BeritaSumatra Selatan

Wakil Bupati Suprayitno Sindir Forkopimda yang Kosong Saat Pembahasan Empat Raperda Strategis Musi Rawas

347
×

Wakil Bupati Suprayitno Sindir Forkopimda yang Kosong Saat Pembahasan Empat Raperda Strategis Musi Rawas

Sebarkan artikel ini

MUSİ RAWAS,DETİKREPORTASE.COM

– Sebuah momen yang tidak biasa terjadi dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas. Wakil Bupati H. Suprayitno melontarkan kritik tajam dan terbuka terhadap absennya seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam agenda penting pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang digelar di ruang sidang DPRD Musi Rawas.

“Forkopimda Kosong Semua”

Dalam sambutannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala dinas, serta pejabat dari BUMD, Wabup Suprayitno menyuarakan kekecewaannya dengan nada tegas. “Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ini kosong semua,” ujarnya. Ucapan itu sontak menjadi perhatian serius seluruh peserta rapat yang hadir.

Empat Raperda yang sedang dibahas dalam paripurna kali ini dinilai sangat penting bagi arah pembangunan jangka panjang Musi Rawas, yaitu:

1. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025–2045

2. Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman

3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029

4. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Wabup Suprayitno menegaskan bahwa keempat Raperda tersebut bukan sekadar dokumen administratif biasa, melainkan menjadi fondasi hukum yang sangat menentukan masa depan tata kelola pembangunan daerah. Ketidakhadiran Forkopimda dalam forum ini dinilai mencerminkan kurangnya koordinasi dan kepedulian dalam proses legislasi daerah.

Tanggung Jawab Bersama Bangun Daerah

Dalam pidatonya, Suprayitno menyampaikan bahwa penyusunan peraturan daerah adalah bentuk tanggung jawab kolektif. “Peraturan daerah yang disusun tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan harus sejalan dengan kepentingan umum serta aspirasi masyarakat,” katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa dicapai tanpa keterlibatan dan dukungan penuh dari seluruh unsur pimpinan daerah, termasuk Forkopimda. Kolaborasi dan koordinasi menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada rakyat.

Kritik terbuka ini menjadi sinyal kuat dari Wakil Bupati bahwa komunikasi antarpimpinan daerah perlu ditingkatkan. Terlebih lagi, empat Raperda yang dibahas memiliki bobot strategis untuk 20 tahun ke depan.

Dengan adanya momen ini, publik menaruh harapan bahwa para pemangku kepentingan di Musi Rawas akan lebih proaktif dan bersinergi dalam setiap proses kebijakan, terutama yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

✒️ Heri |detikreportase.com | Musi Rawas, Sumsel

“DETİKREPORTASE.COM – Menyajikan Berita yang Menginspirasi, Mencerdaskan Bangsa”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250