Jawa Tengah

Pengadaan Purworejo Disorot, Kabag Barjas Sutijoso Brahmanto Tak Berada di Kantor Saat Hendak Dikonfirmasi

×

Pengadaan Purworejo Disorot, Kabag Barjas Sutijoso Brahmanto Tak Berada di Kantor Saat Hendak Dikonfirmasi

Sebarkan artikel ini
Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Purworejo.
Kantor Bagian Barjas Setda Purworejo tempat dikeluarkannya sorotan tata kelola pengadaan menyusul ketidakhadiran Kabag Barjas Sutijoso Brahmanto saat hendak dikonfirmasi awak media, Kamis (27/8/2026).

​LSM Tamperak Soroti Tata Kelola Pengadaan; Kabag Barjas Sutijoso Brahmanto Tinggalkan Kantor Usai Pertemuan

PURWOREJO — DETIKREPORTASE.COM | Sorotan terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali mencuat ke permukaan.

​Pada Kamis (27/8/2026), Ketua LSM Tamperak Purworejo, Sumakmun, memenuhi undangan resmi dari Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Setda Purworejo, Sutijoso Brahmanto, S.H., M.M. Pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut membahas sejumlah persoalan krusial dan catatan tajam yang dinilai bermasalah dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

​Namun, situasi mendadak berubah selepas pertemuan usai. Ketika awak media mendatangi kantor Bagian Barjas untuk meminta klarifikasi langsung kepada Sutijoso terkait substansi pertemuan tersebut, pejabat yang bersangkutan justru sudah tidak berada di tempat.

​Berdasarkan keterangan dari staf kantor, Sutijoso disebut tengah bertolak menuju kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo.

​LSM Tamperak Bawa Sejumlah Catatan Kritis

​Sumakmun selaku Ketua LSM Tamperak menyatakan bahwa pihaknya hadir memenuhi undangan Kabag Barjas untuk membeberkan berbagai temuan dan catatan terkait pelaksanaan proyek infrastruktur maupun mekanisme tender di lingkungan Pemkab Purworejo.

​Menurutnya, dialog yang berjalan cukup lama itu menyoroti berbagai celah yang berpotensi menimbulkan kerugian atau ketidakberesan dalam administrasi pengadaan.

​“Ada beberapa hal yang kami sampaikan kepada Kabag Barjas. Ini serius dan kalau tidak segera ditangani bisa menjadi bom waktu,” tegas Sumakmun seusai pertemuan.

​Kendati demikian, hingga berita ini disusun, pihak Bagian Barjas belum memberikan penjelasan komprehensif kepada publik mengenai poin-poin yang dipersoalkan oleh LSM Tamperak tersebut.

​Awak Media Kehilangan Jejak Pejabat di Kantor

​Ketidakhadiran Sutijoso saat awak media hendak melakukan konfirmasi langsung menuai tanda tanya. Sumakmun secara terbuka menyayangkan sikap dan situasi tersebut.

​“Ini yang kami sayangkan. Setelah pertemuan cukup lama, ketika wartawan hendak meminta konfirmasi, beliau sudah tidak ada di tempat. Kami berharap persoalan ini tetap terbuka dan bisa dijelaskan kepada publik,” ujarnya.

​Hingga saat ini, alasan pasti kepindahan mendadak Sutijoso meninggalkan kantor serta agenda yang dijalaninya ke Dinas PUPR belum dapat dikonfirmasi secara langsung kepada yang bersangkutan.

​Rangkaian Sorotan Pengadaan di Purworejo

​Isu seputar pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Purworejo memang tengah menjadi sorotan hangat dalam beberapa waktu terakhir.

​Sebelumnya, pada Agustus 2026, publik dihebohkan dengan adanya perbedaan narasi antara DPUPR dan Bagian Barjas terkait proses penyusunan serta peninjauan persyaratan tender. Kepala DPUPR Purworejo, Eko Paskiyanto, sempat memberikan penjelasan mengenai batasan kewenangan dinas dalam menyusun dokumen teknis sebelum diserahkan ke meja Barjas.

​Bahkan, pada 28 Agustus 2026, sorotan kembali mengalir deras terhadap dugaan kejanggalan dalam proses tender, di mana pihak Barjas melalui Sutijoso sempat berdalih bahwa persiapan pengadaan sepenuhnya merujuk pada dokumen yang diajukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

​Mengingat strategisnya peran Bagian Barjas dalam mengelola katalog lokal, registrasi penyedia, hingga implementasi regulasi pengadaan nasional, transparansi dan akuntabilitas informasi menjadi kunci utama untuk meredam spekulasi publik.

​Menunggu Keterbukaan Informasi Publik

​Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Purworejo memegang kendali vital dalam memastikan setiap rupiah anggaran daerah dibelanjakan secara tepat dan bersih. Oleh karena itu, keterbukaan sikap dari seorang pejabat publik sangat dinantikan saat menghadapi kritik maupun pertanyaan dari masyarakat dan media.

DetikReportase.com tetap membuka ruang konfirmasi dan hak jawab seluas-luasnya bagi Sutijoso Brahmanto selaku Kabag Barjas untuk memberikan tanggapan berimbang.

​Di sisi lain, LSM Tamperak menegaskan komitmennya untuk terus mengawal ketat persoalan ini. Publik kini tidak lagi sekadar menanti perdebatan antar-pihak, melainkan mendesak adanya keterbukaan dokumen, kepatuhan hukum, serta jaminan bahwa tata kelola anggaran daerah benar-benar bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat.

​✍️ Edvin Riswanto | Editor: Redaksi | Purworejo – Jawa Tengah

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250