PELALAWAN |DETIKREPORTASE.COM–
Pelayanan publik di Kabupaten Pelalawan kembali dipertanyakan. Warga RT 002 RW 014 Jalan Sepakat dibuat geram setelah tumpukan sampah tak kunjung diangkut oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Parahnya, oknum petugas DLH diduga terang-terangan meminta “uang minum” kepada Ketua RT sebagai syarat untuk menjalankan tugas mereka.
Alih-alih melayani masyarakat, empat petugas DLH malah menyuruh warga — termasuk seorang ibu yang baru melahirkan — untuk mengangkat sendiri sampah ke truk. Ini jelas mencoreng wajah pelayanan publik dan menciptakan preseden buruk tentang perilaku oknum di tubuh DLH.
Ibu Bayi Diminta Angkut Sampah, Petugas Minta Uang Minum
“Saya sedang gendong anak saya yang baru lahir dua minggu. Mereka bilang angkat sendiri sampahnya ke depan, kalau mau diangkut, RT kalian tidak kasih uang minum,” ungkap Lisnawati, warga RT 002, dengan nada kecewa. Pernyataan ini langsung memicu amarah warga karena tindakan itu dianggap tidak manusiawi dan melecehkan hak warga atas pelayanan dasar.
Ketua RT 002 pun turun tangan menghadapi para oknum petugas tersebut. Bukannya meminta maaf atau memberi penjelasan, para petugas malah membandingkan RT 002 dengan RT sebelah. “RT lain kasih uang minum, jadi kami semangat angkut sampahnya,” ucap salah satu petugas seperti ditirukan Ketua RT.
Ketua RT mengaku heran dengan permintaan tidak masuk akal tersebut. “Saya tanya, atas dasar apa kalian minta uang minum? Bukankah sudah ada anggaran dari pemda untuk operasional petugas?” katanya geram. Ia menilai, praktik ini tidak profesional dan bisa dikategorikan pungutan liar.
DLH Diminta Tindak Tegas, Jangan Tutup Mata
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Eko Nopitra, ST, M.Si saat dikonfirmasi wartawan hanya menanggapi singkat. “Kita minta warga untuk dapat melaporkan siapa petugas kita yang melakukan hal seperti itu karena mereka kan sudah digaji oleh pemda,” jawabnya via WhatsApp, Rabu (4/6/2025).
Respons tersebut dinilai terlalu datar dan minim komitmen. Warga berharap DLH tidak sekadar berlindung di balik pernyataan formal, melainkan segera bertindak konkret menertibkan oknum petugas yang menyimpang. Jika tidak, maka publik akan menilai bahwa praktik “uang pelicin” adalah bagian sistemik dari pelayanan kebersihan di Pelalawan.
“Kalau tidak dibereskan, ini akan jadi pembiaran yang membudaya. Kami bukan meminta lebih, hanya pelayanan yang adil dan sesuai hak kami sebagai warga,” tegas Ketua RT 002.
Warga Tuntut Keadilan: Stop Pungli Berkedok Pelayanan
Warga Jalan Sepakat mendesak Bupati dan DLH Kabupaten Pelalawan agar segera mengevaluasi kinerja petugas lapangan dan memastikan bahwa pengangkutan sampah berjalan normal tanpa syarat yang melenceng dari aturan. Jika benar praktik seperti ini terjadi di wilayah lain, maka ini bukan kasus sepele—ini adalah krisis integritas dalam pelayanan publik.
“Bayangkan jika semua RT dipaksa bayar diam-diam agar sampah diangkut. Ini bukan pelayanan publik, ini pemalakan terselubung!” ujar salah satu warga.
Masyarakat kini menunggu ketegasan Pemkab Pelalawan. Sudah saatnya perilaku semacam ini disapu bersih agar pelayanan publik tidak menjadi ladang pungli dan pelecehan terhadap warga kecil. DLH harus bersih, bukan jadi beban tambahan rakyat.
✍️ IUS dan Tim Detikreportase.com | Pelalawan – Riau





