Kalimantan Barat
×

Sebarkan artikel ini

Cukong PETI Di Sungai Pawan Desa Penjawaan Kebal Hukum, Diduga Kuat Dibekingi Oknum Aparat Polsek Sandai Dan Oknum Pemdes Penjawaan

Ketapang,DETIKREPORTASE.COM Kalbar – Berbekal laporan dan informasi yang kami dapatkan dari masyarakat Dusun Kuala Laur Desa Penjawaan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang dan berdasarkan hasil pantauan awak media dilapangan pada Jumat, 9 Oktober 2026 kami menemukan masih adanya beberapa unit ponton PETI di Sungai Pawan tepatnya di Dusun Kuala Laur Desa Penjawaan.

Aktifitas ponton ini ternyata sudah berkali-kali di keluhkan warga namun terus berulang melakukan aktifitasnya. Meski sebelumnya pernah dilakukan penindakan oleh aparat dari Polda Kalbar namun tindakan tersebut tidak memberikan efek apapun bagi para cukong-cukong ponton PETI tersebut. Menurut informasi dari salah satu warga Dusun Kuala Laur dengan inisial R bahwa para pemilik ponton ini di duga dibekingi oknum aparat Polsek Sandai dan oknum Pemdes Penjawaan.

Mereka terus beraktifitas dengan leluasa diduga kuat para pemilik ponton tersebut memberikan setoran kepada para oknum aparat. Warga Dusun Kuala Laur sudah sangat resah dengan aktifitas ponton tersebut dan tidak tahu lagi bagaimana cara menghentikan aktifitas ponton peti tersebut. Warga juga mengadukan kepada Kepala Dusun Kuala Laur maupun Kepala Desa Penjawaan namun tidak ada tanggapan dan tindakan apapun.

Pemdes Penjawaan lebih memilih diam karena diduga kuat mereka sudah mendapatkan setoran.
Warga berharap kepada aparat Polda Kalbar agar bisa menindak para pemilik ponton ini lebih tegas lagi. Aparat Polsek Sandai dan aparat Pemerintah Desa Penjawaan sudah tidak bisa di harapkan lagi karena diduga sudah tersandra oleh para pemilik ponton tersebut sehingga tidak bisa berbuat apapun. Warga sudah sangat kesal terutama kepada aparat Pemerintah Desa Penjawaan yang tidak peduli terhadap kesusahan dan keresahan masyarakat.

“Lingkungan kami hancur, air keruh, suara hari-hari bising, dan bahkan dulu sebelum adanya aktifitas ponton ini karang dan pasir Sungai Pawan di dusun rata dan tempat kami menjaring ikan, namun sekarang sudah tidak bisa lagi karena sudah penuh dengan tumpukan batu dan pasir pasca hasil aktifitas ponton tersebut. Kami meminta dengan hormat dan sangat agar pihak Polda Kalbar agar melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu, kami juga meminta dengan hormat dan sangat kepada Camat Sandai agar memberikan teguran dan mengambil langkah nyata membantu warga Dusun Kuala Laur Desa Penjawaan untuk memberikan teguran kepada Kepala Desa Penjawaan agar memberhentikan aktifitas ponton tersebut.

DETIKREPORTASE.COM KALBAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250