Batang Kuis I detikreportase-Tim Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK) kembali melakukan pemantauan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang. Pemantauan dilakukan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, menyusul sejumlah informasi dan temuan yang sebelumnya menjadi perhatian lembaga tersebut.
SPPG yang berada tepat di belakang Kantor Desa Sena itu didatangi tim GRPK. di lokasi, tim bertemu dengan petugas keamanan yang sedang berjaga. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah hilangnya tulisan yang sebelumnya terpampang di dinding bangunan sebagai penanda dan identitas SPPG.
Ketika ditanyakan mengenai penghapusan tulisan tersebut dan apakah SPPG sudah tidak beroperasi, petugas keamanan menyampaikan bahwa bangunan sedang dalam proses perbaikan. menurut keterangan security, tulisan tersebut akan kembali dipasang dan SPPG masih aktif menjalankan kegiatan.
Wakil Sekretaris DPP LSM GRPK, Ilham Syahputra, mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia mengatakan, sebelumnya tim sempat melihat tulisan identitas SPPG masih terpasang dengan kondisi yang dinilai cukup baik.
kami sempat melihat tulisan SPPG yang berada di dinding bangunan tersebut sebelum dihapus. Kondisinya masih terlihat bagus dan tidak mengalami kerusakan seperti yang disampaikan security. Karena itu, kami mempertanyakan alasan sebenarnya tulisan tersebut dihilangkan,” ujar Ilham.
Menurutnya, keberadaan identitas pada fasilitas pelayanan publik penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai fungsi dan status tempat tersebut.
Ketua Umum LSM GRPK, Abdul Hadi, mengatakan pihaknya telah menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut di SPPG Desa Sena.
Ia menyebut, sebelumnya GRPK telah membuat laporan resmi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta terkait temuan makanan yang diduga tidak layak konsumsi yang diberikan kepada siswa sekolah dasar di Desa Sena.
Selain persoalan tersebut, GRPK juga mengaku memperoleh informasi mengenai dugaan adanya dua yayasan berbeda yang berkaitan dengan SPPG Desa Sena.
Kami mendapatkan informasi bahwa SPPG tersebut memiliki dua yayasan berbeda. Kami menduga ada kemungkinan laporan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. namun, hal ini masih kami dalami dan kami sedang mengumpulkan bukti-bukti yang valid,” kata Abdul Hadi.
Abdul Hadi menegaskan, GRPK tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh informasi dan bukti diperoleh secara lengkap. Karena itu, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang diterima dari masyarakat maupun hasil pemantauan di lapangan.
“GRPK akan terus mengawal dan mengawasi SPPG yang diduga memiliki persoalan. Ini bagian dari fungsi sosial kontrol kami di masyarakat. Kami juga ingin memastikan program pemenuhan gizi berjalan dengan baik dan tidak dicederai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
GRPK juga menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program SPPG, termasuk meminta pengelola memberikan informasi yang jelas terkait status operasional, pengelolaan yayasan, serta pelaksanaan pelayanan makanan bergizi kepada penerima manfaat.
Pihak GRPK berharap seluruh pengelola SPPG menjalankan kegiatan sesuai ketentuan dan menjaga kualitas pelayanan, sehingga program pemerintah tersebut dapat berjalan sebagaimana tujuan awalnya dan tetap mendapat kepercayaan masyarakat.
(IHM)





