Sejumlah proyek jalan diduga bermasalah
MANADO | DETIKREPORTASE.COM – Polemik mengenai proses lelang proyek yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XV Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan publik. Aktivis dan pemerhati lingkungan sekaligus pendiri PAMI-Mudah Perjuangan, Jefri Sorongan, menilai evaluasi dan pengumuman pemenang sejumlah proyek jalan terkesan lambat sehingga menimbulkan dugaan adanya persoalan dalam prosesnya. Proyek yang menjadi sorotan antara lain Preservasi Jalan Airmadidi–Batas Kota Tondano, Langowan–Ratahan–Belang, Tondano–Wasian–Kakas–Langowan–Kawangkoan dengan nilai mencapai Rp68,3 miliar. Hingga kini, meski evaluasi disebut telah berlangsung hampir sebulan, pemenang lelang belum juga diumumkan.
Tak hanya itu, dua proyek lain yakni Preservasi Jalan Worotican–Poopo–Sinisir serta Worotican–Poigar dengan total nilai Rp43,7 miliar disebut menghadapi masalah serupa. Pengumuman pemenang bahkan dilaporkan sempat dua kali dibatalkan tanpa penjelasan terbuka kepada publik.
Kritik aktivis dan pertanyaan publik
Kondisi tersebut mengundang kritik dari Sorongan dan sejumlah pemerhati kebijakan publik. Mereka menilai publik berhak mendapat penjelasan transparan terkait keterlambatan. “Kenapa tidak dijelaskan ke publik kendala teknis tersebut dan dilaporkan ke pihak berwenang bila terdapat gangguan sistemik, misalnya serangan siber yang mengacaukan proses lelang,” ujar Jefri Sorongan, Jumat (8/8/2025).
Menurutnya, keterbukaan adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Jika memang ada kendala teknis, masyarakat perlu mendapat informasi agar tidak berkembang spekulasi di lapangan.
Selain itu, pernyataan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Wilayah I BPJN XV Sulut, Ir. Ringgo Radetyo, ST, M.Eng, IPM, ASEAN Eng, yang menyebut belum ada perusahaan memenuhi kualifikasi juga dipertanyakan.
“Perusahaan yang ikut tender ini adalah perusahaan lokal yang sudah berulang kali berkontrak dengan BPJN XV Sulut. Apakah kualifikasi yang dimaksud sesuai dokumen lelang atau justru standar lain yang hanya diketahui internal?” ucap salah seorang pengamat yang enggan disebut namanya.
Soal proyek multiyears
Isu lain yang menimbulkan pertanyaan adalah pernyataan Kasatker mengenai sebagian proyek yang bersifat multiyears atau tahun jamak, sehingga harus menunggu izin pemerintah pusat. Menurut Sorongan, hal ini menimbulkan kebingungan. “Bagaimana mungkin proyek yang belum mendapat izin pusat sudah dilelangkan? Kami minta Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR turun tangan melakukan penelitian khusus agar persoalan ini jelas dan tidak menimbulkan dugaan negatif,” tegasnya.
Klarifikasi BPJN: tidak ada upaya hambatan
Menanggapi sorotan publik, Kasatker Wilayah I BPJN XV Sulut, Ringgo Radetyo, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki niat memperlambat jalannya proyek. Menurutnya, percepatan pelaksanaan justru menjadi fokus utama agar masyarakat segera merasakan manfaat pembangunan. “Tidak benar ada upaya untuk menghambat proyek. Kami justru ingin proyek ini segera terlaksana,” ujar Ringgo, yang diketahui pernah meraih penghargaan Satyalancana Pembangunan dari Presiden Joko Widodo.
Ia menjelaskan, setiap proses lelang harus sesuai prosedur dan aturan berlaku, termasuk soal kualifikasi perusahaan peserta. Ringgo menekankan bahwa akuntabilitas dan kualitas proyek harus dijaga agar hasilnya bisa bertahan lama serta memberikan dampak positif bagi masyarakat Sulawesi Utara.
Harapan akan transparansi dan kepastian
Meski ada klarifikasi, pihak aktivis tetap berharap agar komitmen BPJN benar-benar diwujudkan. “Lebih cepat tuntas, lebih baik. Jangan sampai sekadar pembenaran belaka. Masyarakat menunggu kepastian,” ujar Sorongan. Menurutnya, proyek infrastruktur jalan bernilai ratusan miliar rupiah menyangkut kepentingan publik. Bila proses berlarut-larut, risiko keterlambatan pembangunan, pembengkakan biaya, hingga kegagalan mencapai tujuan awal bisa menjadi masalah besar bagi penyelenggara maupun masyarakat pengguna jalan.
Sorongan menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi jalannya proses lelang dan mendorong adanya evaluasi menyeluruh. Tujuannya agar setiap proyek berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan memberi manfaat nyata bagi daerah.
Catatan redaksi
Detikreportase.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Redaksi juga membuka ruang klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, baik BPJN XV Sulut maupun peserta lelang. Jika terdapat data atau informasi baru, pemberitaan lanjutan akan segera diterbitkan demi menjaga keseimbangan informasi dan profesionalisme pers.
✍️ Tim Redaksi | detikreportase.com | Manado – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Energi Kemerdekaan, Kebersamaan Tanpa Batas


