Kalimantan Barat

Mempawah | Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar, Akankah KPK Menemukan Pihak Lain?

×

Mempawah | Tiga Tersangka Sudah Ditetapkan dalam Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp40 Miliar, Akankah KPK Menemukan Pihak Lain?

Sebarkan artikel ini
KPK mengembangkan penyidikan dugaan korupsi proyek jalan DAK Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat dengan tiga tersangka yang telah ditetapkan.
Penyidik KPK masih mendalami dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp40 miliar.

Penyidikan Masih Berkembang, Sejumlah Saksi dan Pejabat Telah Dimintai Keterangan oleh KPK

MEMPAWAH | DETIKREPORTASE.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp40 miliar.

Perkara yang menjadi perhatian publik di Kalimantan Barat tersebut berkaitan dengan proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2015.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga memiliki peran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun demikian, proses penyidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara menyeluruh fakta-fakta hukum yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Tiga Tersangka Telah Ditetapkan KPK

Tiga tersangka yang telah diumumkan oleh KPK yakni Lutfi Kaharudin selaku Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima, Abdurahman yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Idy Syafriadi yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Kabupaten Mempawah.

Penetapan ketiga tersangka tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan KPK setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap proyek yang menjadi objek perkara.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan untuk mendalami berbagai fakta, dokumen, maupun keterangan yang diperoleh selama proses penyidikan.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

 

Sejumlah Saksi dan Pejabat Telah Dimintai Keterangan

Dalam proses pengembangan perkara, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang dinilai mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek.

Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah Ria Norsan dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah saat proyek tersebut berlangsung. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek yang kini menjadi objek penyidikan.

Selain itu, perhatian publik juga tertuju pada pemeriksaan sejumlah pejabat dan pihak lain yang dinilai mengetahui proses penganggaran maupun pelaksanaan pekerjaan.

Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan adanya tersangka baru di luar tiga nama yang telah lebih dahulu ditetapkan.

 

Publik Menanti Hasil Pengembangan Penyidikan

Pengamat menilai langkah KPK memeriksa berbagai pihak merupakan bagian penting dalam mengurai seluruh rangkaian peristiwa hukum yang terjadi, termasuk kemungkinan adanya aliran dana maupun keterlibatan pihak lain yang memiliki hubungan dengan proyek tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pembangunan infrastruktur yang dibiayai menggunakan anggaran negara dan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Karena itu, publik menaruh harapan agar proses hukum berjalan secara transparan, profesional, dan mampu mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

KPK menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna memastikan setiap pihak yang memiliki tanggung jawab hukum dapat diproses sesuai peran dan keterlibatannya.

Sementara itu, seluruh pihak yang diperiksa maupun disebut dalam proses penyidikan tetap harus dianggap tidak bersalah sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih terus melanjutkan proses penyidikan dan belum menyampaikan informasi resmi mengenai kemungkinan adanya penambahan tersangka dalam perkara tersebut.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyidikan masih berlangsung. Redaksi akan memperbarui informasi apabila terdapat perkembangan resmi dari KPK maupun pihak terkait. Seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini tetap memiliki hak hukum yang sama, termasuk hak memberikan klarifikasi dan keterangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Pontianak – Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Uang Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250