PLN Diprotes Warga Tua Negeri
MUSI RAWAS | DETIKREPORTASE.COM – Masyarakat Dusun III Desa Remayu, Kecamatan Tua Negeri, Kabupaten Musi Rawas, kembali menyuarakan keluhan mereka terhadap pelayanan listrik PLN yang dinilai merugikan. Dalam sepekan terakhir, listrik di wilayah tersebut padam hingga tiga kali tanpa pemberitahuan resmi, sehingga membuat aktivitas warga terganggu dan menimbulkan keresahan yang meluas. Padamnya listrik tak hanya berdampak pada kegiatan rumah tangga, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi warga, terutama mereka yang bergantung pada usaha kecil seperti warung kelontong dan penjual makanan. Mesin pendingin yang mati mendadak menyebabkan bahan makanan cepat rusak, mengakibatkan kerugian finansial bagi pedagang kecil.
Sejumlah warga mengaku tetap harus membayar tagihan yang tinggi meskipun sering mengalami pemadaman. Mereka menuntut PLN memberikan pelayanan yang lebih baik, transparansi perhitungan tagihan, serta kepastian jadwal pemadaman agar masyarakat dapat mempersiapkan diri.
Tagihan Tinggi, Pemadaman Berulang
Febri (35), warga Dusun III, mengaku heran dengan tagihan listrik di rumahnya yang terus meningkat meski pemakaian tetap sama.
> “Dalam satu bulan saya bayar Rp150 ribu. Padahal di rumah cuma ada empat lampu, mesin air, dan mejikom. Kami tidak punya kulkas, tidak ada TV, apalagi barang elektronik lain. Tapi tagihan selalu naik, walaupun kadang hanya Rp50 ribu per bulan. Itu tetap memberatkan kami yang hanya buruh harian,” ujarnya. Ia juga menyoroti dampak psikologis pada keluarganya akibat pemadaman mendadak.
> “Kami butuh penerangan, terutama malam. Kalau mati lampu, anak-anak menangis ketakutan. Kami juga selalu bayar tepat waktu. Kalau terlambat sedikit saja, PLN langsung denda. Tapi kenapa pelayanannya seperti ini?” tegasnya.
Kondisi tersebut diperparah oleh lemahnya informasi dari pihak PLN. Menurut warga, tidak pernah ada pemberitahuan resmi melalui pesan singkat atau media sosial ketika akan dilakukan pemadaman, sehingga masyarakat merasa seolah diabaikan.
Dampak Sosial dan Regulasi
Praktik pemadaman listrik yang tidak terjadwal dinilai bertentangan dengan **Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017** tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa PLN wajib menjaga kontinuitas penyaluran listrik serta memberikan kompensasi apabila terjadi pemadaman di luar standar yang ditetapkan. Aktivis LSM Konsumen Cerdas Musi Rawas, Rudi Hartono, mengatakan bahwa sudah banyak warga yang mengeluhkan masalah serupa.
> “Pemadaman berulang tanpa kompensasi adalah bentuk pelanggaran hak konsumen. PLN seharusnya memberikan potongan tagihan atau ganti rugi sesuai aturan. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi pelayanan publik,” tegas Rudi.
Ia menambahkan, pihaknya sedang menyiapkan laporan resmi ke Ombudsman dan YLKI untuk meminta evaluasi kinerja PLN di wilayah Musi Rawas.
Harapan Masyarakat dan Tuntutan Perbaikan
Warga berharap PLN Muara Beliti segera melakukan perbaikan jaringan agar pemadaman berulang tidak terus terjadi. Mereka juga mendesak adanya keterbukaan informasi, misalnya dengan membuat grup WhatsApp atau kanal informasi resmi yang memberi tahu jadwal pemadaman. > “Kalau PLN mau tegas soal pembayaran, kami juga minta PLN tegas memberi pelayanan. Jangan sampai masyarakat selalu dirugikan. Kami sudah patuh bayar setiap bulan, jadi wajar kalau kami juga menuntut hak kami,” kata Febri dengan nada kecewa.
Jika kondisi ini terus berlarut, warga berencana mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Musi Rawas untuk mendapatkan perhatian lebih serius dari pemerintah daerah. Mereka menilai PLN sebagai penyedia layanan publik harus bertanggung jawab atas kualitas pelayanan yang diberikan.
Komitmen DetikReportase Mengawal Kasus
Keluhan warga Desa Remayu ini menambah daftar panjang protes masyarakat Musi Rawas terhadap PLN. DetikReportase.com akan terus mengawal persoalan ini dengan melakukan konfirmasi kepada pihak PLN, pemerintah daerah, dan lembaga pengawas layanan publik. Harapannya, ada solusi nyata yang mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan listrik di daerah. Dengan adanya pengawasan publik dan tekanan dari media, diharapkan PLN dapat mengambil langkah konkret, baik dengan memperbaiki infrastruktur jaringan, menambah kapasitas pasokan, maupun memberikan kompensasi yang adil bagi pelanggan yang dirugikan.
✍️ Heri | detikreportase.com | Musi Rawas – Sumatera Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Suara Rakyat, Keadilan Listrik, Pelayanan Harus Berubah


