Amankan 360 Ribu Lembar Uang Palsu Kualitas “Grade A” dan Tangkap Empat Tersangka
TANGERANG SELATAN — DETIKREPORTASE.COM | Polda Metro Jaya berhasil membongkar dugaan sindikat produksi uang palsu yang menyerupai rupiah pecahan Rp100.000 di kawasan Industri Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, aparat kepolisian mengamankan barang bukti fantastis berupa 360.000 lembar uang palsu yang jika dikonversikan berdasarkan nominal pecahan Rp100.000 mencapai total Rp36 miliar.
Pengungkapan ini dilakukan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB malam. Selain ratusan ribu lembar uang siap edar, petugas juga mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas produksi ilegal tersebut.
Empat Tersangka Diamankan Beserta Mesin Percetakan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengamankan empat orang di lokasi kejadian dengan berinisial S, NC, D, dan AB.
“Di sini diamankan empat orang dengan inisial S, NC, D, dan AB,” ujar Budi saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Sabtu (22/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pabrik terselubung ini diduga telah beroperasi dan memproduksi uang palsu sejak Maret 2026. Di lokasi penggerebekan, polisi menyita berbagai peralatan cetak canggih yang digunakan untuk memproduksi uang palsu dengan kualitas tinggi, antara lain mesin offset, mesin printer khusus, laptop, tinta, alat pressing, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Polisi menyebutkan bahwa kualitas uang palsu yang dicetak tergolong Grade A, sehingga tingkat kemiripannya dengan uang rupiah asli memerlukan kejelian tinggi untuk dibedakan. Kendati demikian, aparat memastikan bahwa seluruh barang bukti uang senilai Rp36 miliar tersebut belum sempat beredar di tengah masyarakat karena keburu diamankan oleh petugas.
Polisi Telusuri Jaringan dan Sumber Pendanaan
Penyergapan pabrik uang palsu di Tangerang Selatan ini membuka babak baru dalam pemberantasan kejahatan ekonomi. Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah memperluas cakupan penyelidikan untuk membongkar jaringan di balik sindikat ini.
Pihak kepolisian tidak hanya fokus pada keempat tersangka yang telah ditangkap, melainkan menelusuri asal-usul bahan baku, sumber pendanaan operasional, pihak pemodal (mastermind), hingga rencana jaringan distribusi uang puluhan miliar rupiah tersebut.
Dengan jumlah mencapai 360.000 lembar, kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai siapa dalang di balik layar serta ke mana sasaran peredaran uang palsu berkualitas tinggi tersebut akan dibawa.
Menjaga Kedaulatan dan Kepercayaan Rupiah
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa kejahatan pemalsuan mata uang rupiah merupakan ancaman serius bagi stabilitas ekonomi nasional dan merugikan masyarakat luas. Jika uang palsu tersebut sempat lolos dan beredar ke tangan publik, masyarakat tentu akan menjadi pihak yang paling dirugikan saat melakukan transaksi sehari-hari.
Langkah cepat Polda Metro Jaya dalam membongkar pabrik ini diapresiasi sebagai upaya nyata dalam melindungi rupiah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap alat pembayaran sah negara.
Kini, keempat tersangka harus mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara publik menunggu hasil pengembangan lanjutan dari kepolisian untuk menyeret seluruh jaringan sindikat ini hingga tuntas ke meja hijau.
✍️ Tim Redaksi | Editor: Redaksi | detikreportase.com | Tangerang Selatan – Banten
DETIKREPORTASE.COM : “Bongkar Fakta, Lindungi Rupiah.”





