Muh. Alim Bahri Desak Kejari Jeneponto Tuntaskan Dugaan Korupsi Mamin DPRD dan Alih Fungsi Lumbung Pangan Tanpa Tebang Pilih
JENEPONTO — DETIKREPORTASE.COM | Peringatan momentum Hari Lahir (Harlah) ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia diminta agar tidak sekadar menjadi rutinitas seremonial belaka. Ketua Fraksi Revolusi Keadilan (FRK) Kabupaten Jeneponto, Muh. Alim Bahri, secara tegas mendesak jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto untuk membuktikan integritas dengan memperkuat penegakan hukum serta menuntaskan berbagai tunggakan kasus dugaan penyimpangan anggaran yang menjadi sorotan publik.
Menurut Alim, perayaan hari jadi institusi Adhyaksa harus dijadikan momentum introspeksi diri untuk kembali menghayati doktrin luhur Satya Adhi Wicaksana, terutama dalam mengawal dan menyelamatkan keuangan negara dari praktik-praktik koruptif.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Jeneponto menjadikan Hari Jadi ke-81 ini sebagai momentum untuk kembali kepada doktrin luhur Satya Adhi Wicaksana. Jangan sampai hari jadi hanya menjadi seremoni, sementara berbagai dugaan penyimpangan yang menjadi perhatian publik masih belum mendapatkan kepastian hukum,” tegas Alim.
Dugaan Korupsi Anggaran Mamin Pimpinan DPRD Jeneponto
Salah satu kasus menonjol yang kembali disorot tajam oleh Fraksi Revolusi Keadilan adalah dugaan penyelewengan dana belanja makanan dan minuman (mamin) rumah jabatan pimpinan DPRD Jeneponto.
Sebelumnya, Kejari Jeneponto telah memanggil dan meminta klarifikasi terhadap tiga unsur pimpinan DPRD Jeneponto. Kasi Pidsus Kejari Jeneponto, I Putu Kisnu Gupta, menyatakan bahwa penanganan perkara tersebut saat ini masih berada dalam koridor pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket).
Di sisi lain, pada 1 September 2026, elemen masyarakat dari Federasi Keadilan Rakyat (FKR) resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejari Jeneponto untuk meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola anggaran mamin tersebut dalam beberapa tahun anggaran terakhir.
Menanggapi hal itu, Alim menekankan agar proses penyidikan berjalan objektif berlandaskan alat bukti yang sah tanpa memandang status sosial maupun jabatan pihak yang diperiksa.
“Kalau memang terdapat dugaan keterlibatan oknum Sekretariat maupun oknum pimpinan DPRD, periksa berdasarkan alat bukti. Jangan ada yang kebal hukum hanya karena jabatan,” ujarnya, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Alih Fungsi Lumbung Pangan Ikut Disorot Tajam
Selain kasus anggaran makan dan minuman legislatif, Alim turut menyoroti kebijakan alih fungsi aset berupa Lumbung Pangan Masyarakat yang kabarnya diubah peruntukannya menjadi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
FRK mendesak aparat penegak hukum untuk mengaudit secara menyeluruh aspek legalitas dari penggunaan fasilitas tersebut, mulai dari kejelasan sumber pembiayaan awal, status kepemilikan aset, mekanisme perubahan peruntukan, hingga legalitas kewenangan pihak-pihak yang mengambil keputusan.
“Yang harus dijawab adalah apakah perubahan fungsi tersebut telah sesuai dengan peruntukan, aturan pengelolaan aset dan mekanisme penggunaan anggaran. Kalau ada indikasi penyimpangan, jangan dibiarkan. Periksa dan buka berdasarkan fakta hukum,” tandasnya.
Desak Kepastian Hukum: Jangan Ada Perkara Mengendap
Dalam pandangan Alim, masyarakat Jeneponto berhak mendapatkan kejelasan atas setiap penanganan perkara hukum, termasuk kasus-kasus lain seperti proyek pengaspalan jalan yang sempat menuai polemik di tengah warga. Dirinya mengingatkan agar Korps Adhyaksa tidak membiarkan sebuah perkara hukum mengambang tanpa kejelasan status.
“Jangan sampai perkara dugaan korupsi hanya berhenti pada tahap pemeriksaan atau pengumpulan bahan tanpa kejelasan. Masyarakat berhak mengetahui apakah sebuah perkara dilanjutkan, dihentikan karena tidak memenuhi unsur, atau dinaikkan ke tahap berikutnya berdasarkan alasan hukum yang jelas,” tegasnya.
Mengakhiri keterangannya, Alim menegaskan bahwa tolok ukur utama keberhasilan lembaga penegak hukum bukanlah seberapa meriah perayaan seremonial lembaganya, melainkan keberanian serta konsistensi dalam menegakkan keadilan secara transparan.
“Kejaksaan tidak perlu takut pada siapa pun ketika bekerja berdasarkan hukum. Yang harus ditakuti adalah ketika hukum kehilangan ketegasannya karena kepentingan. Satya Adhi Wicaksana harus terlihat dalam keberanian mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan,” pungkas Alim Bahri.
✍️ Penulis : tim redaksi | editor : redaksi | Jeneponto – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM — Hukum Harus Bekerja untuk Semua — Transparan, Berintegritas, Tanpa Tebang Pilih.





