Temuan Lapangan di SPBU Wanea Rike
MANADO | DETIKREPORTASE.COM – Dugaan praktik penyaluran BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal kembali mencuat di SPBU Wanea Rike, Kecamatan Wanea, Kota Manado. Aktivitas yang meresahkan masyarakat itu terpantau oleh tim media pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Sejumlah kendaraan diduga melakukan pengisian solar dalam jumlah tidak wajar, bahkan terkesan dilakukan secara terorganisir.Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, beberapa kendaraan terlihat bolak-balik mengisi solar dengan pola yang mencurigakan. Sejumlah individu yang diduga merupakan bagian dari jaringan “mafia solar” tampak mengatur kendaraan tertentu untuk masuk ke jalur khusus, seolah-olah kegiatan tersebut sudah berlangsung rutin dan diketahui oleh pihak tertentu.
Situasi ini memantik keresahan warga sekitar. Masyarakat menilai SPBU tersebut kerap menjadi sorotan lantaran berulang kali diduga menjadi lokasi aktivitas penyaluran solar ilegal. Kondisi ini dianggap merugikan negara sekaligus menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang membutuhkan BBM bersubsidi sesuai peruntukan.
Pengakuan LSM: Aktivitas Ilegal Sudah Berulang Kali Terjadi
Aktivis Divisi Intelijen Investigasi dari LSM LP2KP, Michael, yang kerap mengawasi persoalan hukum dan lingkungan, membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, SPBU Wanea Rike bukan sekali dua kali diprotes warga, melainkan sudah beberapa kali menjadi lokasi aktivitas solar ilegal.“Kami sudah beberapa kali mendapatkan laporan dan temuan langsung di lapangan. Aktivitas solar ilegal ini jelas merugikan negara dan melanggar hukum,” tegas Michael.
Ia menyoroti lemahnya pengawasan di sejumlah SPBU di Sulawesi Utara. Dugaan keterlibatan oknum tertentu, baik dari internal SPBU maupun pihak luar, membuat praktik tersebut semakin marak terjadi. Menurutnya, jika tidak ditindak dengan tegas, Sulawesi Utara akan terus dirugikan dari sisi ekonomi maupun distribusi energi.
Michael menambahkan bahwa praktik solar ilegal tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mempengaruhi stabilitas pasokan solar untuk masyarakat umum, nelayan, dan pelaku usaha kecil. “Ini bukan sekadar penyalahgunaan subsidi, tetapi pelanggaran hukum yang sistematis,” ujarnya.
Gubernur Sulut Tegas: Tangkap Mafia Solar Tanpa Toleransi
Beberapa waktu lalu, Gubernur Sulawesi Utara, Julius Selvanus Komaling, telah mengeluarkan arahan keras terkait maraknya penyelewengan BBM bersubsidi, termasuk praktik solar ilegal. Ia menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para mafia yang bermain di balik penyaluran solar subsidi.“Saya sudah perintahkan Kapolda Sulut agar menangkap para mafia solar tanpa pandang bulu baik suku, ras, maupun agama. Mereka telah merugikan negara dan masyarakat,” tegas Gubernur di Kantor Gubernur Sulut.
Instruksi tersebut ditujukan kepada Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Roycke Harry Langi, untuk segera memperketat pengawasan, melakukan penyelidikan di lapangan, dan menangkap pihak-pihak yang terbukti terlibat. Menurut Gubernur, aparat kepolisian wajib hadir untuk memastikan subsidi dari pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Gubernur juga meminta masyarakat serta awak media untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa. Ia menegaskan bahwa setiap laporan pasti akan ditindaklanjuti secara langsung.
“Begitu ada laporan aktivitas solar ilegal, saya akan langsung memerintahkan aparat untuk melakukan penangkapan,” tegasnya.
Warga Mendesak Pemerintah dan Aparat Bertindak
Sementara itu, warga Kecamatan Wanea menyampaikan keresahan atas maraknya praktik tersebut. Mereka menilai SPBU Wanea Rike semestinya menjadi tempat distribusi BBM yang bersih dari permainan oknum. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan dugaan adanya pembiaran terhadap aktivitas pengisian solar dalam jumlah besar oleh kendaraan-kendaraan tertentu.Kondisi ini memicu antrean panjang di beberapa waktu tertentu, terutama ketika pasokan solar terbatas. Warga berharap pemerintah daerah, Pertamina, serta aparat kepolisian turun langsung melakukan pemeriksaan.
Beberapa warga yang ditemui tim media menyebut kegiatan ini sudah berlangsung lama namun tidak pernah benar-benar dihentikan. “Kalau saat tertentu, kendaraan-kendaraan itu masuk begitu saja. Kita yang antre malah tidak dapat jatah solar,” keluh salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain merugikan masyarakat, praktik seperti ini juga menciptakan kesenjangan distribusi energi bagi nelayan di Manado. Banyak nelayan mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi, sementara mafia solar justru bergerak bebas di SPBU-SPBU tertentu.
Menunggu Tindakan Serius dari Pertamina dan Aparat Penegak Hukum
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Wanea Rike belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas solar ilegal tersebut. Tim DetikReportase.com masih terus berupaya menghubungi pengelola SPBU dan pihak Pertamina Terminal BBM SulutGo untuk memastikan apakah ada pengawasan rutin terhadap SPBU yang diduga bermasalah.Masyarakat berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan komprehensif sebagaimana instruksi Gubernur Sulut. Tindakan tegas dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar praktik mafia solar tidak semakin mengakar.
Media DetikReportase.com juga membuka ruang hak jawab bagi pihak pengelola SPBU, Pertamina, maupun pihak-pihak lain yang merasa dirugikan atau ingin memberikan klarifikasi sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
✍️ Tim Redaksi | detikreportase.com | Manado – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Mengungkap Fakta, Mengawal Kepentingan Publik


