Pengungkapan Kasus Berawal dari Informasi Masyarakat
LANGKAT | DETIKREPORTASE.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat kembali mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BD (44) diamankan petugas atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Titi CP Amal Lingkungan XI, Pekan Lurah Tanjung Pura, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Res Narkoba AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Unit I Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi,” ujar AKP Amrizal.
Penggerebekan Dramatis, Pelaku Sempat Melarikan Diri
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan dua pria berada di bawah jembatan yang diduga tengah melakukan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Ketika dilakukan penggerebekan, keduanya berusaha melarikan diri dengan melompat ke sungai.
Petugas berhasil mengamankan satu orang berinisial BD, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan berenang menyeberangi sungai yang memiliki arus cukup deras.
Upaya pencarian sempat dilakukan dengan bantuan warga menggunakan perahu, namun pelaku yang melarikan diri belum berhasil ditemukan.
Dalam konteks hukum, kepemilikan dan peredaran narkotika merupakan tindak pidana serius yang dapat dikenakan sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Barang Bukti Diamankan, Polisi Dalami Jaringan
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain satu bungkus plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,36 gram, alat hisap (bong), skop dari pipet plastik, serta satu unit timbangan elektronik.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk memburu satu pelaku yang berhasil melarikan diri.
Jika dikaitkan dengan pola nasional, pengungkapan kasus narkotika sering kali membuka jaringan yang lebih besar dan terorganisir.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Imbauan Polisi dan Peran Masyarakat
Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam sebagai sarana pelaporan.
Dalam berbagai kasus nasional, partisipasi masyarakat terbukti menjadi faktor penting dalam membantu aparat penegak hukum mengungkap tindak kriminal, termasuk peredaran narkotika.
Sebagai pembanding, lemahnya pengawasan di sektor lain juga menunjukkan pentingnya peran aktif publik dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/
✍️ Candra | detikreportase.com | Langkat – Sumatera Utara
DETIKREPORTASE.COM : Perang Melawan Narkotika





