BeritaKalimantan Barat

Tugboat Tabrak Jermal Nelayan di Kayong Utara: Kerugian Rp150 Juta, Siapa Bertanggung Jawab?

514
×

Tugboat Tabrak Jermal Nelayan di Kayong Utara: Kerugian Rp150 Juta, Siapa Bertanggung Jawab?

Sebarkan artikel ini
tugboat lestari 22 tabrak jermal nelayan kayong utara kalimantan barat
Kondisi jermal milik nelayan dan Perairan Muara Pulau Kumbang yang rusak akibat diduga ditabrak tugboat penarik tongkang semen.

Kronologi Tabrakan di Perairan Muara Pulau Kumbang

KAYONG UTARA | DETIKREPORTASE.COM – Sebuah tugboat bernama Lestari 22 yang menarik tongkang bermuatan semen diduga menabrak jermal milik nelayan di perairan muara Desa Pulau Kumbang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (13/03/2026) sekitar pukul 06.00 WIB. Saat kejadian, tugboat Lestari 22 tengah menarik tongkang yang mengangkut semen dari Pelabuhan Teluk Batang milik H. Marhali dengan tujuan Ketapang.

Akibat insiden tersebut, jermal milik seorang nelayan bernama Abdul Wahab mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai sekitar Rp150 juta.

Peristiwa ini menambah daftar persoalan yang melibatkan aktivitas pelayaran dan dampaknya terhadap masyarakat pesisir, khususnya nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari fasilitas tangkap seperti jermal.

Dalam konteks hukum, insiden seperti ini dapat berkaitan dengan tanggung jawab perdata maupun pidana apabila terbukti adanya kelalaian dalam aktivitas pelayaran.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

Korban Mengaku Belum Ada Tanggung Jawab dari Pihak Kapal

Menurut keterangan korban, laporan kejadian sempat tertunda karena pada awalnya diminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

Abdul Wahab mengungkapkan bahwa pihak pemilik tugboat melalui perwakilannya, Yanto, sempat meminta agar persoalan tersebut tidak langsung dilaporkan dan diselesaikan melalui musyawarah.

Namun hingga saat ini, korban mengaku belum melihat adanya itikad baik dari pihak pemilik kapal maupun tongkang untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

“Sejak kerusakan jermal itu sampai hari ini kami tidak bisa beraktivitas. Dari jermal itulah kami mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga,” ujar Abdul Wahab.

Kondisi ini membuat korban mengalami kesulitan ekonomi karena sumber penghasilan utama terhenti akibat kerusakan fasilitas tangkap tersebut.

Kasus seperti ini kerap menjadi perhatian publik karena menyangkut perlindungan terhadap masyarakat kecil, khususnya nelayan tradisional yang rentan terdampak aktivitas industri dan pelayaran.

https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

 

Kapal Tetap Beroperasi Usai Insiden

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa setelah kejadian tersebut, tugboat beserta tongkang tetap melanjutkan perjalanan menuju Ketapang.

Kapal tersebut kemudian melakukan bongkar muatan semen di Pelabuhan Sukabangun, Kabupaten Ketapang.

Saat ini, tugboat dan tongkang dilaporkan masih berada di pelabuhan dan tengah menunggu izin lepas tambat dari pihak syahbandar untuk kembali berlayar.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan dari pihak korban terkait langkah yang seharusnya diambil oleh otoritas terkait, terutama dalam memastikan adanya tanggung jawab dari pihak yang diduga menyebabkan kerugian.

Dalam praktiknya, pengawasan terhadap aktivitas pelayaran menjadi hal penting untuk mencegah terjadinya insiden yang merugikan masyarakat pesisir.

 

Harapan Korban: Kapal Ditahan Hingga Ada Penyelesaian

Korban berharap pihak berwenang, khususnya aparat keamanan laut dan otoritas pelabuhan, dapat mengambil langkah tegas dengan menahan kapal tersebut hingga ada penyelesaian yang jelas.

Menurut Abdul Wahab, langkah tersebut penting agar pihak pemilik kapal segera memberikan tanggung jawab atas kerugian yang dialaminya.

Selain itu, kejadian ini juga diharapkan menjadi perhatian bagi semua pihak agar aktivitas pelayaran dapat berjalan dengan lebih memperhatikan keselamatan serta kepentingan masyarakat sekitar.

https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan perlindungan masyarakat pesisir harus terus dijaga demi keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Kayong Utara – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Keadilan bagi Nelayan Pesisir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250