak tegas.
KETAPANG — DETIKREPORTASE.COM | Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Pawan, Dusun Kuala Laur, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, terus memicu keresahan mendalam bagi masyarakat setempat. Berdasarkan pantauan langsung awak media pada Jumat (9/10/2026), sejumlah unit ponton penambang tampak masih beroperasi secara bebas.
Aktivitas penambangan ilegal tersebut terus berulang meski sebelumnya pernah ditindak oleh jajaran Polda Kalbar. Tindakan penegakan hukum sebelumnya dinilai belum memberikan efek jera bagi para cukong pemilik ponton PETI di wilayah tersebut.
Dugaan Aliran Setoran dan Keluhan Warga yang Diabaikan
Berdasarkan keterangan seorang warga Dusun Kuala Laur berinisial R, para pemilik ponton disinyalir leluasa beroperasi karena diduga dibekingi oleh oknum aparat Polsek Sandai serta oknum Pemerintah Desa (Pemdes) Penjawaan. Pengondisian ini mendasari dugaan adanya aliran dana setoran secara berkala dari para pelaku usaha penambangan ilegal tersebut.
Masyarakat mengaku telah berulang kali menyampaikan aduan resmi kepada Kepala Dusun Kuala Laur maupun Kepala Desa Penjawaan. Namun, respons yang didapat hanyalah pembiaran tanpa penanganan nyata.
“Pemdes Penjawaan lebih memilih diam karena diduga kuat sudah mendapatkan setoran. Kami warga Dusun Kuala Laur sudah sangat resah dan bingung harus bagaimana lagi menghentikan aktivitas ini,” ungkap R kepada awak media.
Dampak Lingkungan Keruh dan Ekosistem Sungai Rusak Parah
Selain dampak hukum, operasional ponton PETI berimbas langsung pada kerusakan ekosistem dan penurunan kualitas hidup masyarakat di sekitar bantaran Sungai Pawan. Warga yang menggantungkan mata pencaharian sebagai nelayan kini kehilangan ruang tangkap ikan.
“Lingkungan kami hancur, air keruh, suara setiap hari bising. Sebelum ada aktivitas ponton ini, pasir dan karang di Sungai Pawan rata, biasa tempat kami menjaring ikan. Sekarang sudah tidak bisa lagi karena penuh tumpukan batu dan pasir sisa penambangan,” keluh warga setempat.
Atas kondisi yang semakin memprihatinkan tersebut, masyarakat Dusun Kuala Laur mendesak Polda Kalimantan Barat turun tangan melakukan penindakan hukum secara transparan dan tegas tanpa pandang bulu. Selain itu, warga juga meminta Camat Sandai memberikan teguran keras kepada Kepala Desa Penjawaan agar bertindak melindungi kepentingan masyarakat umum di atas kepentingan segelintir oknum.
✍ Reportase : Slamet | Editor : Redaksi | Ketapang – Kalimantan Barat.
DETIKREPORTASE.COM — Usut Tuntas PETI Sungai Pawan, Berantas Oknum Pembeking, Selamatkan Lingkungan Ketapang.
🏷️ SEO Tags
PETI Sungai Pawan, Penambangan Emas Ilegal Ketapang, Desa Penjawaan Sandai, Polsek Sandai, Polda Kalbar, Berita Ketapang 2026, Kerusakan Lingkungan Ketapang
📸 Metadata Gambar
- Judul File: peti-sungai-pawan-desa-penjawaan-ketapang.jpg
- Alt Text: Sejumlah ponton penambangan emas tanpa izin (PETI) beroperasi di aliran Sungai Pawan, Desa Penjawaan, Ketapang.
- Caption: Deretan ponton PETI yang dikeluhkan warga masih beroperasi bebas di aliran Sungai Pawan, Dusun Kuala Laur, Desa Penjawaan, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Jumat (9/10/2026).
📢 Manajemen Facebook (Taktik Gantung)
Pilihan Caption:
Caption:
SUNGAI PAWAN HANCUR DAN KERUH! 🌊⚠️ Terus berulang meski pernah ditindak, aktivitas ponton PETI di Desa Penjawaan Ketapang diduga kuat dibekingi oknum. Bagaimana jeritan warga Dusun Kuala Laur?
[Link berita lengkap ada di komentar pertama, yuk baca selengkapnya!]
#DetikReportase #PETIKetapang #SungaiPawan #Ketapang #Sandai #PoldaKalbar #KabarKalbar





