Pendidikan & Ilmu PengetahuanSulawesi Selatan

Mappasessu Luncurkan Buku “I La Galigo”: Rekonstruksi Hukum dari Spirit Lokal Bugis

377
×

Mappasessu Luncurkan Buku “I La Galigo”: Rekonstruksi Hukum dari Spirit Lokal Bugis

Sebarkan artikel ini
Mappasessu Luncurkan Buku “I La Galigo”: Rekonstruksi Hukum dari Spirit Lokal Bugis

Sebuah kontribusi intelektual lintas disiplin yang menautkan hukum, budaya, dan spiritualitas

SOPPENG | DETIKREPORTASE.COM – Di tengah era modern yang sering kali memisahkan manusia dari akar nilai dan identitas budayanya, Mappasessu, S.H., M.H.—seorang tokoh hukum dan aktivis sosial dari Sulawesi Selatan—meluncurkan karya penting berjudul “I La Galigo: Rekonstruksi Epistemologi Hukum Lokal dan Spirit Ketuhanan Nusantara (Akar Filsafat Hukum)”. Buku ini resmi diperkenalkan kepada publik pada Rabu, 17 Juli 2025, dalam sebuah acara peluncuran yang berlangsung di Soppeng dan dihadiri berbagai kalangan: akademisi, tokoh adat, mahasiswa, dan pegiat budaya.

Buku setebal 119 halaman ini diterbitkan oleh Goresan Pena Publishing, dan dinilai sebagai karya monumental yang mencoba membangun jembatan antara dunia hukum positif dengan spiritualitas lokal, khususnya yang terkandung dalam naskah kuno I La Galigo. Mappasessu menggambarkan bahwa I La Galigo bukan sekadar mahakarya sastra, tetapi juga sebagai fondasi nilai hukum yang selama ini hidup dalam masyarakat Bugis secara turun-temurun.

Dari pasal ke paseng: Hukum sebagai jiwa, bukan sekadar teks

Dalam sambutannya, Mappasessu menjelaskan bahwa motivasi utama di balik lahirnya buku ini adalah keresahannya terhadap kecenderungan hukum modern yang kian tekstual, legalistik, dan menjauh dari nilai-nilai kehidupan. Menurutnya, hukum seharusnya tidak dipahami semata-mata sebagai kumpulan aturan, melainkan sebagai manifestasi dari ade’, paseng, dan pappaseng—tiga konsep kearifan Bugis yang merangkum norma, pesan moral, dan etika hidup.

“Hukum tidak hanya soal pasal dan prosedur. Ia adalah pancaran nilai hidup, bagian dari jiwa masyarakat. Kita perlu kembali pada hukum yang hidup, bukan yang membeku di dalam lembaran perundang-undangan,” ungkap Mappasessu.

Sebagai pengacara, dosen di Prodi Hukum Keluarga Islam STAI Al-Gazali Soppeng, dan peneliti di LBH IWO, Mappasessu memiliki latar belakang interdisipliner yang memperkaya perspektifnya. Ia menempatkan hukum sebagai sebuah refleksi konstelatif antara langit, tanah, dan manusia—sebuah konsep hukum profetik yang holistik.

Membaca ulang I La Galigo: Simbol kosmologis dan etika hukum lokal

Salah satu bagian paling kuat dari buku ini adalah penelusuran simbol-simbol kosmologis dalam I La Galigo, seperti tokoh-tokoh mitologis Sawerigading, We Tenriabeng, dan Batara Guru. Mereka diposisikan sebagai figur profetik dalam jagat Bugis yang menyimpan nilai-nilai keadilan, pengorbanan, kesetaraan, dan tanggung jawab sosial.

Dalam narasinya, Mappasessu menunjukkan bagaimana hukum dalam tradisi Bugis tak berdiri sendiri sebagai sistem sanksi, melainkan melekat erat pada sistem keyakinan dan relasi spiritual manusia dengan alam dan Tuhannya. Hukum dalam I La Galigo hidup dalam narasi, petuah, dan simbol yang selama ini terinternalisasi dalam perilaku masyarakat.

“Simbol dalam budaya Bugis bukan dekoratif; ia menyimpan petunjuk hidup, termasuk bagaimana menyelesaikan konflik, bagaimana menempatkan hak dan kewajiban secara adil,” tulisnya dalam salah satu bab.

Diskusi publik dan dukungan para pegiat hukum dan budaya

Peluncuran buku ini dirangkaikan dengan diskusi publik bertema “Menghidupkan Kembali Hukum Profetik Nusantara”. Hadir sebagai panelis dalam diskusi tersebut antara lain perwakilan akademisi dari perguruan tinggi lokal, tokoh adat dari Cenrana, serta aktivis muda dari berbagai komunitas budaya dan literasi.

Para peserta menyambut hangat gagasan rekonstruksi hukum berbasis nilai lokal tersebut. Sejumlah akademisi menyebut buku ini sebagai “pemantik penting” dalam upaya merumuskan hukum nasional yang lebih berakar, beretika, dan tidak terasing dari kultur masyarakat.

Seorang tokoh adat Bugis menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Mappasessu sejatinya adalah upaya menghidupkan kembali ade’ to riolo (nilai-nilai orang terdahulu) yang saat ini kian tergerus oleh globalisasi dan homogenisasi sistem hukum negara.

Hukum bukan menindas, tetapi membebaskan

Dalam wawancara terpisah, Mappasessu menuturkan bahwa ia tidak sekadar menulis buku sebagai karya akademik, tetapi sebagai bentuk resistensi spiritual terhadap kekosongan makna dalam hukum kontemporer.

“Ketika masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap hukum negara, kita tak bisa hanya menyalahkan sistem. Kita harus cari kembali ruh hukum itu sendiri. Dan saya yakin, akar-akar hukum lokal seperti dalam I La Galigo bisa menjadi sumber inspirasi yang sah dan bermartabat,” ujarnya.

Ia juga berharap buku ini tidak hanya dibaca oleh kalangan akademisi, tetapi juga oleh para praktisi hukum, pegiat adat, bahkan mahasiswa yang sedang belajar filsafat hukum dan antropologi.

Menurutnya, generasi muda Indonesia harus berani menggali kembali kekayaan lokal sebagai landasan berpikir, bukan sekadar mengadopsi teori hukum dari luar negeri tanpa konteks.

Membuka ruang dialog, membangun kesadaran hukum yang spiritual dan berbudaya

Ke depan, Mappasessu berencana membentuk ruang-ruang dialog terbuka di berbagai daerah, melibatkan lintas komunitas dan generasi untuk mendiskusikan pemikiran hukum berbasis kosmologi Nusantara.

Ia menyadari bahwa perjuangan menghidupkan kembali epistemologi hukum lokal bukan perkara mudah. Namun ia percaya, langkah kecil melalui tulisan dan percakapan yang reflektif adalah cara paling berdaya dalam membangun kesadaran kolektif.

“Buku ini bukan sekadar sumbangan akademik, tapi sebuah ajakan spiritual. Mari jadikan hukum sebagai jalan menuju keadilan yang bermakna, bukan sekadar alat kekuasaan,” pungkasnya penuh keyakinan.

✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Soppeng – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM: Menghidupkan Hukum Berbasis Spirit Kultural dan Keadilan Semesta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250