Dokumen Strategis untuk APBD 2026 Disepakati
SIKKA | DETIKREPORTASE.COM – Pemerintah dan DPRD Kabupaten Sikka resmi menetapkan **Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA)** dan **Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)** APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam **Rapat Paripurna VI dan VII Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025**, yang berlangsung di **Ruang Sidang Utama Lepo Kula Babong DPRD Sikka**, pada Senin, 21 Juli 2025.Wakil Bupati Sikka, Ir. Simon Subandi Supriadi, hadir secara langsung menyampaikan sambutan penutupan. Ia menekankan bahwa KUA merupakan dokumen penting yang memuat kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, sedangkan PPAS merinci batas maksimal anggaran setiap program prioritas bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
> “Penyusunan ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dan merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” ujar Simon Subandi.
Arah Pembangunan: SDM Unggul, Infrastruktur Hijau
Dalam paparannya, Wabup Simon Subandi mengungkapkan bahwa arah dan kebijakan pembangunan Sikka tahun 2026 akan difokuskan pada tiga hal utama: **penguatan kualitas sumber daya manusia**, **peningkatan infrastruktur berbasis lingkungan**, dan **tata kelola pemerintahan yang berkualitas**.Semua ini tertuang dalam RKPD Kabupaten Sikka yang telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Sikka Nomor 8 Tahun 2025. Pemerintah berkomitmen menjadikan Sikka sebagai daerah yang kreatif, unggul, dan mandiri.
Dalam proses penyusunan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Sikka juga memperhatikan berbagai asumsi dasar ekonomi makro, baik nasional, provinsi, maupun daerah.
Asumsi Ekonomi Makro Jadi Dasar Perencanaan
Wakil Bupati memaparkan bahwa asumsi nasional yang digunakan meliputi pertumbuhan ekonomi **6,3%**, Pendapatan Nasional Bruto per kapita sebesar **5.870**, pengurangan emisi karbon **37,14%**, indeks kualitas lingkungan **76,67**, dan **Indeks Modal Manusia (IMM) 0,57**. Sementara tingkat kemiskinan ditargetkan berada di angka **6,5–7,5%** dan kemiskinan ekstrem ditekan menjadi **<0,5%**.Adapun asumsi makro Provinsi NTT dalam rancangan APBD 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi antara 3,95% – 4,57%, PDRB per kapita Rp24,71 – Rp25,25 juta, inflasi 3%–3,5%, penduduk miskin 18,74%, pengangguran terbuka 2,39%–2,94%, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 0,463.Untuk Kabupaten Sikka sendiri, asumsi yang digunakan mencakup pertumbuhan ekonomi 4,3%, inflasi 1%–2%, penduduk miskin 11,13%, IPM 69,97, PDRB per kapita Rp172 ribu, dan rasio gini 0,2355.> “Asumsi ini menjadi landasan penting dalam menentukan prioritas pembangunan dan penyusunan anggaran secara lebih terukur,” ujar Subandi.
Struktur APBD 2026: Fokus Defisit dan Pembiayaan
Dalam penyampaian struktur anggaran, Wabup Subandi merinci bahwa total **pendapatan daerah** ditargetkan sebesar **Rp1.257.296.750.000**, sedangkan **belanja daerah** mencapai **Rp1.343.550.500.000**, menghasilkan defisit sebesar **Rp86.253.750.000**.Defisit ini ditutup melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp117.910.169.664, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp31.565.419.664.
> “Pengeluaran ini digunakan untuk penyertaan modal ke BUMD sebesar Rp2,25 miliar dan pembayaran cicilan pokok pinjaman daerah sebesar Rp29,4 miliar,” jelas Wabup.
Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp86.253.750.000, tepat menutup defisit yang ada dalam rancangan APBD Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sikka Stefanus Sumandi, S.Fil, dan dihadiri pula oleh Wakil Ketua DPRD Gorgonius Nago, SE serta Herlindis Donata Da Rato. Sebelumnya, rapat dimulai dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD yang menyetujui nota kesepakatan tersebut.
✍️ Yuven Fernandez | detikreportase.com | Sikka – Nusa Tenggara Timur
DETIKREPORTASE.COM : Anggaran Transparan, Pembangunan Berkelanjutan, Sikka Mandiri


