Lingkungan HidupRIAU

Sungai Kerumutan Disorot, DLH Segel Outlet IPAL PT KPT Usai Bupati Zukri Turun ke Lokasi

×

Sungai Kerumutan Disorot, DLH Segel Outlet IPAL PT KPT Usai Bupati Zukri Turun ke Lokasi

Sebarkan artikel ini
Tim DLH Pelalawan bersama pihak terkait saat melakukan penyegelan outlet IPAL di area PT KPT.
Aktivis pelalawan SOGOL saat Berorasi dan DLH Pelalawan resmi menyegel outlet IPAL Kolam 11 PT KPT usai Bupati H. Zukri turun langsung meninjau lokasi pasca-aksi nelayan Sungai Kerumutan.

Bupati Pelalawan Tinjau Langsung Lokasi dan DLH Lakukan Penyegelan Outlet IPAL PT KPT Pasca Aksi Nelayan

KERUMUTAN, PELALAWAN — DETIKREPORTASE.COM | Persoalan Sungai Kerumutan di Kabupaten Pelalawan, Riau, memasuki babak baru setelah Pemerintah Kabupaten Pelalawan bergerak cepat merespons aspirasi serta keluhan dari para nelayan yang sebelumnya sempat menggelar aksi unjuk rasa terkait kondisi lingkungan sungai.

​Bupati Pelalawan, H. Zukri, secara langsung turun meninjau lokasi PT Karya Panen Terus (PT KPT) pada Selasa (15/9/2026), tepat sehari pasca-aksi yang dilakukan oleh Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan. Langkah cepat kepala daerah ini langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan dengan melakukan penyegelan serta penghentian sementara pada outlet IPAL Kolam 11 milik perusahaan tersebut.

​Bupati Zukri Tinjau Langsung Lapangan Usai Aksi Nelayan

​Kehadiran Bupati Pelalawan di lokasi perusahaan menjadi sorotan positif sekaligus bukti nyata respons cepat pemerintah daerah terhadap keresahan masyarakat sekitar. Sebelumnya, Aliansi Nelayan Peduli Sungai Kerumutan memang mendesak pemerintah untuk segera memeriksa kondisi ekosistem sungai serta fasilitas pengolahan limbah yang diduga berdampak pada lingkungan tempat mereka mencari nafkah.

​Tindakan proaktif ini diapresiasi oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk dari kalangan aktivis pemuda setempat yang menilai kehadiran bupati sebagai wujud keberpihakan nyata kepada rakyat kecil, khususnya para nelayan tradisional.

​DLH Pelalawan Resmi Segel Outlet IPAL Kolam 11 PT KPT

​Sebagai bentuk tindak lanjut teknis di lapangan, DLH Pelalawan langsung menjatuhkan sanksi administratif berupa penyegelan dan penghentian sementara operasional outlet IPAL Kolam 11 PT KPT.

​Aktivis Pelalawan dari Pemuda Peduli Negeri Pelalawan (SOGOL), yang akrab disapa Sogol, memberikan apresiasi atas ketegasan pemerintah daerah dan langkah sigap DLH dalam merespons aduan warga.

​“Kami mengapresiasi Bupati Pelalawan yang turun langsung melihat kondisi di lapangan. Ini bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, khususnya nelayan yang selama ini menggantungkan hidupnya dari Sungai Kerumutan,” ujar Sogol.

​Kendati demikian, pihak masyarakat dan aktivis berharap agar tindakan tegas ini tidak berhenti sekadar pada seremonial penyegelan semata, melainkan dikawal secara berkelanjutan.

​Publik Menanti Transparansi Hasil Pemeriksaan Lingkungan

​Langkah penghentian sementara outlet IPAL ini membuat perhatian publik kini beralih pada proses investigasi serta uji laboratorium lanjutan yang dilakukan oleh instansi berwenang. Transparansi hasil pemeriksaan menjadi kunci utama agar masyarakat, khususnya para nelayan, mendapatkan kepastian hukum dan jaminan keselamatan ekologis.

​Sogol menekankan pentingnya keterlibatan publik serta keterbukaan informasi dalam proses evaluasi lanjutan agar penanganan pencemaran lingkungan ini berjalan objektif berdasarkan fakta teknis dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​Dengan dilakukannya pengawasan ketat dan berkelanjutan terhadap Sungai Kerumutan, diharapkan kelangsungan ekosistem alam serta mata pencaharian masyarakat setempat dapat kembali terlindungi dengan baik.

​✍️ Penulis : Diky hr | Editor : Redaksi | Kerumutan – Pelalawan.

DETIKREPORTASE.COM — Suara Publik, Menembus Batas Kebijakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250