Jawa Tengah

Teguran Desa Tak Digubris, Jalan Warga Jatingarang Disandera Tumpukan Rongsok

×

Teguran Desa Tak Digubris, Jalan Warga Jatingarang Disandera Tumpukan Rongsok

Sebarkan artikel ini
Tumpukan barang rongsok yang menutupi akses jalan warga di Desa Jatingarang, Purworejo.
Kondisi tumpukan barang rongsok di Desa Jatingarang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, yang menutup akses jalan warga dan dikeluhkan masyarakat, Sabtu (22/8/2026).

Akses Penghubung Dusun I ke Dusun II Terganggu, Warga Desak Pemdes Jatingarang Ambil Tindakan Tegas

PURWOREJO — DETIKREPORTASE.COM | Akses jalan penghubung warga di Desa Jatingarang, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terhambat akibat tumpukan barang rongsok yang memakan badan jalan. Kondisi ini memicu keresahan mendalam bagi warga yang terpaksa harus memutar arah dari Dusun I menuju Dusun II akibat jalur utama tidak lagi leluasa dilalui.

​Persoalan ini ternyata bukanlah yang pertama kali terjadi. Warga setempat mengaku telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang. Pemerintah Desa Jatingarang juga disebut telah memberikan teguran secara persuasif kepada pemilik usaha rongsok bernama Subur agar segera merapikan dan memindahkan barang-barang bekas yang menutup akses jalan umum tersebut.

​Kendati demikian, teguran demi teguran yang dilayangkan sejauh ini dinilai belum membuahkan hasil nyata di lapangan.

​Janji Tinggal Janji, Pemilik Usaha Abaikan Teguran Desa

​Sekitar sebulan lalu, pihak pemerintah desa kembali mendatangi lokasi dan meminta agar tumpukan rongsok segera dibersihkan dari jalur publik. Saat itu, Subur sempat merespons dan berjanji akan segera merapikannya.

​“Iya, besok saya rapikan,” ujar Subur saat ditegur pihak desa kala itu.

​Namun hingga Sabtu (22/8/2026), janji tersebut tak kunjung terealisasi. Tumpukan barang bekas dan rongsok masih menumpuk di sekitar akses jalan warga, sehingga aktivitas mobilitas masyarakat tetap terganggu.

​Bagi warga, masalah ini bukan lagi sekadar estetika lingkungan atau kerapian semata, melainkan menyangkut kenyamanan akses harian.

​“Warga jadi resah karena harus memutar. Padahal jalan itu biasanya bisa dilewati dengan lancar,” keluh salah seorang warga yang terdampak.

​Warga Desak Pemdes Amankan Kepentingan Publik

​Kondisi yang berlarut-larut ini mendorong masyarakat untuk mendesak Pemerintah Desa Jatingarang agar mengambil sikap yang jauh lebih tegas. Warga menilai bahwa teguran tanpa adanya sanksi atau tindak lanjut konkret hanya akan membuat pemilik usaha mengabaikan aturan yang berlaku.

​Meskipun usaha rongsok merupakan kegiatan ekonomi yang sah, operasionalnya tentu tidak boleh mengorbankan fasilitas umum dan kepentingan orang banyak. Ketika aktivitas komersial mulai merampas hak pejalan kaki dan pengendara, maka kepentingan publik harus ditempatkan sebagai prioritas utama.

​Awak media sempat berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Subur selaku pemilik usaha rongsok. Namun, saat didatangi ke lokasi, yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat, sehingga belum ada keterangan resmi terkait alasan keterlambatan penertiban tersebut.

​Kini, persoalan tumpukan rongsok di Jatingarang menjadi ujian nyata bagi ketegasan dan wibawa Pemerintah Desa. Warga berharap pihak desa tidak hanya berhenti pada sebatas memberikan teguran administratif, melainkan segera mengambil langkah nyata agar jalan desa dapat kembali difungsikan sebagaimana mestinya demi kepentingan bersama.

​✍️ Reporter: Edvin Riswanto | Editor: Redaksi | detikreportase.com | Purworejo – Jawa Tengah

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250