Aksi Mahasiswa Desak Pencopotan Direktur dan Audit Menyeluruh
JAKARTA BARAT|DETIKREPORTASE.COM – Sejumlah massa yang tergabung dalam Garda Politik Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Mega Central Finance (MCF), Jalan Letjen S. Parman Kav 76, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (29/5/2026).
Aksi yang berlangsung mulai pukul 16.25 WIB hingga 16.54 WIB tersebut dipimpin oleh Dandi dengan melibatkan sekitar delapan peserta. Dalam kegiatan itu, massa membawa alat peraga berupa megaphone berwarna putih serta sejumlah spanduk dan poster bertuliskan “Copot Direktur PT Mega Central Finance dari Jabatannya #UsutTuntas”.
Dalam orasinya, massa menyoroti dugaan penggunaan data pribadi nasabah yang disebut digunakan tanpa persetujuan pemilik data untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor. Mereka menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berkaitan dengan hak privasi masyarakat serta kepercayaan publik terhadap lembaga pembiayaan.
Koordinator aksi, Dandi, menyampaikan bahwa apabila dugaan tersebut benar terjadi, maka persoalan itu tidak dapat dianggap sebagai masalah ringan. Menurutnya, perusahaan pembiayaan seharusnya hadir untuk membantu masyarakat memperoleh akses pembiayaan, sekaligus menjamin keamanan data yang dipercayakan oleh konsumen.
“Kami meminta agar pihak yang bertanggung jawab segera diperiksa. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat lemahnya pengawasan internal perusahaan,” ujarnya di sela aksi.
Dugaan Penyalahgunaan Data Jadi Fokus Tuntutan Massa
Selain menuntut pencopotan direktur, massa aksi juga menyoroti dugaan penggunaan identitas nasabah untuk pengajuan kredit kendaraan yang tidak diterima langsung oleh pemilik data.
Mereka mempertanyakan bagaimana data pribadi masyarakat dapat digunakan tanpa adanya pengawasan yang ketat dari pihak perusahaan. Massa menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap sistem perlindungan data serta tata kelola internal perusahaan.
Atas dasar itu, mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan audit serta investigasi menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran sebagaimana yang mereka duga.
Dalam konteks penegakan hukum dan tanggung jawab korporasi, masyarakat juga terus mengikuti perkembangan berbagai aturan yang mengatur perlindungan hak warga negara.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Massa Minta Evaluasi Jika Ditemukan Pelanggaran
Dalam orasi yang disampaikan secara bergantian, massa juga meminta agar izin operasional perusahaan dapat dievaluasi apabila nantinya terbukti terjadi pelanggaran hukum berdasarkan hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.
Mereka menegaskan bahwa perusahaan pembiayaan memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan data konsumen sesuai dengan prinsip perlindungan konsumen dan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut massa aksi, setiap dugaan penyalahgunaan data pribadi harus diproses secara serius tanpa memandang besar kecilnya perusahaan yang terlibat.
Perhatian publik terhadap dugaan pelanggaran dan tata kelola lembaga juga menjadi bagian dari pengawasan masyarakat terhadap berbagai persoalan yang muncul di tingkat nasional.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Belum Ada Tanggapan Resmi dari PT MCF
Dalam rangkaian aksinya, massa Garda Politik Mahasiswa Indonesia tiba di depan kantor PT MCF sekitar pukul 16.29 WIB dan langsung menyampaikan orasi secara bergantian sambil membentangkan spanduk di bahu Jalan Letjen S. Parman.
Aksi berlangsung dengan pengawasan aparat keamanan dan situasi tetap berjalan aman serta kondusif. Massa kemudian membubarkan diri secara tertib sekitar pukul 16.54 WIB setelah menyampaikan seluruh tuntutan mereka.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak PT Mega Central Finance terkait tuntutan maupun dugaan yang disampaikan oleh massa aksi.
Publik kini menantikan langkah dari pihak perusahaan maupun aparat terkait untuk memberikan klarifikasi serta memastikan ada tidaknya pelanggaran sebagaimana yang disuarakan dalam aksi tersebut.
Dalam berbagai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, transparansi dan tata kelola yang baik kerap menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sebuah lembaga maupun perusahaan.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
✍️ Rizky Ari Putranto | detikreportase.com | Jakarta Barat – DKI Jakarta
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Transparansi dan Perlindungan Konsumen





