MUSI RAWAS – SUMATERA SELATAN | DETIKREPORTASE.COM
Rasa kecewa menyelimuti warga Desa Suro, Kabupaten Musi Rawas, setelah harapan untuk mendapatkan kejelasan atas tuntutan mereka selama satu tahun enam bulan belum juga membuahkan hasil. Mediasi yang dijanjikan oleh pihak PT Evan Lestari, sebagaimana disampaikan manajer perusahaan, Kris, sebelumnya dijadwalkan akan dilakukan pada Sabtu (5/7/2025). Namun hingga malam hari, pertemuan tersebut tak kunjung terlaksana.
Kekecewaan warga kian mendalam ketika menerima informasi bahwa pihak perusahaan hanya menawarkan kompensasi sebesar Rp300 ribu, jumlah yang dinilai belum mencerminkan nilai kerugian yang dialami sebagian warga atas lahan dan kebun mereka.
Tawaran Kompensasi Dinilai Tidak Seimbang
Salah satu warga, Sahril (nama disamarkan atas permintaan), mengungkapkan bahwa nominal yang ditawarkan tersebut disampaikan melalui pesan WhatsApp oleh Kris, manajer PT Evan Lestari. Dalam pesan tersebut, dijelaskan bahwa kompensasi senilai Rp300 ribu berasal dari patungan pribadi, yakni Rp200 ribu dari manajer dan Rp100 ribu dari asisten manajer.
> “Kami tidak menyangka, dari sekian lama menunggu, yang diberikan justru Rp300 ribu. Padahal kami berharap ada penyelesaian yang lebih adil,” ujar Sahril kepada Detikreportase.com.
Menurutnya, jumlah tersebut sangat jauh dari kata layak, terutama bila dibandingkan dengan kerugian warga yang mengaku mengalami dampak pada kebun sawit mereka. Beberapa tanaman sawit bahkan dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas perusahaan di sekitar area tersebut.
> “Kebun sawit kami sudah lebih dari setahun setengah ditanam, tapi sebagian besar mati. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal tanggung jawab dan penghargaan terhadap hak warga,” lanjutnya.
Warga Tunggu Janji Mediasi, Tapi Pihak Perusahaan Belum Hadir
Warga Desa Suro menyatakan telah menunggu kehadiran perwakilan PT Evan Lestari sejak pagi hari sesuai dengan jadwal mediasi yang dijanjikan. Namun, hingga malam, tidak ada pihak perusahaan yang datang, bahkan komunikasi dengan manajer juga tidak mendapatkan balasan.
> “Kami tidak ingin konflik, kami hanya menuntut hak kami sesuai kesepakatan sebelumnya. Tapi kalau terus dibiarkan begini, kami pertimbangkan untuk menempuh jalur hukum,” ujar warga lainnya yang ikut menunggu di lokasi.
Mereka menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak konsisten dalam menjalankan komitmen. Warga juga menilai perlunya kehadiran pemerintah daerah sebagai penengah untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan proporsional.
Sebagaimana disampaikan oleh Sahril, sebelumnya telah ada musyawarah antara perwakilan warga dan manajer PT Evan Lestari, Kris. Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan dikabarkan menyepakati tiga poin tuntutan dari warga. Namun, hingga saat ini, realisasi dari hasil musyawarah tersebut masih belum dirasakan oleh warga.
> “Kami bersabar selama ini, karena percaya pada kata-kata dan itikad baik. Tapi jika hanya janji tanpa tindakan, tentu kami merasa dirugikan secara moral dan materi,” ucap Sahril.
Peran Pemerintah Daerah Diharapkan Jadi Solusi
Konflik antara masyarakat dan perusahaan bukan hal baru di sejumlah wilayah, termasuk di Kabupaten Musi Rawas. Kasus seperti ini menunjukkan perlunya pendekatan dialogis yang intensif dan kehadiran pemerintah daerah sebagai penengah. Warga Desa Suro berharap agar Bupati Musi Rawas maupun dinas terkait dapat turun tangan dan memfasilitasi dialog yang produktif antara kedua belah pihak.
Pemerintah desa setempat juga diharapkan dapat membantu mempertemukan kembali warga dengan pihak perusahaan guna mencari jalan keluar yang adil, damai, dan menguntungkan semua pihak tanpa harus menempuh jalur hukum.
> “Kami tetap berharap ada mediasi terbuka dan transparan, karena kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut,” kata tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Upaya Klarifikasi Masih Terus Dilakukan
Awak media telah berusaha menghubungi pihak manajemen PT Evan Lestari, termasuk manajer Kris, guna mendapatkan konfirmasi atau penjelasan resmi terkait perkembangan kasus ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diterima oleh redaksi. Pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi mengenai kelanjutan proses mediasi ataupun kompensasi yang ditawarkan.
Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan membuka ruang konfirmasi bagi pihak PT Evan Lestari apabila ingin menyampaikan penjelasan ataupun hak jawab secara proporsional dan terbuka kepada publik.
✍️ Heri | Detikreportase.com | Musi Rawas – Sumatera Selatan
DETIKREPORTASE.COM – Mengabarkan Kebaikan, Menyalakan Kesadaran Sosial


