Kalimantan Selatan

18 Bulan tanpa Konfercab, Ketua HMI Cab.Jeneponto dinyatakan Demisioner, Komisariat desak PB-HMI turun tangan!

×

18 Bulan tanpa Konfercab, Ketua HMI Cab.Jeneponto dinyatakan Demisioner, Komisariat desak PB-HMI turun tangan!

Sebarkan artikel ini

 

JENEPONTO — Dinamika internal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto memasuki fase serius. Jajaran pengurus tingkat komisariat sejajaran menabuh gendrang perang terhadap Ketua HMI ditingkat Cabang. Melalui forum Rapat Harian Diperluas (RHP) yang digelar secara kolektif, Pengurus Komisariat menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua Umum, Sekretaris Umum, dan Bendahara Umum HMI Cabang Jeneponto, (Jumat 30 Oktober 2026).

Rapat Harian Diperluas ini digelar buntut dari usia kepengurusan yang telah daluarsa, melampaui periodesasi kepengurusan sebagaimana yang diatur dalam Konstitutusi HMI. Jurubicara Forum Koordinasi Komisariat HMI, Fajar Saputra menjelaskan bahwa forum Rapat Harian ini kami lakukan untuk menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua, Sekretaris dan Bendahara HMI Cabang Jeneponto yang telah dianggap tidak becus menjalankan amanah organasisi.

“Mekanisme rapat harian ini kami gelar sebagai bentuk akumulasi keresahan kader terhadap eksistensi pengurus ditingkat cabang yang telah lama habis masa periodesasinya. Namun hingga saat ini belum melaksanakan konferensi cabang, padahal kepengurusannya telah menginjak usia 18 bulan” keluh Fajar.

Fajar menyoroti usia periodesasi kepengurusan ditingkat cabang. Ia menegaskan dalam hukum dasar HMI, pasal 12 dan Pasal 29 Anggaran Dasar joncto Pasal 28 Anggaran Rumah Tangga HMI sangat terang termaktu bahwa masa kepengurusan untuk setiap periode itu hanya satu tahun terhitung sejak Surat Keputusan tentang Pengangkatan Pengurus diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua Umum PB-HMI.

Pengurus Komisariat sejajaran melayangkan Pernyataan mosi tidak percaya ini bukan sekadar ekspresi ketidakpuasan politik internal semata, melainkan hasil evaluasi organisatoris terhadap sejumlah persoalan fundamental yang dinilai telah menghambat efektivitas kelembagaan. Persoalan tersebut mencakup lemahnya koordinasi antarelemen struktural, rendahnya efektivitas pelaksanaan fungsi kepengurusan, persoalan akuntabilitas administratif, serta tidak optimalnya implementasi mandat organisasi.

“Eskalasi evaluasi dalam forum sangat dinamis, dan oleh seluruh Pengurus Komisariat yang hadir, secara solid dan gamblang menilai bahwa Ketua Cabang belum mampu menempatkan prioritas organisasi secara proporsional di tengah berbagai aktivitas di luar agenda kelembagaan. Sekretaris Umum dipersoalkan terkait efektivitas fungsi administrasi, komunikasi, dan koordinasi kesekretariatan. Sementara itu, Bendahara Umum turut mendapat evaluasi menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan organisasi. Oleh sebab itu –dan apalagi– usia kepengurusan sudah lewat 6 bulan maka komisarait sepakat menyatakan Kepengurusan HMI Cabang Jeneponto telah Demisioner, beber Fajar.

Berbagai persoalan tersebut mengindikasikan adanya persoalan pada aspek organizational governance atau tata kelola organisasi. Sebab bagi Komisariat, kepemimpinan HMI Cabang bukan semata-mata persoalan legitimasi formal melalui proses pemilihan, tetapi juga menyangkut kapasitas manajerial, konsistensi menjalankan mandat, integritas, serta kemampuan mempertanggungjawabkan setiap keputusan organisatoris.

