Sumatra Utara

Sekolah Disulap Jadi Ladang Uang: Kepala SD 101865 Diduga Peras Pedagang dan Paksa Murid Jadi Buruh cuci Piring

×

Sekolah Disulap Jadi Ladang Uang: Kepala SD 101865 Diduga Peras Pedagang dan Paksa Murid Jadi Buruh cuci Piring

Sebarkan artikel ini

Barang Kuis I detikreportase-Dunia pendidikan kembali tercoreng. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan eksploitasi anak mencuat dari lingkungan sekolah dasar negeri di Kabupaten Deli Serdang. Seorang kepala sekolah di SDN 101865 Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, diduga menjadikan sekolah sebagai ruang kekuasaan yang menyimpang dari nilai pendidikan.

Temuan ini diungkap oleh tim investigasi Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Penulis Berita Media Indonesia (DPW P2BMI) Sumatera Utara, yang secara langsung turun ke lokasi untuk melakukan konfirmasi dan pengumpulan data Jumaat 17 April 2026

dalam kunjungan tersebut, tim investigasi mengaku telah bertemu langsung dengan kepala sekolah SDN 101865 dan sejumlah guru di ruang kerja kepala sekolah. Pertemuan itu membuka tabir dugaan praktik yang selama ini menjadi keluhan diam-diam para pedagang kecil dan orang tua murid.

Salah satu temuan paling mencolok adalah dugaan pungutan terhadap pedagang kaki lima di sekitar lingkungan sekolah. Kepala sekolah disebut mengakui adanya pemberian uang dari para pedagang, namun berdalih bahwa itu merupakan “sumbangan sukarela”.

namun fakta di lapangan berbicara lain. Sejumlah pedagang justru mengaku diminta memberikan setoran secara rutin tanpa dasar aturan yang jelas. Praktik ini menimbulkan tekanan tersendiri bagi pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari jualan harian.

bukan sukarela. kami diminta. kalau tidak, takut tidak boleh berjualan di sini,” ungkap salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

lebih memprihatinkan lagi, dugaan eksploitasi anak turut mencuat. kepala sekolah diduga memerintahkan murid untuk melakukan pekerjaan kebersihan yang seharusnya menjadi tanggung jawab petugas khusus.

dalam klarifikasinya, kepala sekolah berdalih bahwa keputusan tersebut diambil karena petugas kebersihan tidak masuk kerja. namun alasan itu dinilai tidak dapat dibenarkan.

sejumlah murid mengaku kegiatan tersebut bukan sekali dua kali terjadi. mereka kerap diminta menyapu, membersihkan piring kotor yang sangat banyak dll, bahkan dalam kondisi yang berulang. situasi ini mengakibatkan keresahan dan keberatan  di kalangan orang tua.

anak kami ke sekolah untuk belajar, bukan jadi tukang bersih-bersih dan tukang cuci piring ” keluh salah satu orang tua murid dengan nada kecewa.

Atas temuan tersebut, DPW P2BMI Sumatera Utara secara resmi melayangkan surat dengan Nomor 0144/DPW P2BMI/SU/IV/2026 kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang. dalam surat itu, mereka mendesak agar dilakukan investigasi menyeluruh dan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah yang bersangkutan.

tidak hanya itu, mereka juga meminta agar sanksi tegas dijatuhkan jika terbukti terjadi pelanggaran, baik terkait pungli maupun eksploitasi anak.

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Deli Serdang, Inspektorat, serta pihak kepolisian setempat, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal kasus ini hingga tuntas.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Sekolah yang seharusnya menjadi tempat menanamkan nilai moral, justru diduga berubah menjadi ruang penyalahgunaan wewenang.

jika tidak segera ditindak, praktik seperti ini dikhawatirkan akan merusak kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan, sekaligus mencederai masa depan anak-anak yang seharusnya dilindungi.

Kini publik menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah. Apakah dugaan ini akan diusut hingga tuntas, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan. Yang pasti, suara kecil dari pedagang dan murid tak boleh lagi diabaikan.

(Ilham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250