RIAU

Bupati Zukri Turun Tangan! Mediasi Konflik Agraria Desa Mak Teduh dan PT Arara Abadi

×

Bupati Zukri Turun Tangan! Mediasi Konflik Agraria Desa Mak Teduh dan PT Arara Abadi

Sebarkan artikel ini
Bupati Pelalawan H. Zukri pimpin rapat mediasi konflik agraria Desa Mak Teduh dan PT Arara Abadi.
Suasana rapat mediasi penyelesaian konflik agraria yang dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H. Zukri di Kantor Bupati Pelalawan.

 

Hentikan Sementara Aktivitas di Lokasi Sengketa Demi Cegah Gesekan

PELALAWAN | DETIKREPORTASE.COM – Bupati Pelalawan, H. Zukri, S.M., M.M., memimpin langsung rapat mediasi strategis guna menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, dengan pihak PT Arara Abadi. Pertemuan penting tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan, Kamis (6/8/2026).

​Mediasi yang difasilitasi penuh oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Pelalawan, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kepala perangkat daerah terkait, jajaran pemerintah kecamatan dan desa, perwakilan tokoh masyarakat, serta pihak manajemen PT Arara Abadi.

​Langkah mediasi ini diambil sebagai respons cepat pemerintah daerah menanggapi laporan warga terkait adanya dugaan penggusuran serta penumbangan kebun milik masyarakat yang berada di dalam kawasan sengketa. Di dalam ruang rapat, masing-masing pihak secara bergantian memaparkan data, dokumen, serta pandangan hukum sebagai landasan untuk mencapai penyelesaian yang objektif dan berkeadilan.

​Komitmen Bupati: Perusahaan Harus Bertanggung Jawab

​Menanggapi polemik yang memanas di lapangan, Bupati Zukri menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pelalawan memiliki komitmen penuh dalam mencari solusi yang mengedepankan kepastian hukum, rasa keadilan bagi rakyat, serta menjaga kondusivitas keamanan wilayah.

​”Perusahaan harus bertanggung jawab apabila terdapat kebun masyarakat yang terbukti tergusur. Hal ini akan menjadi bagian dari proses penyelesaian berdasarkan hasil verifikasi di lapangan,” tegas Bupati Zukri dengan nada lugas.

​Sebagai langkah antisipatif untuk meredam potensi ketegangan di tingkat akar rumput, Bupati secara tegas menginstruksikan agar seluruh aktivitas di lokasi yang menjadi objek sengketa dihentikan sementara waktu. Langkah cooling down ini dinilai krusial guna menghindari gesekan fisik maupun konflik susulan antara warga dan pihak perusahaan selama proses verifikasi berjalan.

​”Sementara waktu, baik masyarakat maupun pihak perusahaan diminta menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sengketa. Kita lakukan cooling down agar tidak terjadi konflik di lapangan sampai proses verifikasi selesai,” ujarnya.

​Bentuk Tim Khusus untuk Inventarisasi Lapangan

​Sebagai bentuk tindak lanjut konkret dari hasil rapat mediasi tersebut, Pemkab Pelalawan segera membentuk tim terpadu khusus. Tim ini bertugas melakukan inventarisasi serta verifikasi mendalam terhadap kondisi riil di lapangan.

​Nantinya, tim khusus tersebut akan melibatkan berbagai unsur lintas instansi, perwakilan warga, serta manajemen perusahaan guna memastikan seluruh data dan fakta dapat dihimpun secara transparan dan objektif sebagai rujukan utama dalam pengambilan keputusan akhir.

​Melalui langkah taktis dan terukur ini, Pemerintah Kabupaten Pelalawan optimis penyelesaian konflik agraria antara warga Desa Mak Teduh dan PT Arara Abadi dapat dituntaskan secara adil dan transparan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak tanpa meninggalkan eskalasi konflik berkepanjangan.

​✍️ Reporter : Tim | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Pelalawan – Riau

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250