POLRI

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Pasar I Rel*

1
×

*Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Peredaran Sabu di Pasar I Rel*

Sebarkan artikel ini

 

Belawan | detikreportase

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang pria di Jalan Marelan Raya Pasar I Rel Kel.Tanah 600, pada Senin malam, 9 Maret 2026.

Tersangka yang diamankan berinisial DI (42). Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 9 paket plastik berisi narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet runcing, 1 unit handphone, 1 buah dompet kecil warna biru, serta uang tunai sebesar Rp80.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya,” ujar AKP A.R. Riza.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

“Saat dilakukan penggerebekan, tersangka ditemukan berada di dalam rumah dan setelah dilakukan pemeriksaan, barang bukti narkotika jenis sabu ditemukan dari dalam celana tersangka,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya akan diedarkan.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai bentuk dukungan bersama dalam memberantas narkotika.( candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250