Koordinasi DPR dan Pemerintah Fokus pada Pertumbuhan Ekonomi Nasional
JAKARTA | DETIKREPORTASE.COM – Pimpinan DPR RI bersama jajaran pemerintah pusat menggelar konferensi pers di Lobby Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui optimalisasi ekspor sumber daya alam (SDA) serta percepatan perizinan investasi.
Konferensi pers ini menegaskan adanya koordinasi antara DPR dan pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang dinilai masih penuh ketidakpastian. Melalui sinergi lintas sektor, pemerintah berharap iklim usaha nasional semakin kompetitif dan manfaat pengelolaan sumber daya alam dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Doni Oskaria.
Percepatan Investasi dan Penguatan Tata Kelola SDA Jadi Prioritas
Dalam keterangannya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa koordinasi bersama pemerintah difokuskan pada tiga agenda utama.
Pertama, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui kebijakan yang adaptif terhadap perkembangan global. Kedua, membahas peran Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dalam pengelolaan ekspor SDA. Ketiga, memperkuat tata kelola sumber daya mineral yang berada di bawah kewenangan Kementerian ESDM.
Selain itu, Dasco menekankan pentingnya reformasi regulasi guna mempercepat proses perizinan investasi tanpa mengurangi aspek kepastian hukum.
Menurutnya, penyederhanaan birokrasi menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan daya tarik investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
DSI Ditunjuk Sebagai Perantara Tunggal Ekspor SDA
Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Doni Oskaria, menjelaskan bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai menjalankan mandat sebagai perantara tunggal ekspor sumber daya alam berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 yang berlaku sejak 1 Juni 2026 hingga 31 Desember 2026.
Menurut Doni, kebijakan tersebut bertujuan memastikan tidak terjadi praktik under invoicing yang berpotensi merugikan penerimaan negara.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses akan dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta dapat diawasi oleh publik. Pemerintah juga mendorong digitalisasi transaksi SDA agar seluruh aktivitas perdagangan dapat tercatat secara lebih akurat dan mudah diaudit.
Doni memastikan kontrak yang telah berjalan sebelumnya tetap berlaku sebagaimana mestinya selama tidak ditemukan indikasi pelanggaran ketentuan yang berlaku.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
Kementerian ESDM Pastikan Kepastian Regulasi dan Hilirisasi Berjalan
Menteri ESDM Bahlil Lahadahlia dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa sistem perhitungan gross split hanya berlaku untuk sektor minyak dan gas bumi, sedangkan ketentuan di sektor mineral dan batu bara (Minerba) tidak mengalami perubahan.
Menurut Bahlil, kepastian regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan pelaku usaha serta mendukung agenda hilirisasi nasional.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan bahan baku industri dalam negeri, kapasitas produksi, dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diterbitkan.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus menyesuaikan kebijakan sektor energi dan pertambangan dengan perkembangan geopolitik global serta dinamika harga komoditas internasional guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan bahwa koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, sinergi antara kebijakan fiskal, moneter, investasi, dan pengelolaan sumber daya alam menjadi salah satu kunci menghadapi tantangan ekonomi global.
Pemerintah berharap berbagai langkah yang ditempuh dapat menciptakan iklim usaha yang terbuka, kompetitif, dan memberikan manfaat bagi pembangunan nasional serta kesejahteraan masyarakat.
✍️ Mardhika Agung Nugraha, M.Pd | detikreportase.com | Jakarta – DKI Jakarta
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Tata Kelola Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional





