Asmaul Nuraini besarkan dua anak seorang diri usai suami divonis kasus HGI.
SURABAYA — DETIKREPORTASE.COM | Sudah sekitar tujuh bulan lamanya Asmaul Nuraini (38) harus menjalani hari-hari berat seorang diri di rumah. Bukan karena berpisah secara baik-baik, melainkan karena sang suami, YS, harus mendekam di balik jeruji besi setelah dinyatakan bersalah dan divonis dalam perkara perjudian yang berkaitan dengan aplikasi permainan Higgs Games Island (HGI).
Di sebuah rumah kos sederhana kawasan Simo, Surabaya, Jumat (25/9/2026), Asmaul mencurahkan isi hatinya mengenai bagaimana roda kehidupannya berputar 180 derajat sejak suaminya tidak lagi berada di tengah-tengah keluarga. Kini, seluruh beban pencari nafkah dan pengasuhan anak berada di pundaknya. Anak pertamanya saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar, sementara anak keduanya yang masih balita sangat bergantung pada perhatiannya.
Namun, beban terberat yang harus dipikul Asmaul bukanlah sekadar himpitan ekonomi, melainkan beban mental saat menjawab pertanyaan polos anak pertamanya yang setiap hari menanyakan keberadaan sang ayah.
“Saya bilang papanya masih kerja di luar kota. Saya belum berani berterus terang. Kasihan kalau tahu ayahnya ada di lapas,” ujar Asmaul dengan nada lirih.
Dari Ibu Rumah Tangga Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Sebelum kasus hukum ini menimpa suaminya, kebutuhan rumah tangga sepenuhnya menjadi tanggung jawab YS. Sejak sang suami ditahan, Asmaul terpaksa banting tulang mengambil alih peran sebagai pencari nafkah. Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga serta menerima berbagai pekerjaan serabutan demi menyambung hidup.
Kendati demikian, penghasilan yang didapatkannya sangat pas-pasan dan kerap tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan harian, mulai dari biaya makan, pembelian susu formula untuk si bungsu, hingga ongkos transportasi bekerja.
“Kadang bos tempat saya kerja membantu ongkos pulang dan memberikan tambahan untuk anak. Kalau benar-benar kurang, saya terpaksa minta bantuan kepada kakak dan saudara saya,” tuturnya.
Demi bisa leluasa bekerja di luar rumah, untuk sementara waktu kedua buah hatinya terpaksa dititipkan kepada kakek dan neneknya di kampung halaman di Kabupaten Tuban. Orang tua Asmaul yang sudah tidak bekerja turut berupaya membantu merawat cucu-cucu mereka di tengah keterbatasan.
Tak Menyangka Aplikasi Permainan Berujung Penjara
Asmaul mengaku sama sekali tidak menyangka bahwa kebiasaan suaminya bermain gim online melalui aplikasi HGI dapat berujung pada proses hukum yang serius. Ia bahkan sempat mendiskusikan hal tersebut dengan suaminya sebelum penangkapan terjadi.
Berdasarkan pengakuan Asmaul, YS sempat meyakinkannya bahwa aplikasi tersebut bukan merupakan perjudian lantaran dapat diunduh secara bebas melalui toko aplikasi resmi.
“Saya sempat bilang, kalau itu judi, hapus saja,” kenangnya.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya. Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan YS bersama dua rekannya, AL dan EK, terbukti bersalah melanggar Pasal 426 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dan masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Di sisi lain, pihak YS sempat mempertanyakan mengapa aplikasi tersebut masih beredar luas di toko aplikasi resmi, meski hal tersebut tidak mengubah keputusan vonis pengadilan yang telah dijatuhkan.
Penantian Panjang Kepulangan Sang Kepala Keluarga
Bagi Asmaul, membesarkan anak seorang diri di tengah himpitan hidup perkotaan merupakan ujian yang sangat menguras tenaga dan air mata. Setiap kali sang buah hati merindukan ayahnya, ia hanya bisa memeluk dan meredam kesedihannya lewat kalimat penenang.
“Sabar, Ayah lagi bekerja.”
Kalimat itu terus diulanginya, menyembunyikan kenyataan pahit bahwa sang ayah sedang menjalani hukuman penjara. Di balik ketegaran yang ia tunjukkan, tersimpan harapan besar agar badai kehidupan ini lekas berlalu.
“Saya hanya ingin suami saya cepat keluar karena anak saya terus rindu dan mencari ayah. Saya ingin dia kembali menjadi imam dan bersama-sama mengurus keluarga,” ucap Asmaul penuh harap.
Kisah Asmaul menjadi potret nyata bagaimana sebuah persoalan hukum tidak hanya berdampak pada individu yang diadili, tetapi juga meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan, memaksa seorang ibu untuk berjuang lebih keras demi menyambung asa anak-anaknya.
✍️ Reportase : Redho Fitriyadi | Editor : Redaksi | Surabaya – Jawa Timur.
DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Informasi, Menyuarakan Kepentingan Publik.





