Massa PNBMR Datangi Kantor Perumda Tuah Sekata, Desak APH Bongkar Dugaan Kelalaian Keuangan
PELALAWAN | DETIKREPORTASE.COM – Kantor Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan digeruduk massa dari organisasi Perisai Negeri Bumi Melayu Riau (PNBMR) pada Kamis (18/06/2026). Aksi demonstrasi ini dipicu oleh temuan adanya dugaan tunggakan tagihan listrik Perumda Tuah Sekata kepada pihak Riau Prima Energi (RPE) yang mencapai angka fantastis, yakni belasan miliar rupiah.
Massa menuntut pihak manajemen untuk memberikan klarifikasi terbuka atas membengkaknya utang tersebut. Publik merasa curiga, mengingat kewajiban pembayaran tagihan listrik dari masyarakat seharusnya dilakukan secara rutin setiap bulan kepada pihak pengelola.
Logika Pengelolaan Keuangan Dipertanyakan, PNBMR Ancam Bawa Kasus ke Kejati Riau
Koordinator Lapangan Aksi, Said Mukhlis, menegaskan bahwa tunggakan sebesar itu tidak masuk akal jika manajemen perusahaan dijalankan secara profesional. “Kami minta manajemen Perumda Tuah Sekata mengklarifikasi penyebab tunggakan belasan miliar itu secara terbuka kepada masyarakat,” tegasnya di hadapan massa aksi.
Ketua Umum PNBMR, Jumri Harnadi, bahkan secara blak-blakan menuding adanya indikasi pengelolaan keuangan yang tidak sehat. “Bagaimana bisa menunggak belasan miliar rupiah jika dikelola secara profesional? Ke mana perginya uang tagihan listrik masyarakat yang setiap bulan dibayar itu?” gugat Jumri. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti hanya di aksi hari ini, namun siap mengawal kasus ini hingga ke Kejaksaan Negeri Pelalawan dan Kejaksaan Tinggi Riau.
Baca Juga Pilar Hukum Kami:
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Desakan Penyelidikan APH, Publik Menanti Transparansi Perusahaan Daerah
Gerakan massa ini menjadi sorotan serius bagi tata kelola BUMD di Kabupaten Pelalawan. Publik kini menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap alur keuangan di Perumda Tuah Sekata.
Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Redaksi DetikReportase.com membuka ruang koordinasi dan hak jawab kepada pihak terkait sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ Red| detikreportase.com | Pelalawan – Riau
DETIKREPORTASE.COM : HUMAN INTEREST & SOSIAL MASYARAKAT – KAMI HADIR UNTUK KEBENARAN DAN KEADILAN.





