BeritaKalimantan Barat

Pengadaan Mobil Baru Dinkes Ketapang Rp 555 Juta Tuai Sorotan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran

521
×

Pengadaan Mobil Baru Dinkes Ketapang Rp 555 Juta Tuai Sorotan Publik di Tengah Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini

Pengadaan Kendaraan Dinas Picu Polemik

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang kembali menjadi sorotan publik setelah diketahui melakukan pengadaan kendaraan dinas operasional/lapangan dengan nilai mencapai Rp 555 juta. Pengadaan tersebut menuai kontroversi karena dilakukan di tengah kebijakan efisiensi belanja yang secara resmi dikeluarkan pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2025.

Informasi pengadaan kendaraan ini mencuat ke publik setelah dilakukan penelusuran terhadap data perencanaan belanja pemerintah daerah. Sejumlah pihak mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan baru tersebut, mengingat kondisi keuangan negara yang sedang diarahkan pada penghematan belanja non-prioritas.

Bertentangan dengan Kebijakan Efisiensi Pemerintah Pusat

Sorotan publik semakin menguat karena pengadaan kendaraan dinas ini dinilai bertentangan dengan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2025.

Dalam surat tersebut secara tegas disebutkan bahwa belanja pengadaan kendaraan dinas dan operasional dikenakan kebijakan efisiensi, dengan pengecualian hanya untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, kendaraan vaksin, dan kendaraan pemadam kebakaran.

Namun berdasarkan hasil penelusuran melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang tetap melakukan pengadaan kendaraan operasional tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, apakah kebijakan efisiensi anggaran telah dijalankan secara konsisten di tingkat daerah.

Kendaraan Lama Dinilai Masih Layak Pakai

Publik juga mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan baru tersebut mengingat kendaraan dinas yang selama ini digunakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, berupa Toyota Fortuner berwarna putih, dinilai masih dalam kondisi baik dan layak operasional.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kini terlihat penggunaan kendaraan baru berupa Toyota Hilux warna putih dengan nomor polisi KB 123 sebagai kendaraan dinas operasional. Pergantian kendaraan ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat terkait prioritas belanja daerah, khususnya di sektor kesehatan yang seharusnya lebih fokus pada pelayanan publik.

Klarifikasi Kepala Dinas Kesehatan Ketapang

Saat dikonfirmasi terkait pengadaan kendaraan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, dr. Feria Kowera, memberikan klarifikasi bahwa pengadaan kendaraan operasional tersebut bukan keputusan mendadak.

Menurutnya, rencana pengadaan kendaraan telah disusun sejak tahun anggaran sebelumnya.

“Pengadaan kendaraan operasional ini sudah direncanakan pada tahun 2024 untuk pelaksanaan di tahun 2025. Usulan tersebut juga telah melalui pembahasan dan persetujuan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar),” ujar dr. Feria.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredam sorotan publik, mengingat kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat juga diberlakukan untuk tahun 2025.

Desakan Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Sejumlah kalangan menilai, pengadaan kendaraan dinas di tengah kebijakan efisiensi anggaran perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Transparansi dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan sesuai skala prioritas dan kebutuhan pelayanan publik.

Diketahui sebelumnya, Persatuan Wartawan Kalimantan Barat (PWK) juga telah melaporkan dugaan persoalan terkait Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Hal ini membuat publik semakin memberi perhatian terhadap setiap kebijakan anggaran yang diambil oleh instansi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lanjutan dari pihak terkait mengenai apakah pengadaan kendaraan tersebut akan dievaluasi kembali sejalan dengan kebijakan efisiensi belanja pemerintah pusat.

✍️ Tim Redaksi | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi Anggaran, Kepentingan Publik Utama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250