Polemik KSO dan Sub-KSO di Pelalawan, Kepala Desa Lipai Bulan Suardi S.M dan Perwakilan Warga M. Rasyid Suarakan Pentingnya Ruang Dialog yang Adil
PELALAWAN | DETIKREPORTASE.COM – Persoalan terkait pelaksanaan Kerja Sama Operasional (KSO) dan Sub-KSO di wilayah Desa Lipai Bulan, Kecamatan Kerumutan, serta Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, hingga kini masih menjadi sorotan dan perhatian hangat masyarakat setempat.
Setelah sebelumnya menyampaikan penolakan terhadap bentuk kerja sama yang dinilai berpotensi merugikan warga, perwakilan masyarakat kini membuka ruang dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai melalui meja dialog serta musyawarah bersama pihak PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Kepala Desa Lipai Bulan, Suardi, S.M., mengungkapkan harapannya agar segera tercapai penyelesaian yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak. Menurutnya, polemik yang terjadi harus dicarikan jalan keluar yang bijak tanpa merugikan hak-hak masyarakat, namun tetap memperhatikan eksistensi kepentingan perusahaan maupun pemerintah.
“Harapan kami ada penyelesaian dari kedua belah pihak. Jangan sampai masyarakat dirugikan, tetapi kepentingan Agrinas juga tetap harus diperhatikan. Mudah-mudahan ada titik temu yang baik,” ujar Suardi saat dikonfirmasi.
Ia menilai bahwa jalinan komunikasi yang intensif dan musyawarah terbuka merupakan kunci utama agar permasalahan yang berkembang di tengah warga tidak berlarut-larut.
Warga Bertahan 16 Hari di Lokasi, Tuntut Pengelolaan yang Transparan
Di sisi lain, perwakilan masyarakat, M. Rasyid, membeberkan bahwa warga telah bertahan selama 16 hari di lokasi sebagai bentuk aksi damai dan penyampaian aspirasi secara langsung.
Aksi bertahan ini diharapkan mampu menarik perhatian pihak-pihak terkait untuk segera turun tangan menengahi persoalan KSO maupun vendor yang dinilai belum memberikan manfaat nyata dan berkeadilan bagi warga sekitar.
“Kami sudah bertahan 16 hari di lokasi. Harapan kami jangan ada vendor atau KSO yang justru merugikan masyarakat. Kalau memang pengelolaan harus bekerja sama dengan Agrinas, masyarakat tidak menutup kemungkinan untuk itu,” tegas Rasyid.
Ia menambahkan, pada prinsipnya masyarakat tidak menutup diri dari investasi atau bentuk kerja sama bisnis. Namun, warga menginginkan adanya ruang dan kesempatan untuk ikut dilibatkan secara aktif dalam pengelolaan lahan di wilayah mereka sendiri, dengan menggunakan pola kerja sama yang jelas, transparan, dan berpihak kepada kesejahteraan masyarakat lokal.
“Kalau harus bekerja sama dengan Agrinas, kami juga tidak menutup diri. Yang penting ada pengelolaan yang bisa melibatkan masyarakat dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” lanjutnya.
Inginkan Solusi Berkeadilan bagi Semua Pihak
Rasyid menegaskan kembali bahwa esensi dari aspirasi yang disuarakan warga bukanlah bentuk penolakan mutlak terhadap keberadaan perusahaan. Sebaliknya, masyarakat sangat mendambakan format pengelolaan yang mampu menjembatani kepentingan bersama antara masyarakat, korporasi, serta pemerintah daerah.
Ia sangat berharap pihak pemerintah daerah dan manajemen Agrinas dapat membuka pintu komunikasi seluas-luasnya untuk duduk bersama warga membahas solusi terbaik.
“Kami ingin ada titik temu. Penyelesaiannya harus adil, tidak merugikan masyarakat, tetapi juga tidak merugikan Agrinas maupun pemerintah,” pungkasnya.
Melalui komunikasi yang konstruktif dan musyawarah terbuka, masyarakat berharap setiap bentuk kerja sama pemanfaatan lahan ke depan dapat dijalankan secara akuntabel, memiliki dasar aturan yang transparan, serta memberikan kontribusi dan dampak positif yang nyata bagi peningkatan taraf hidup warga setempat.
✍️ Reporter : Tim | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Pelalawan – Riau
DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”





