Penangkapan Dramatis di Perbatasan Kalimantan Tengah
Kayong Utara | detikreportase.com – Setelah hampir dua bulan buron, pelarian **Kor Nain alias Kor (28)**, tersangka pembunuhan terhadap seorang karyawan PT Cipta Usaha Sejati (PT CUS) bernama Mira, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.
Tim gabungan Polres Kayong Utara berhasil membekuk pelaku di wilayah **Simpang Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah**, pada Selasa pagi (28/10/2025). Penangkapan itu berlangsung dramatis. Berdasarkan informasi masyarakat yang mengenali wajah pelaku dari poster Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi segera bergerak melakukan penyelidikan. Saat hendak ditangkap, Kor Nain sempat berupaya melarikan diri ke area perkebunan yang cukup jauh dari pemukiman warga.
“Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Karena berusaha kabur, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur hingga pelaku berhasil dilumpuhkan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kayong Utara IPTU Hendra Gunawan, mewakili Kapolres Kayong Utara, AKBP Adi Prabowo.
Setelah dilumpuhkan, pelaku langsung dievakuasi ke RSUD Lamandau untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa kembali ke Kayong Utara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejahatan Keji di Mess Karyawan PT CUS
Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Kor Nain terjadi pada **6 September 2025** di mess karyawan PT CUS di Desa Lubuk Batu, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Korban, yang diketahui bernama Mira, ditemukan tak bernyawa di dalam kamarnya dengan luka serius akibat tindak kekerasan. Peristiwa itu sempat mengguncang lingkungan perusahaan dan masyarakat sekitar. Sejak kejadian tersebut, pelaku melarikan diri dan menghilang tanpa jejak, hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah provinsi tetangga.
Menurut keterangan sementara dari pihak kepolisian, motif pembunuhan masih didalami. Dugaan sementara, insiden tersebut dipicu oleh permasalahan pribadi antara pelaku dan korban. Namun, polisi belum bersedia membeberkan detail motif sebelum pemeriksaan lanjutan dilakukan.
Apresiasi untuk Polres Kayong Utara
Pihak manajemen **PT Cipta Usaha Sejati** menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras Polres Kayong Utara dan seluruh tim gabungan yang telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan tersebut. “Kami sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian yang bekerja cepat dan profesional. Kami berharap proses hukum berjalan transparan dan kasus ini dapat segera terungkap secara tuntas,” ujar salah satu perwakilan manajemen perusahaan saat dikonfirmasi, Rabu (29/10/2025).
Sementara itu, sejumlah rekan kerja korban dan masyarakat Desa Lubuk Batu menyambut lega atas keberhasilan aparat dalam menangkap pelaku yang selama ini meresahkan. Mereka berharap keadilan bisa ditegakkan dan keluarga korban mendapatkan kepastian hukum yang layak.
Proses Hukum Berlanjut, Motif Masih Misteri
Kini, Kor Nain telah diamankan di Mapolres Kayong Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap latar belakang hubungan antara pelaku dan korban serta memeriksa sejumlah saksi tambahan untuk mengungkap motif di balik aksi keji tersebut. Kasat Reskrim IPTU Hendra Gunawan menegaskan, penyidik akan bekerja profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. Tidak hanya mencari motif, tetapi juga memastikan keadilan bagi keluarga korban,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun, atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana jika ditemukan unsur kesengajaan, yang ancamannya bisa mencapai hukuman seumur hidup.
Sementara itu, keluarga korban di Desa Lubuk Batu mengaku masih berduka mendalam dan berharap proses hukum berjalan cepat tanpa intervensi. “Kami ingin keadilan ditegakkan, agar arwah Mira tenang,” ungkap salah satu anggota keluarga korban dengan mata berkaca-kaca.
Masyarakat Kayong Utara kini menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait motif di balik pembunuhan yang sempat menjadi misteri dan perbincangan luas di kalangan warga.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Kayong Utara – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Tegas, Profesional, dan Humanis dalam Penegakan Hukum


