Personel Satuan Samapta Polres Batu Bara bersama personel Polsek Labuhan Ruku melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan tahanan yang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kisaran, Selasa (3/3/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan aman dan kondusif.
Pengawalan dimulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai. Sebanyak 26 tahanan yang terdiri dari 25 laki-laki dan satu perempuan diberangkatkan menuju PN Kisaran dengan pengamanan ketat. Pada pukul 11.50 WIB, seluruh tahanan dilaporkan telah tiba di lokasi persidangan dalam keadaan aman.
Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut yakni Aipda Oky HSB, S.H., Aipda Syukri, Aipda Syamsir Ginting, dan Briptu M. Fauzi. Mereka bertugas melakukan pengawalan mulai dari proses keberangkatan, perjalanan, hingga pengamanan selama berada di lingkungan pengadilan.
Pengamanan dilakukan secara prosedural dengan memperhatikan standar operasional pengawalan tahanan, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun upaya pelarian. Selain itu, koordinasi dengan aparat pengamanan internal pengadilan juga dilakukan untuk memastikan situasi tetap terkendali selama persidangan berlangsung.
Kasat Samapta Polres Batu Bara menegaskan bahwa pengawalan tahanan sidang merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kelancaran proses peradilan. “Pengamanan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan tahanan, petugas, maupun masyarakat di sekitar lokasi persidangan,” ujarnya.
Hingga kegiatan berakhir, situasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Aparat kepolisian memastikan seluruh rangkaian pengawalan berjalan sesuai prosedur tanpa kendala berarti.
- (Boys-3)





