HukumJawa Timur

FH UTM dan YLBH Fajar Trilaksana Perkuat Sinergi, Mahasiswa Turun Langsung Belajar Praktik Hukum

×

FH UTM dan YLBH Fajar Trilaksana Perkuat Sinergi, Mahasiswa Turun Langsung Belajar Praktik Hukum

Sebarkan artikel ini
Suasana kunjungan Dekan FH UTM Prof. Erma Rusdiana dan jajaran ke Kantor YLBH Fajar Trilaksana di Gresik.
FH UTM resmi gandeng YLBH Fajar Trilaksana Gresik untuk program pemagangan mahasiswa dan penguatan bantuan hukum masyarakat.

FH UTM Gandeng YLBH Fajar Trilaksana Gresik untuk Program Pemagangan Mahasiswa

GRESIK — DETIKREPORTASE.COM | Sinergi nyata antara dunia akademik kampus dan dunia praktik penegakan hukum kini semakin diperkuat di Kabupaten Gresik. Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (FH UTM) secara resmi menggandeng Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana guna memperkuat kolaborasi strategis dalam bidang pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.

​Langkah penguatan kerja sama tersebut ditandai secara simbolis melalui kunjungan kerja langsung Dekan FH UTM, Prof. Dr. Erma Rusdiana, S.H., M.H., beserta rombongan pimpinan ke Kantor Pusat YLBH Fajar Trilaksana yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin Sudirohusodo Gang 36 Kavling 15, Manangkuli, Gresik, pada Senin, 14 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

​Dalam lawatan tersebut, Prof. Erma didampingi oleh Wakil Dekan I FH UTM Helmy Boemiya, S.H., M.H., serta jajaran pengelola program magang dan tim kerja sama yakni Ida Wahyuliana, S.H., M.H. dan Zilda Khilmatus Shohihah, S.H., M.H.

​Momentum Pengantaran Mahasiswa PKL Perdana

​Kunjungan strategis ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga menjadi momentum penting berupa pengantaran gelombang pertama mahasiswa FH UTM untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di lingkungan operasional YLBH Fajar Trilaksana.

​“Kehadiran kami bersama tim FH UTM untuk memperkuat ikatan batin dan silaturahmi dengan YLBH FT, sekaligus mengantarkan mahasiswa FH untuk melakukan praktik kerja lapangan perdana di lingkungan kinerja YLBH FT,” ungkap Prof. Erma di sela-sela kegiatan.

​Adapun payung hukum kerja sama ini telah dituangkan secara resmi dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Nomor 28.1/PKS/YLBH-FT/VII/2026 dan Nomor B/19/UN46.3.1/KH.07.00/2026 yang sebelumnya telah ditandatangani pada 28 Juli 2026 di Kampus Universitas Trunojoyo Madura.

​Menurut Prof. Erma, sinergi ini merupakan wujud nyata dukungan institusi pendidikan tinggi dalam mengimplementasikan pilar Tridharma Perguruan Tinggi sekaligus menyukseskan program nasional Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

​“Dari sisi mahasiswa, salah satunya adalah program pemagangan atau praktik kerja lapangan. Di wilayah Gresik, program PKS dan pemagangan mahasiswa ini kami percayakan salah satunya kepada YLBH FT,” jelasnya lebih lanjut.

​Apresiasi YLBH Fajar Trilaksana: Menjembatani Akademik dan Realitas Lapangan

​Direktur YLBH Fajar Trilaksana, Andi Fajar, menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas kepercayaan yang diberikan oleh civitas akademika FH UTM kepada lembaganya. Ia menilai kolaborasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi lembaganya untuk terus berkembang, profesional, serta istiqomah menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

​“Bagi kami, kepercayaan melakukan PKS kepada lembaga kami merupakan tantangan tersendiri untuk terus bertahan, survive, dan tetap istiqomah dalam mengemban amanat UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta menjalankan visi dan misi lembaga,” kata Fajar.

​Fajar menambahkan, terdapat titik temu dan relevansi yang kuat antara visi kedua lembaga. Kolaborasi ini tidak sekadar berfokus pada peningkatan kompetensi keilmuan mahasiswa, tetapi juga memperluas jangkauan pengabdian sosial melalui pemberian bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan rentan, serta pelaksanaan pendidikan dan pelatihan paralegal secara berkelanjutan.

​“Bagi kami, kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar membangun sinergi antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan,” tuturnya.

​Dampak Positif Bagi Mahasiswa dan Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat

​Melalui kolaborasi lintas sektor ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori hukum normatif di ruang kelas, tetapi juga langsung bersentuhan dengan realitas penanganan perkara empiris di lapangan.

​Di sisi lain, penguatan kelembagaan bantuan hukum melalui program riset dan edukasi publik juga akan digencarkan. Kegiatan penyuluhan serta edukasi hukum secara preventif menjadi salah satu fokus utama agar masyarakat semakin melek hukum dan peka terhadap hak-hak konstitusional mereka.

​Sinergi berkelanjutan ini diyakini mampu melahirkan bibit-bibit praktisi hukum masa depan yang tidak hanya cerdas secara intelektual dan kompeten secara teknis, tetapi juga memiliki integritas moral serta kepekaan sosial yang tinggi terhadap persoalan hukum di tengah masyarakat.

​“Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk terus melakukan capacity building, meningkatkan standar profesionalitas dalam menjalankan fungsi bantuan hukum, serta melakukan upaya preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat,” pungkas Fajar.

​✍️ Penulis : Redho | Editor : Redaksi | Gresik – Jawa Timur.

DETIKREPORTASE.COM — Membuka Fakta, Menjaga Integritas Pelayanan Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250