BeritaNusa Tenggara Timur

Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi Pimpin Rapat Paripurna IX Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025

350
×

Ketua DPRD Sikka Stefanus Sumandi Pimpin Rapat Paripurna IX Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025

Sebarkan artikel ini

Agenda Penutupan dan Pembukaan Masa Sidang

SIKKA | DETIKREPORTASE.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sikka kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penting yang menandai berakhirnya satu periode sidang sekaligus membuka lembaran baru untuk masa sidang berikutnya. Rapat Paripurna IX Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025 ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka, **Stefanus Sumandi, S.Fil**, Selasa (26/8/2025), di **Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Kabupaten Sikka**. Dalam rapat tersebut, turut diagendakan penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 dan pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025. Tidak hanya itu, forum juga menjadi ruang bagi Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago, untuk menyampaikan Pidato Pengantar terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025.

Sidang berjalan dalam suasana resmi, penuh khidmat, dan disaksikan oleh jajaran pejabat daerah, anggota legislatif, serta tamu undangan. Agenda ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menegaskan arah pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran yang akan datang.

Pemaparan Laporan Kerja DPRD

Rapat paripurna dibuka dengan pembacaan **Laporan Hasil Kerja DPRD Kabupaten Sikka Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025** oleh **Sekretaris DPRD, Herianus Sadipun, S.Sos**. Laporan ini memuat rangkuman berbagai kegiatan legislasi, fungsi pengawasan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan DPRD sepanjang masa sidang ketiga. Dalam laporan tersebut, disampaikan sejumlah capaian DPRD dalam memfasilitasi pembentukan regulasi daerah, menyampaikan rekomendasi kebijakan, serta melakukan pengawasan terhadap program-program pembangunan yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sikka. Hal ini menjadi bahan refleksi bagi DPRD untuk memperkuat kinerja di masa sidang selanjutnya.

Setelah itu, Bupati Sikka Juventus Prima Yoris Kago menyampaikan pidato pengantar mengenai Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pidatonya, Bupati menekankan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan kebutuhan mendesak untuk menyesuaikan kebijakan fiskal daerah dengan perkembangan kondisi ekonomi, dinamika sosial, serta prioritas pembangunan yang harus segera dijalankan.

“Perubahan KUA-PPAS ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan APBD Kabupaten Sikka tetap adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan penyesuaian ini, diharapkan program-program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran,” ujar Bupati dalam forum paripurna.

Penetapan Keputusan DPRD

Sebagai penutup agenda utama, DPRD Kabupaten Sikka menetapkan beberapa keputusan penting yang menjadi pijakan kerja legislasi ke depan. Di antaranya:
– **Keputusan DPRD Kabupaten Sikka Nomor: 10/DPRD/2025** tentang Kalender Kerja DPRD Kabupaten Sikka Tahun Sidang 2025/2026.
– **Keputusan DPRD Kabupaten Sikka Nomor: 11/DPRD/2025** tentang Perubahan atas Lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Sikka Nomor: 15/DPRD/2024 mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2025. Dua keputusan ini memiliki arti strategis. Kalender kerja akan menjadi pedoman aktivitas legislatif sepanjang tahun, sedangkan perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) akan menentukan arah kebijakan hukum daerah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan.

Dengan penetapan tersebut, DPRD Kabupaten Sikka menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara terarah, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. Ketua DPRD Stefanus Sumandi menekankan bahwa keputusan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga merupakan wujud tanggung jawab DPRD dalam memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum dan aspirasi rakyat.

Kehadiran Pejabat Daerah dan Forkompimda

Rapat Paripurna IX ini turut dihadiri oleh **Wakil Bupati Sikka Simon Subandi Supriadi**, unsur **Forkompimda**, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sikka, Sekretaris Daerah Kabupaten Sikka **Adrianus Firminus Parera**, staf ahli, para asisten, pimpinan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menjadi bukti sinergi eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Sikka. Dalam kesempatan itu, para peserta sidang menunjukkan komitmen untuk mendukung proses pembahasan kebijakan daerah secara transparan dan partisipatif.

Dengan berakhirnya Rapat Paripurna IX, DPRD Kabupaten Sikka resmi menutup masa sidang lama sekaligus membuka masa sidang baru dengan semangat kerja sama yang lebih solid. Harapannya, melalui sinergi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat, pembangunan di Kabupaten Sikka dapat semakin maju, inklusif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

✍️ Yuven Fernandez | Detikreportase.com | Sikka, NTT
DETIKREPORTASE.COM: Menyuarakan Fakta, Menjaga Amanah Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250