Unjuk Rasa di Jl Veteran: LSM GUSSUR Tuntut Keadilan Atas Penyerobotan Tanah Warga
DELI SERDANG | DETIKREPORTASE.COM – Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gudang Surat Suara Rakyat (LSM GUSSUR) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa (09/06/2026). Aksi protes ini berpusat di kawasan Jl. Veteran Pasar VIII, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam orasi dán tuntutannya, massa LSM GUSSUR secara lantang membongkar sejumlah dugaan pelanggaran berat di lapangan. Salah satu poin krusial yang disuarakan adalah dugaan penyerobotan lahan milik warga bernama Jery Arihta Tarigan, serta adanya indikasi pelanggaran prosedur izin pembangunan yang dinilai menabrak Standar Operasional Prosedur (SOP) Ketenteraman dán Ketertiban Umum (Trantib).
Tanpa Dokumen PBG, Pengembang dán Pihak Desa Diduga Main Mata Terbitkan Surat Lahan
Tak hanya persoalan penyerobotan tanah, orator aksi juga membeberkan bahwa proyek pembangunan di lokasi tersebut sama sekali tidak mengantongi dokumen resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). LSM GUSSUR menduga kuat adanya praktik “main mata” atau kerja sama terselubung antara pihak pengembang komersial dán oknum pemerintahan desa setempat terkait terbitnya surat-surat tanah yang kini dikuasai pengembang.
Guna mengantisipasi terjadinya gesekan dán menjaga situasi tetap kondusif, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan menerjunkan personel gabungan untuk melakukan pengamanan ketat di sekitar titik kumpul massa aksi.
Baca Juga Pilar Hukum Kami:
Baca selengkapnya di sini:
Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu Tegaskan Pengamanan Kedepankan Pendekatan Humanis
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memastikan hak penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman dán tertib. Petugas di lapangan ditekankan untuk terus mengedepankan komunikasi dán pendekatan persuasif.
“Personel kami melakukan pendekatan humanis kepada peserta aksi sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, dán lancar tanpa mengganggu ketertiban umum,” ujar Kompol Jan Piter Napitupulu. Pihak kepolisian berharap seluruh pihak terkait dapat menahan diri dán mengedepankan penyelesaian masalah sengketa ini melalui jalur hukum yang berlaku.
Baca Juga Pilar Ekonomi & Tata Kelola Kami:
Baca selengkapnya di sini: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Redaksi DetikReportase.com memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak pengembang maupun pemerintahan Desa Manunggal untuk memberikan klarifikasi dán hak jawab berimbang. Redaksi membuka ruang koordinasi pers sesuai UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ Candra | detikreportase.com | Deli Serdang – Sumatera Utara
DETIKREPORTASE.COM : SENGKETA TANAH & KONTROL SOSIAL





