RIAU

Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga Dua Desa di Pelalawan Bersatu Suarakan Aspirasi

×

Tolak KSO PT Agrinas Palma Nusantara, Warga Dua Desa di Pelalawan Bersatu Suarakan Aspirasi

Sebarkan artikel ini
Warga Desa Terbangiang dan Lipai Bulan Pelalawan suarakan penolakan KSO PT Agrinas Palma Nusantara.
Perwakilan warga Desa Terbangiang dan Desa Lipai Bulan, Kabupaten Pelalawan, saat menyampaikan pernyataan sikap tegas menolak praktik KSO dan Sub-KSO.

​Lahan untuk Rakyat: Desak Penghentian Kerja Sama yang Dinilai Merugikan

PELALAWAN | DETIKREPORTASE.COM – Gelombang penolakan terhadap pelaksanaan Kerja Sama Operasional (KSO) dan Sub-KSO di Kabupaten Pelalawan kembali menguat dengan skala yang lebih luas. Masyarakat Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, bersama warga Desa Lipai Bulan, Kecamatan Kerumutan, secara tegas menyatakan sikap menolak seluruh praktik KSO dan Sub-KSO yang berjalan di wilayah mereka bersama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Selasa (5/8/2026).

​Pernyataan sikap bersama yang dideklarasikan oleh perwakilan warga ini menyebutkan bahwa implementasi kerja sama tersebut dinilai berjalan tidak transparan, tidak adil, mengabaikan aturan hukum yang berlaku, serta tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.

​Dalam tuntutan resminya, warga mendesak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk segera menghentikan sementara seluruh Surat Perintah Kerja (SPK), KSO, maupun bentuk kerja sama operasional lainnya yang diterbitkan di berbagai tingkatan—mulai dari regional, wilayah, kebun, unit usaha, hingga kantor perwakilan perusahaan.

​Selain itu, masyarakat menuntut agar seluruh kewenangan penerbitan SPK serta KSO dikembalikan sepenuhnya ke kantor pusat perusahaan dan tidak lagi diterbitkan sepihak melalui kantor perwakilan atau pihak-pihak di tingkat daerah. Warga juga mendesak agar seluruh Sub-KSO dan KSO yang merugikan masyarakat segera dicabut dan dikeluarkan dari wilayah desa mereka.

​Pengelolaan Sumber Daya Harus Berpihak ke Rakyat

​Menurut warga, pengelolaan sumber daya alam di daerah seharusnya dilakukan secara terbuka, mematuhi koridor hukum, berpedoman pada kebijakan pemerintah, serta memprioritaskan kesejahteraan masyarakat tempatan alih-alih melayani kepentingan kelompok tertentu semata.

​”Lahan untuk rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir!” tegas perwakilan masyarakat sekaligus tokoh masyarakat Desa Terbangiang, M. Rasid, bersama Anto, selaku perwakilan warga Desa Lipai Bulan.

​Keduanya berharap aspirasi yang disuarakan secara terbuka ini dapat segera mendapat perhatian serius, baik dari pihak manajemen perusahaan maupun instansi pemerintah terkait. Warga mendesak agar penyelesaian persoalan ini ditempuh secara transparan, berkeadilan, dan senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat di garis depan.

​✍️ Reporter : Tim | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Pelalawan – Riau

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250