Sumatra Utara

Deli Serdang | Dana Desa Tanjung Selamat Rp2,4 Miliar Jadi Sorotan, Sejumlah Pos Anggaran Diminta Transparan

×

Deli Serdang | Dana Desa Tanjung Selamat Rp2,4 Miliar Jadi Sorotan, Sejumlah Pos Anggaran Diminta Transparan

Sebarkan artikel ini
Dana Desa Tanjung Selamat Deli Serdang senilai Rp2,4 miliar menjadi sorotan publik terkait transparansi penggunaan anggaran tahun 2024–2025.
Fhoto Kantor Kepala Desa dan Pengelolaan Dana Desa Tanjung Selamat tahun anggaran 2024–2025 menjadi perhatian masyarakat yang meminta transparansi penggunaan anggaran.

Pengelolaan Dana Desa Tahun 2024–2025 Jadi Perhatian Publik

DELI SERDANG | DETIKREPORTASE.COM – Pengelolaan Dana Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dengan total anggaran sebesar Rp2.467.965.000 sepanjang tahun 2024 hingga 2025 menjadi sorotan sejumlah pihak. Munculnya pertanyaan terkait beberapa pos anggaran mendorong desakan agar dilakukan penelusuran dan klarifikasi secara terbuka guna memastikan penggunaan dana berjalan sesuai ketentuan.

Sorotan tersebut menguat setelah Ketua DPW Sumatera Utara Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (P2BMI), Abdul Hadi, melakukan penelusuran terhadap data penggunaan Dana Desa yang bersumber dari informasi resmi pemerintah.

Berdasarkan data yang dihimpun, Desa Tanjung Selamat menerima Dana Desa sebesar Rp991.311.000 pada tahun 2024 dan Rp1.476.654.000 pada tahun 2025, sehingga total anggaran yang diterima mencapai Rp2.467.965.000.

Menurut Abdul Hadi, besarnya anggaran yang digelontorkan negara harus sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Sejumlah Pos Anggaran Menjadi Pertanyaan

Dari hasil penelusuran tersebut, perhatian tertuju pada anggaran kategori Keadaan Mendesak yang disebut mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Menurut sejumlah pihak, penggunaan dana pada pos tersebut perlu dijelaskan secara rinci kepada masyarakat, terutama mengenai kondisi darurat yang menjadi dasar pencairan dan penggunaannya.

Selain itu, program Makanan Tambahan juga menjadi perhatian karena nilai anggarannya disebut mengalami peningkatan. Beberapa kalangan menilai perlu adanya penjelasan mengenai jumlah penerima manfaat, sasaran program, serta realisasi kegiatan yang telah dilaksanakan.

Baca selengkapnya di sini:

Transparansi tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas manfaat program yang dibiayai menggunakan dana negara.

 

Program Ketahanan Pangan dan Pertanian Ikut Disorot

Sorotan juga mengarah pada program Peningkatan Produksi Tanaman Pangan tahun 2024 dengan nilai anggaran Rp110.373.000. Program tersebut disebut mencakup pengadaan alat produksi pertanian, pengolahan hasil pertanian, hingga penggilingan padi dan jagung.

Sejumlah pihak menilai rincian penggunaan anggaran tersebut perlu disampaikan secara terbuka, termasuk bentuk kegiatan, barang yang dibeli, lokasi penempatan aset, penerima manfaat, serta hasil yang telah dicapai.

Hal serupa juga disampaikan terkait Program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa dengan nilai anggaran Rp110.373.000.

Menurut sejumlah warga, apabila dana tersebut digunakan untuk pengadaan barang atau aset desa, maka keberadaannya harus dapat dibuktikan serta tercatat secara administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

Masyarakat berharap seluruh program yang menggunakan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka guna menghindari munculnya berbagai persepsi di tengah publik.

 

Klarifikasi Kepala Desa Dinantikan, Masyarakat Minta Pengawasan

Menurut informasi yang dihimpun, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Tanjung Selamat berinisial “S” telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga informasi ini disusun, belum diperoleh tanggapan substantif terkait sejumlah pertanyaan mengenai penggunaan anggaran tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan harapan dari masyarakat agar pemerintah desa memberikan penjelasan resmi sehingga informasi yang berkembang dapat diluruskan melalui data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

Sejumlah warga juga berharap aparat pengawasan internal pemerintah maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya apabila ditemukan hal-hal yang memerlukan pendalaman lebih lanjut.

Tim investigasi media menyatakan akan menyampaikan laporan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sebagai bentuk partisipasi publik dalam pengawasan penggunaan anggaran negara.

Hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum mengenai adanya dugaan tindak pidana ataupun hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa Tanjung Selamat. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih berada pada tahap pertanyaan dan permintaan klarifikasi dari masyarakat.

 

Hak Jawab dan Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tanjung Selamat maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi atas sejumlah pertanyaan yang disampaikan. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

✍️ Tim | detikreportase.com | Deli Serdang – Sumatera Utara

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Transparansi Pengelolaan Uang Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250