Atas evaluasi tersebut, menurut Fajar, sehingga Forum Rapat Harian Diperluas menyepakati sikap politik-organisatoris bahwa selain berupa mosi tidak percaya dan pencabutan mandat kepemimpinan melalui mekanisme Demisionerisasi Kepengurusan secara konstitusional HMI. Forum juga bersepakat mengusulkan Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Jeneponto sebagai Penanggung Jawab Sementara(Pjs) Ketua, guna menjaga kesinambungan fungsi kelembagaan dan stabilitas organisasi hingga pelaksanaan konfercab.

Selain itu, Komisariat Definitif juga mendesak Majelis Pengawas dan Konsultasi (MPK) serta Pengurus Besar HMI untuk segera mengambil langkah institusional sebagai respons dinamika internal HMI Cabang Jeneponto.

Forum Komisariat menginginkan Intervensi organisasi ditingkat PB-HMI untuk memastikan penyelesaian persoalan berjalan berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan supremasi konstitusi organisasi. Agar setiap proses penyelesaian merujuk pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) HMI beserta ketentuan organisasi yang berlaku.

Aktivis HMI, Fajar Saputra, lebih jauh mengajak kepada seluruh kader, senior KAHMI dan masyarakat luas bahwa Mosi tidak percaya ini bukanlah pilihan, bukan pula sebagai pertarungan perebutan posisi struktural, tetapi sebuah keharusan sebagai instrumen kontrol dan evaluasi kader terhadap kepemimpinan organisasi.

“Dalam tradisi organisasi kader, jabatan merupakan mandat yang mengandung tanggung jawab moral, intelektual, dan organisatoris. Kekuasaan struktural tidak boleh diperlakukan sebagai privilese personal, melainkan sebagai instrumen pengabdian untuk memastikan tujuan dan nilai perjuangan organisasi tetap berjalan.” Ungkap Bung.Fajar

Bagi Fajar, HMI tidak boleh terjebak dalam formalisme kelembagaan, ketika struktur kepengurusan tetap tertempel rapi, tetapi fungsi organisasi kehilangan eksitensi. Dan efektifitas organisasi tidak cukup diukur dari keberadaan papan pengurus dan atribut struktural, tetapi seberapa tinggi kualitas kaderisasi, produktivitas gerakan, dan nyali integritas kepemimpinan, serta konsistensi menjalankan tanggung jawab perjuangan.

Karena itu, lanjut Fajar, ketika terdapat indikasi disfungsi kepemimpinan, evaluasi merupakan keniscayaan. Ketika akuntabilitas dipertanyakan, klarifikasi harus dibuka. Dan ketika legitimasi kepemimpinan mengalami krisis kepercayaan, penyelesaiannya harus dikembalikan kepada mekanisme konstitusional organisasi.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Jeneponto, Gunawan Ari Suhud, yang dikonfirmasi via telepon WhastApp, menanggapi hal tersebut dengan santai. Ia menganggap bahwa hubungan antara dirinya dengan pengurus cabang dan pengurus Komisariat cukup baik.

“Hubungan saya baik-baik saja dengan komisariat, itu hanya mainan senior. Buktinya baru beberapa hari lalu, kami di pengurus cabang melakukan pelantikan pengurus Komisariat” Jawab Gunawan.

Saat ditanya bangimana respon dan hubungan dengan Ketua Umum PB, apakah posisi Saudara Ketua Cabang aman Ketum PB-HMI berkenaan dengan eskalasi internal Cabang Jeneponto? Gunawan dengan rileks menjawab bahwa itu aman dan akan segera lakukan komunikasi intensif hingga di Komisariat.

“insha Allah, aman” kanda. Dan untuk kepentingan stabilitas organiasasi saya segera akan rapikan komunikasi ditingkat Komisariat,” tutupnya.

Kini, tanggung jawab berada pada MPK dan PB HMI untuk memastikan persoalan ini memperoleh penyelesaian yang objektif, terukur, dan konstitusional. Membiarkan krisis berlarut-larut bukanlah solusi, melainkan berpotensi memperdalam disintegrasi internal organisasi.

✍️Reporate: Alim Pongjaringgi|Jeneponto|Sulawesi Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250